Buaian Sabu Jerat Wakil Rakyat di Purwakarta

Round-up

Buaian Sabu Jerat Wakil Rakyat di Purwakarta

Bima Bagaskara - detikJabar
Selasa, 02 Agu 2022 09:21 WIB
Ilustrasi narkoba, sabu putau ganja
Foto: Ilustrasi: Mindra Purnomo/detikcom
Bandung -

Polisi menangkap seorang anggota DPRD Purwakarta berinisial YN. Dia ditangkap karena diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain mengungkapkan penangkapan terhadap YN dilakukan pada Minggu (31/7/2022) kemarin. Oknum anggota dewan itu ditangkap di salah satu rumah di Kabupaten Purwakarta.

"Ketiga orang yang diamankan tersebut, yakni 2 orang pria dan satu wanita dengan inisial YN, LA serta WW. Diketahui YN merupakan salah satu anggota DPRD Kabupaten Purwakarta," kata Edwar saat ditemui di Mapolres Purwakarta, Senin (1/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Edwar mengungkapkan saat penangkapan terdapat alat hisap jenis bong yang digunakan para pelaku. Alat itu kemudian jadi bukti kuat YN dan dua orang lainnya menggunakan sabu.

"Dari ketiga pelaku yang diamankan ini kami menemukan barang bukti berupa alat hisap sabu yang telah digunakan. Berdasarkan hasil tes urine, ketiganya positif narkoba. Kini ketiga pelaku kita amankan di Mapolres Purwakarta," ucap Edwar.

ADVERTISEMENT

Dia menambahkan pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih intesif terhadap tersangka yang diamankan oleh Satres Narkoba.

"Saat ini, petugas kami masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga pelaku. Salah satu yang sedang diselidiki, yakni peran dari masing-masing pihak yang ditangkap, sementara mereka adalah pengguna," ujarnya.

YN diketahui merupakan kader PDIP. Hal itu dibenarkan langsung Ketua DPC PDIP Kabupaten Purwakarta Sutisna. Pihaknya juga mengaku telah mendapat laporan penangkapan YN.

"Saya sudah dapat laporan penangkapan yang bersangkutan. Saya sebagai ketua sangat menyesalkan kejadian itu," katanya saat dihubungi.

Sutisna juga mengaku telah melaporkan masalah ini ke DPP dan DPD PDIP Jabar. Pihaknya telah menyiapkan sanksi bila YN terbukti bersalah.

"Kejadian tersebut sudah kami laporkan ke DPP dan DPD karena ini terkait nama baik PDIP," ucap Sutisna.

Dia mempercayakan penanganan kasus tersebut ke polisi. Pihaknya akan mengikuti aturan hukum yang berlaku.

"Kami mengapresiasi tindakan Jajaran Polres Purwakarta dalam hal ini Satres Narkoba yang telah melaksanakan tugasnya tanpa pandang bulu," ujar Tisna.

Kabar penangkapan YN pun sudah sampai ke telinga Ketua DPD PDIP Jawa Barat (Jabar) Ono Surono. Ono mengatakan telah mendapat laporan langsung dari Ketua DPC PDIP Purwakarta soal kasus tersebut.

"Benar. Informasi by phone sudah saya dapat dari Ketua DPC Purwakarta," kata Ono saat dikonfirmasi detikJabar, Selasa (2/8/2022).

Meski telah menerima informasi itu, Ono tetap meminta DPC PDIP Purwakarta untuk segera membuat laporan tertulis kepada DPP dan DPD Partai.

"Untuk lebih jelasnya, saya minta DPC untuk segera melaporkan secara resmi ke DPD dan DPP Partai," ungkapnya.

Ia juga menegaskan tidak akan mentolerir apa yang dilakukan oleh kader partainya berinisial YN tersebut jika terbukti mengkonsumsi narkoba. Pihaknya juga menyiapkan sanksi terberat yakni pemecatan.

"Untuk masalah narkoba, Partai tidak bisa mentolerir sehingga dipastikan akan segera diberi sanksi yang paling berat setelah laporan DPC secara resmi kami terima," ujarnya.

"(Pemecatan) pasti, DPD akan merekomendasikan sanksi pemecatan kepada DPP Partai," tegasnya.

(bba/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads