Kabar ditangkapnya Yadi Nurbahrum (39) Anggota DPRD Purwakarta oleh polisi gegara narkoba, sampai ke telinga Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. Ia menyampaikan turut prihatin atas kejadian itu.
"Terkait itu, kami tetap praduga tak bersalah. Namun saya sangat prihatin dengan kejadian ini," ujar Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, saat ditemui di GOR Purnawarman, Selasa (2/8/2022).
Anne menyebutkan pihaknya mengetahui itu setelah ramai dalam pemberitaan dan perbincangan. Namun sampai saat ini ia tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan tetap menghormati proses penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan petugas kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita menyerahkan segala proses hukum kepada pihak Kepolisian Resor Purwakarta dan kita percayakan semuanya biar ditangani dengan baik. Yang jelas kita berkomitmen untuk no drugs, kita terus berperang melawan Narkoba," kata Ambu Anne.
Namun Anne menyayangkan jika Yadi terbukti bersalah. Pasalnya ia yang merupakan pejabat dengan titel wakil rakyat itu harusnya menjadi contoh yang baik bagi masyarakat
Diketahui, oknum anggota DPRD Purwakarta yang juga kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Purwakarta itu ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta usai memakai narkoba di sebuah rumah di Kabupaten Purwakarta, pada Minggu, 31 Juli 2022 petang.
Saat ini Yadi bersama dua rekannya yang juga ikut diamankan, masih dalam pemeriksaan petugas dan masih diamankan di Mapolres Purwakarta.
(dir/dir)