Deolipa Yumara kuasa hukum Bharada E mengatakan alasan Bharada E mengajukan JC supaya kasus kematian Brigadir Yosua Nopriansyah atau Brigadir J menjadi terang.
"Kepentingan membuka dan membuat terang persoalan ini siapa pelaku utamanya tentunya Bharada E dengan hati yang sangat matang tentunya dia tenang, mengatakan kesiapannya untuk menjadi justice collaborator," ujar Deolipa di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, sebagaimana dilansir detikNews, Senin (8/8/2022).
Di samping itu, pengajuan JC ini sekaligus untuk meminta perlindungan hukum.
"Bahwa pada siang hari ini, kami datang ke LPSK dengan dasar bahwa kami akan mengajukan permohonan perlindungan hukum di LPSK. Jadi kami harapannya bertemu dengan pimpinan di LPSK," kata Deolipa.
Dalam beberapa pengakuannya, Bharada E mengaku bila aksi pembunuhan tersebut berdasarkan perintah dari atasan. Namun sejauh ini belum terungkap siapa atasan yang dimaksud.
"Ya, dia diperintah oleh atasannya," ucap Deolipa.
(dir/dir)