Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan kepada anak dan istri dari Kopda Muslimin. Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan, sejauh ini LPSK telah memberikan perlindungan kepada enam orang kepada saksi dan korban penembakan yang diduga diinisiasi Kopda Muslimin.
"Soal Kopda M, kami total memberikan (perlindungan) kepada enam orang," kata Wakil Ketua LPSK Susilaningtias seperti dikutip dari detikNews, Jumat (29/7/2022).
Ia menyebut perlindungan itu diberikan kepada istri Kopda Muslimin serta anaknya. Kemudian ada empat orang lainnya yang diberi perlindungan sebagai saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, kami memberikan perlindungan kepada istri Kopda M. Kita juga memberikan perlindungan kepada anaknya yang jadi korban, terus saksi-saksi lainnya," ujarnya.
Susilaningtias menyebut tim dari LPSK sudah datang ke Semarang untuk mengecek kondisi istri Kopda Muslimin. LPSK mengatakan akan membiayai perawatan istri Kopda Muslimin.
"LPSK sudah ke sana dan LPSK memberikan bantuan medis, kemudian akan membiayai perawatan medis beliau. Kami sudah jemput bola," ucapnya.
Dilansir detikJateng, Jumat (29/7), Kakesdam IV/Diponegoro Kolonel Ckm dr Bima Wisnu Nugroho mengatakan istri Kopda Muslimin masih lemah setelah menjalani operasi kedua.
"Kondisi Ibu RW masih dirawat di ICU dr Kariadi. Setelah jalani operasi kedua, kondisi sadar, tadi masih lemah dan masih dalam keadaan terinkubasi," kata Bima.
Bima mengatakan dokter berupaya memulihkan RW setelah penembakan yang menimpanya pada Senin (18/7). Saat ini RW juga masih terpasang ventilator.
"Kita mencoba sedemikian rupa dengan tim RS dr Kariadi untuk semaksimal mungkin memulihkan pasien tersebut. Masih pakai ventilator. Kami sebelum autopsi menengok yang bersangkutan," ujarnya.
Untuk diketahui, RW ditembak dua kali di bagian perut oleh komplotan penembak bayaran. Dia selamat dan kini dirawat di RS dr Kariadi Semarang. Kopda Muslimin sendiri ditemukan tewas setelah kasus ini mencuat.
(yum/yum)