Jabar Hari Ini: Kades Sultan Majalengka-Rachmat Yasin Bebas

Jabar Hari Ini

Jabar Hari Ini: Kades Sultan Majalengka-Rachmat Yasin Bebas

Tim detikJabar - detikJabar
Selasa, 02 Agu 2022 22:00 WIB
Kepala Desa Kawunghilir, Yosa Novita
Kepala Desa Kawunghilir, Yosa Novita (Foto: Erick Disy Darmawan/detikJabar)
Bandung - Sejumlah peristiwa mewarnai beberapa pemberitaan di Jawa Barat (Jabar) hari ini. Mulai dari aksi seorang kepala desa (Kades) di Majalengka yang meminjamkan uang Rp 200 juta untuk warganya supaya tak terjebak renternir, hingga anggota DPRD Purwarkarta yang terancam dipecat oleh PDIP akibat mengkonsumsi sabu.

Berikut rangkuman Jabar Hari Ini, Selasa (2/8/2022):

Kades Sultan dari Majalengka

Seorang kepala desa (Kades) di Majalengka bernama Yosa Novita menarik perhatian. Wanita yang baru setahun menjabat Kepala Desa Kawunghilir, Cigasong, itu membuat program 'mengusir' rentenir dengan cara membuka penyaluran kredit dari uang pribadi untuk masyarakat yang membutuhkan.

Dari kantong pribadinya, Yosa menyediakan uang Rp 200 juta untuk mencegah aktivitas warga melakukan peminjaman kepada bank emok. Uang tersebut ia sengaja pinjamkan tanpa bunga.

"Uang ini saya siapkan untuk mengurangi peminjaman masyarakat Kawunghilir kepada rentenir. Pinjaman uang ini tanpa bunga," kata Yosa.

Yosa melakukan hal tersebut karena merasa prihatin jika ada masyarakatnya yang menjadi korban bank emok. Pasalnya, kata dia, praktik bank emok sangat merusak ekonomi masyarakat.

"Bagi saya rentenir atau bank emok itu sangat meresahkan masyarakat. Setidaknya program pinjaman tanpa bunga dari uang saya pribadi ini mencegah hal-hal pinjaman kepada rentenir," ujar dia.


Disampaikan Yosa, program tersebut telah berlangsung sejak dirinya menjabat kepala desa. Ia mengaku program ini juga telah membantu masyarakat yang terdampak COVID-19.

"Program ini sejak saya jadi kepala desa. Selain itu, program ini untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat di tengah pandemi COVID-19," ucap dia.

"Karena pas COVID-19 itu banyak sekali warga yang terdampak, seperti wirausahanya tutup, banyak yang kena PHK. Jadi, ketika ada yang pinjam, silakan, gunakan untuk kembali bangkit berusaha, membuka lagi usaha yang telah tutup," dia menambahkan.

Adapun limit kredit program tersebut, Yosa membatasi peminjaman maksimal Rp 15 juta per keluarga. Hal itu agar terbagi rata untuk semua masyarakat.

"Kalau itu (limit) tergantung siapa yang minjam, semisal pedagang bisa Rp 10-15 juta. Jadi biar bisa bergilir gitu," kata dia.

Rachmat Yasin Bebas

Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin telah bebas dari Sukamiskin. Dia menjalani bebas bersyarat usai menjalani hukuman 2 tahun 8 bulan penjara atas kasus gratifikasi.

"Iya benar yang bersangkutan bebas bersyarat," ucap Kalapas Sukamiskin Elly Yuzar kepada detikJabar, Senin (2/8/2022).

Menurut Elly, Rachmat Yasin sudah bebas per hari ini. Dia sendiri menjalani bebas bersyarat karena sudah menjalani hukuman sejak 2021. Dia juga diketahui beberapa kali mendapatkan remisi.

Meski sudah bebas bersyarat, Elly menuturkan Rachmat Yasin wajib melakukan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bogor. "Meskipun dia bebas bersyarat, dia tetap wajib lapor ke Bapas Bogor," kata Elly.


Rachmat Yasin sendiri terjaring OTT KPK pada 7 Mei 2014. Rachmat Yasin dulu merupakan Bupati Bogor dua periode.

Dalam OTT terhadap Rachmat Yasin saat itu, tim KPK mengamankan uang miliaran rupiah. Uang itu adalah uang suap untuk si pejabat terkait pengurusan lahan di Puncak dan Sentul.

Rachmat Yasin kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam dua kasus dugaan korupsi. Pada kasus pertama, Rachmat Yasin diduga menyunat anggaran SKPD senilai Rp 8,9 miliar untuk keperluannya, termasuk kampanye pada Pilkada 2013 dan Pileg 2014.

Kasus kedua, Rachmat Yasin diduga menerima gratifikasi berupa 20 hektare lahan dan mobil Toyota Vellfire. Gratifikasi berupa lahan diduga diterima eks Bupati Bogor Rachmat Yasin terkait pengurusan izin pesantren di kawasan Jonggol, sedangkan gratifikasi mobil diduga diterima dari seorang pengusaha.


Viral Ibu Antar Anaknya Menikah Naik Vespa

Aksi seorang ibu di Majalengka bikin heboh media sosial. Bagiamana tidak, ibu tersebut membonceng putranya menggunakan motor vespa menuju pelaminan di rumah mempelai perempuan.

Momen langka itu, terekam kamera dan diunggah ke Facebook oleh akun Lilis Kurdini Lik Pamoe. Dalam video itu nampak sang ibu membonceng putranya menggunakan vespa yang telah dihias.

Dilihat detikJabar, dalam perjalanan menuju rumah calon mempelai perempuan, keduanya nampak menggunakan busana serba putih. Dengan ekspresi bahagia, mereka begitu menikmati dalam perjalanan saat menggunakan motor jenis scooter itu.

Pada momen bersejarah itu, sang ibunda menuliskan kalimat haru nan bahagia dalam unggahan video berdurasi 2.03 menit tersebut.

"230722. Hari yang sangat dinanti... Mengantar jagoan tunggalku melepas lajang...Doa Ibu semoga Ade menjadi Imam keluarga yg soleh dan bertanggung jawab..bisa membawa keluarga ade menjadi keluarga yg sakinah mawadah warahmah... Penuh berkah dan rahmat...aamiin allahumma aamiin," tulis Lilis dikutip detikJabar.

"Allhamdulillah bisa sampai di titik ini...semoga yg Ibu berikan selama ini bisa diterima dg baik...walaupun merasa sangat banyak kekurangan dan blm bisa berikan yg terbaik untuk titipan Mu ini ya Rabb ... Ya Rabb...Lindungi dan berkahilah sllu anakku beserta keluarga nya...Aamiin allahumma aamiin," ujar Lilis menambahkan.

"#Maafkan ibu sdh ga bisa gendong ade ya..da udh gede...makanya ibu bonceng aja biar ga berat," demikian dia menutup kalimat dalam unggahan video tersebut.

Saat dikonfirmasi detikJabar, acara pernikahan itu telah berlangsung pada pekan lalu. Dalam video viral itu merupakan acara pernikahan Rivalda Alvandiaz Syaefurakhman (26) dan Teti Haryati (26).


"Betul itu anak saya pas diantar mau akad. Itu tepatnya hari Sabtu tanggal 23 Juli," kata Lilis saat berbincang dengan detikJabar.

Disampaikan Lilis, dalam perjalanan menggunakan scooter itu anaknya akan melangsungkan akad nikah di Masjid Agung Al-Imam dan menggelar resepsi di Gedung Bapermin Majalengka.

Informasi yang diterima detikJabar, mempelai pria tersebut merupakan warga Jalan Makmur, Kelurahan Majalengka Kulon, Majalengka. Sementara, mempelai wanita merupakan warga dari wilayah Kecamatan Cigasong.

Pembunuhan Sopir Taksi Dililit Lakban Bermotif Perampokan

Teka-teki kematian sopir taksi online yang jasadnya ditemukan terlilit lakban di sungai Indramayu terungkap. Bahkan, motif pelaku menghabisi korban juga sudah dibongkar polisi.

"Motifnya perampokan," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi, Selasa (2/8/2022).

Sopir taksi online bernama Widodo ditemukan tewas di sungai Indramayu dengan tubuh dililit lakban. Widodo merupakan korban perampokan yang mobilnya raib dibawa pelaku yang diketahui berjumlah 2 orang.

Kedua pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Indramayu. Korban ternyata dihabisi nyawanya di Cikarang, Bekasi.


"Kedua tersangka menghabisi nyawa korban di daerah Cikarang, Kabupaten Bekasi. Lalu jenazahnya dibuang di wilayah Indramayu," ujar Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif.

Widodo ditemukan tewas dialiran Kali Panaran, Desa Pekandangan, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu pada Senin (25/7) lalu. Korban dihabisi nyawanya lalu dibuang oleh dua pelaku yaitu ASW alias Awi (34) warga Kebumen, Jawa Tengah dan SLS alias Sansan (40) warga Lumajang, Jawa Timur.

Keduanya ditangkap tim Satreskrim Polres Indramayu yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Fitran Romajimah. Adapun kedua pelaku ditangkap di dua tempat berbeda. Awi ditsangkap di Tanjung Priok, Jakarta sedangkan Sansan di Lumajang, Jatim.

Lukman menuturkan berdasarkan hasil penyelidikan diketahui kedua tersangka ini melakukan pembunuhan terhadap korban di tempat yang sepi di wilayah Cikarang, Bekasi.

"Di tempat sepi, tersangka langsung menjerat leher korban dari belakang," tuturnya.

Usai tak bernyawa, korban kemudian dililit menggunakan lakban yang sudah disiapkan sebelumnya. Korban lantas dibuang di Indramayu saat kedua tersangka mulanya hendak mengarah ke Lumajang.

PDIP Bakal Pecat Anggota DPRD Purwakarta Gegara Konsumsi Sabu

Seorang anggota DPRD Purwakarta berinisial YN ditangkap polisi karena diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu. Diketahui, anggota DPRD tersebut merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Kabar penangkapan YN pun sudah sampai ke telinga Ketua DPD PDIP Jawa Barat (Jabar) Ono Surono. Ono mengatakan telah mendapat laporan langsung dari Ketua DPC PDIP Purwakarta soal kasus tersebut.

"Benar. Informasi by phone sudah saya dapat dari Ketua DPC Purwakarta," kata Ono saat dikonfirmasi detikJabar, Selasa (2/8/2022).

Meski telah menerima informasi itu, Ono tetap meminta DPC PDIP Purwakarta untuk segera membuat laporan tertulis kepada DPP dan DPD Partai.

"Untuk lebih jelasnya, saya minta DPC untuk segera melaporkan secara resmi ke DPD dan DPP Partai," ungkapnya.


Ia juga menegaskan tidak akan menoleransi apa yang dilakukan oleh kader partainya berinisial YN tersebut jika terbukti mengonsumsi narkoba. Pihaknya juga menyiapkan sanksi terberat yakni pemecatan.

"Untuk masalah narkoba, Partai tidak bisa menoleransi sehingga dipastikan akan segera diberi sanksi yang paling berat setelah laporan DPC secara resmi kami terima," ujarnya.

"(Pemecatan) pasti, DPD akan merekomendasikan sanksi pemecatan kepada DPP Partai," tegasnya.

Sementara, polisi memastikan anggota DPRD yang bernama lengkap Yadi Nurbahrum itu terbukti positif sabu-sabu.
"Pasca mengamankan ketiga orang itu dan membawa ke Mapolres, kemudian ketiganya jalani pemeriksaan urine, hasilnya semuanya positif Sabu," ujar Kasat Narkoba Polres Purwakarta AKP Budi Suheri, Selasa (02/08/2022).

Budi mengatakan, setelah dinyatakan positif ketiganya langsung menjalani serangkaian pemeriksaan oleh petugas di ruang periksa. Polisi terus melakukan penyelidikan dan pendalaman.

Halaman 2 dari 3


Simak Video "Video: Ditangkap! Ini Tampang WN Iran Peracik Sabu Jaringan Internasional"
[Gambas:Video 20detik]
(ral/dir)


Hide Ads