Maaf Istri Ferdy Sambo dan Permohonan Doa di Mako Brimob

Kabar Nasional

Maaf Istri Ferdy Sambo dan Permohonan Doa di Mako Brimob

Tim detikNews - detikJabar
Minggu, 07 Agu 2022 23:30 WIB
Rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Jakarta Selatan dijaga polisi usai peristiwa baku tembak 2 ajudannya. Olah TKP telah dilakukan di sana
Lihat Lagi Kondisi Rumah Kadiv Propam Polri Usai Insiden Polisi Tembak Polisi (Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Jakarta -

Putri Candrawathi mengaku telah ikhlas menerima nasib yang menimpa keluarganya. Sambil menangis, istri Irjen Ferdy Sambo itu memohon doa agar bisa menjalani masa sulit.

"Saya mohon doa biar kami sekeluarga dapat menjalani masa yang sulit ini. Dan saya ikhlas memaafkan segala perbuatan yang kami dan keluarga alami," ujar Putri di depan Mako Brimob, seperti dikutip dari detikNews Minggu (7/8/2022).

Putri yang juga turut terseret dalam kasus polisi tembak polisi ini, menyatakan percaya dan mencintai suaminya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya Putri bersama anak-anak. Saya mempercayai dan tulus mencintai suami saya," ujarnya.

Kuasa hukum Putri, Arman Hanis, menyampaikan hari ini pihak keluarga belum bisa bertemu dengan Ferdy Sambo. Dia berharap besok bisa bertemu dengan Ferdy Sambo.

ADVERTISEMENT

"Hari ini datang ke Mako Brimob untuk membawa pakaian kepada Pak FS dan membesuk beliau, tapi hari ini belum sempat ketemu. Belum diberikan izin, mudah-mudahan besok atau hari-hari berikutnya bisa diberikan izin ibu PC ini," kata Arman.

Ferdy Sambo Ditahan 30 Hari

Diberitakan sebelumnya, Inspektorat Khusus (Itsus) Polri menempatkan Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob selama 30 hari. Hal itu terkait pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan Ferdy Sambo.

"Tiga puluh hari ke depan info dari itsus," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi detikcom, Minggu (7/8).

Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Dia disebut tidak profesional dalam hal pengambilan CCTV.

Hal itu disampaikan Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers Sabtu (6/8). Dia menjelaskan hasil pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo oleh Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus (Wasriksus) atau Inspektorat Khusus (Irsus).

"Dari hasil kegiatan pemeriksaan tim gabungan, Wasriksus, terhadap perbuatan Irjen FS yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri," ujar Dedi.

Dari hasil pemeriksaan Irsus terhadap sekitar 10 saksi dan beberapa bukti, Irjen Ferdy diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP.

"Oleh karenanya, pada malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus, yaitu di Kor Brimob Polri. Ini masih berproses," lanjutnya.

Dedi menyebut Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob pada Sabtu (6/8) sore. Dia mengaku hal itu merupakan arahan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

"Proses ini betul-betul berjalan secara independen kemudian secara akuntabel dan prosesnya harus cepat. Ini sesuai dengan perintah Bapak Kapolri. Kita lebih fokus ke timsusnya karena timsus ini pro justitia, apa yang dilakukan semuanya memiliki pertanggungjawaban keadilan," jawab Dedi.

(yum/yum)


Hide Ads