Jabar Hari Ini

Jabar Hari Ini: Kades Sultan Majalengka-Rachmat Yasin Bebas

Tim detikJabar - detikJabar
Selasa, 02 Agu 2022 22:00 WIB
Kepala Desa Kawunghilir, Yosa Novita (Foto: Erick Disy Darmawan/detikJabar)
Bandung - Sejumlah peristiwa mewarnai beberapa pemberitaan di Jawa Barat (Jabar) hari ini. Mulai dari aksi seorang kepala desa (Kades) di Majalengka yang meminjamkan uang Rp 200 juta untuk warganya supaya tak terjebak renternir, hingga anggota DPRD Purwarkarta yang terancam dipecat oleh PDIP akibat mengkonsumsi sabu.

Berikut rangkuman Jabar Hari Ini, Selasa (2/8/2022):

Kades Sultan dari Majalengka

Seorang kepala desa (Kades) di Majalengka bernama Yosa Novita menarik perhatian. Wanita yang baru setahun menjabat Kepala Desa Kawunghilir, Cigasong, itu membuat program 'mengusir' rentenir dengan cara membuka penyaluran kredit dari uang pribadi untuk masyarakat yang membutuhkan.

Dari kantong pribadinya, Yosa menyediakan uang Rp 200 juta untuk mencegah aktivitas warga melakukan peminjaman kepada bank emok. Uang tersebut ia sengaja pinjamkan tanpa bunga.

"Uang ini saya siapkan untuk mengurangi peminjaman masyarakat Kawunghilir kepada rentenir. Pinjaman uang ini tanpa bunga," kata Yosa.

Yosa melakukan hal tersebut karena merasa prihatin jika ada masyarakatnya yang menjadi korban bank emok. Pasalnya, kata dia, praktik bank emok sangat merusak ekonomi masyarakat.

"Bagi saya rentenir atau bank emok itu sangat meresahkan masyarakat. Setidaknya program pinjaman tanpa bunga dari uang saya pribadi ini mencegah hal-hal pinjaman kepada rentenir," ujar dia.


Disampaikan Yosa, program tersebut telah berlangsung sejak dirinya menjabat kepala desa. Ia mengaku program ini juga telah membantu masyarakat yang terdampak COVID-19.

"Program ini sejak saya jadi kepala desa. Selain itu, program ini untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat di tengah pandemi COVID-19," ucap dia.

"Karena pas COVID-19 itu banyak sekali warga yang terdampak, seperti wirausahanya tutup, banyak yang kena PHK. Jadi, ketika ada yang pinjam, silakan, gunakan untuk kembali bangkit berusaha, membuka lagi usaha yang telah tutup," dia menambahkan.

Adapun limit kredit program tersebut, Yosa membatasi peminjaman maksimal Rp 15 juta per keluarga. Hal itu agar terbagi rata untuk semua masyarakat.

"Kalau itu (limit) tergantung siapa yang minjam, semisal pedagang bisa Rp 10-15 juta. Jadi biar bisa bergilir gitu," kata dia.

Rachmat Yasin Bebas

Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin telah bebas dari Sukamiskin. Dia menjalani bebas bersyarat usai menjalani hukuman 2 tahun 8 bulan penjara atas kasus gratifikasi.

"Iya benar yang bersangkutan bebas bersyarat," ucap Kalapas Sukamiskin Elly Yuzar kepada detikJabar, Senin (2/8/2022).

Menurut Elly, Rachmat Yasin sudah bebas per hari ini. Dia sendiri menjalani bebas bersyarat karena sudah menjalani hukuman sejak 2021. Dia juga diketahui beberapa kali mendapatkan remisi.

Meski sudah bebas bersyarat, Elly menuturkan Rachmat Yasin wajib melakukan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bogor. "Meskipun dia bebas bersyarat, dia tetap wajib lapor ke Bapas Bogor," kata Elly.


Rachmat Yasin sendiri terjaring OTT KPK pada 7 Mei 2014. Rachmat Yasin dulu merupakan Bupati Bogor dua periode.

Dalam OTT terhadap Rachmat Yasin saat itu, tim KPK mengamankan uang miliaran rupiah. Uang itu adalah uang suap untuk si pejabat terkait pengurusan lahan di Puncak dan Sentul.

Rachmat Yasin kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam dua kasus dugaan korupsi. Pada kasus pertama, Rachmat Yasin diduga menyunat anggaran SKPD senilai Rp 8,9 miliar untuk keperluannya, termasuk kampanye pada Pilkada 2013 dan Pileg 2014.

Kasus kedua, Rachmat Yasin diduga menerima gratifikasi berupa 20 hektare lahan dan mobil Toyota Vellfire. Gratifikasi berupa lahan diduga diterima eks Bupati Bogor Rachmat Yasin terkait pengurusan izin pesantren di kawasan Jonggol, sedangkan gratifikasi mobil diduga diterima dari seorang pengusaha.

Simak Video "Video Banjir di Dayeuhkolot Tak Kunjung Usai, Warga Pasrah"


(ral/dir)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork