Pengakuan atau 'Nyanyian' Bharada Richard Eliezer alias Bharada E kian membuat terang tabir kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) yang diselimuti misteri.
Pengakuan demi pengakuan itu disampaikan Bharada E melalui tim pengacara barunya. Seiring dengan berjalannya pengusutan, Bharada E juga mengajukan diri sebagai saksi pelaku yang bekerja sama (justice collaborator) untuk mendapatkan naungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Ya mengubah keterangan ada kaitannya dengan pergantian pengacara juga. Ada kaitannya dengan masa lalu juga, tekanan-tekanan masa lalu. Kemudian skenario-skenario masa lalu yang dia alami," kata Deolipa di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur seperti dikutip dari detikNews, Senin (8/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut sejumlah 'nyanyian Bharada E' terkait kasus polisi tembak polisi yang terjadi di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo.
1. Nihil Baku Tembak
Pengacara baru Bharada E, Muhammad Boerhanuddin mengatakan, kliennya menyatakan tak ada baku tembak dalam peristiwa tewasnya Brigadir J.
Pernyataan ini menepis kronologi awal yang menyebutkan Brigadir J tewas setelah terlibat adu tembak dengan Bharada E.
"Tidak ada memang, kalau informasi tidak ada baku tembak. Pengakuan dia tidak ada baku tembak," kata Boerhanuddin, Senin (8/8).
Sebelumnya, disebutkan Brigadir J tewas usai terlibat baku tembak dengan Bharada E. Pada peristiwa yang terjadi pada Jumat (8/7) itu, disebutkan Brigadir J melepas 7 tembakan dan dibalas 5 tembakan Bharada E.
Brigadir J lalu disebut menerima 7 luka tembakan dari 5 peluru yang ditembakkan Bharada E. Peristiwa itu disebut terjadi karena Brigadir J hendak melecehkan istri Ferdy Sambo.
2. Diperintah 'Atasan Langsung'
Boerhanuddin mengatakan Bharada E mengaku menembak karena ada tekanan dari 'atasan'. Dia tak menjelaskan detail mengapa Bharada E diperintah melakukan penembakan.
"Dari BAP dan keterangan kepada kuasa hukum, dia mendapatkan tekanan dapat perintah untuk menembak, itu saja," ujarnya.
Informasi awal saat kasus ini terungkap, Bharada E disebut menembak Brigadir J untuk membela diri. Pada Jumat (8/7) lalu, Bharada E awalnya mendengar permintaan tolong dan teriakan istri Irjen Ferdy Sambo.
3. Tembakan di Tembok Hanya Alibi
Ia mengatakan kliennya menjelaskan soal bekas proyektil yang ada di tempat kejadian perkara (TKP) yaitu rumah dinas Kadiv Propam
Dia mengatakan Bhadara E mengaku bekas proyektil yang ada di TKP hanya alibi. Pistol Brigadir J, katanya, sengaja ditembakkan ke arah dinding supaya terkesan ada peristiwa baku tembak.
"Yang itu pun adapun proyektil atau apa yang di lokasi katanya alibi," ujar Boerhanuddin.
"Menembak itu dinding arah-arah itunya," imbuhnya.
4. Ferdy Sambo Ada di Lokasi Saat Brigadir J Tewas
Pengacara Bharada E juga menyebut Irjen Ferdy Sambo ada di lokasi tewasnya Brigadir J.
"Ada (Irjen Ferdy Sambo)," kata Boerhanuddin saat dimintai konfirmasi apakah benar ada Ferdy Sambo saat Brigadir Yoshua ditembak.
Boerhanuddin mengatakan Bharada E mengaku menembak karena ada tekanan dari 'atasan'. Namun, dia tak menjelaskan detail mengapa Bharada E diperintah melakukan penembakan.
Pada awal kasus ini dibuka ke publik, Irjen Ferdy Sambo disebut tak ada di lokasi ketika terjadi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E. Saat itu, eks Kadiv Propam itu disebut sedang tes COVID-19.
(yum/yum)