Ferdy Sambo Sudah Tidak Aktif Jabat Kasatgassus Polri

Kabar Nasional

Ferdy Sambo Sudah Tidak Aktif Jabat Kasatgassus Polri

Tim detikNews - detikJabar
Selasa, 02 Agu 2022 11:48 WIB
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo (Foto: dok.istimewa)
Jakarta -

Irjen Ferdy Sambo dipastikan sudah tidak aktif menjadi Kepala Satgas Khusus (Kasatgassus) Polri. Jabatan nonstruktural itu otomatis nonaktif saat Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan struktural sebagai Kadiv Propam Polri.

Sekadar diketahui, penonaktifan Ferdy Sambo itu berkaitan kasus kematian Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Dikutip dari detikNews, Selasa (2/8/2022), Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan soal Ferdy Sambo tak lagi menjabat Kasatgassus Polri.

"Setelah jabatan struktural dinonaktifkan, jabatan nonstruktural juga sudah tidak aktif," kata Dedi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Dedi, penonaktifan jabatan non-struktural yang diemban Ferdy Sambo tersebut dilakukan bersamaan saat menonaktifkan jabatan Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.

"Iya betul (bersamaan)," ujar Dedi.

ADVERTISEMENT

Sekadar diketahui, Irjen Ferdy Sambo sebagai Kepala Satgassus Polri disorot Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Menurut Hamid, Ferdy Sambo seharusnya dinonaktifkan dari jabatan tersebut.

Dia menjelaskan jabatan tersebut tercantum dalam Surat Perintah SPRIN/1583/VII/HUK.6.6./2022. Surat perintah tersebut berlaku mulai 1 Juli 2022 hingga 31 Desember 2022.

"Sprin ini tidak diketahui publik selama ini karena mungkin kurangnya transparansi di dalam pembentukan satgas-satgas khusus dalam kepolisian. Karena ini saya kira ini waktunya untuk benar-benar berbenah reformasi kepolisian," kata Usman.

(bbn/bbn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads