Tugu botol kecap di kawasan Puncak, Kabupaten Cianjur kini dibongkar usai 40 tahun berdiri. Masyarakat pun mengaku akan merindukan keberadaan tugu yang ikonik dan legendaris itu.
Ahmad Fikri (43), warga Cipanas, mengaku menyayangkan tugu tersebut dibongkar. Menurutnya tugu itu dibangun saat dia kecil dan menjadi kenangan tersendiri baginya.
"Jadi kenangan masa kecil, karena waktu saya kecil ke Puncak pasti lewat tugu itu. Kalau sudah tidak ada jadi terasa ada yang hilang," kata dia, Jumat (29/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Senada, Ujang Muhammad (28), warga Cianjur, mengatakan tugu tersebut sudah menjadi ikon Puncak. Menurutnya tugu itu juga menjadi patokan jika dia memiliki janji untuk bertemu dengan teman di kawasan Puncak.
"Kalau janjian sama teman dipuncak dan nanya lokasi sudah di mana, pasti patokannya sudah di Tugu Botol Kecap. Sudah identiknya itu. Kalau dibongkar ya disayangkan juga, kenangan sekali tugu itu, jadi seperti ada yang hilang saja kalau ke Puncak," tuturnya.
Di sisi lain, Sep Ridwan (62), pemilik tanah, mengatakan pembongkaran tersebut dilakukan oleh pihak perusahaan kecap yang tidak memperpanjang sewa lahan dimana tugu tersebut berdiri.
"Tugu ini didirikan di atas lahan milik saya. Karena tidak lagi diperpanjang, jadi dibongkar. Batas waktunya sampai besok," ungkap Ridwan.
Dia mengaku berat melihat tugu yang sudah 40 tahun berdiri dan menjadi ikon Puncak itu dibongkar. Bahkan dengan adanya ikon tersebut, gang di lingkungan botol kecap yang mulanya bernama gang masjid lebih dikenal dengan gang botol kecap.
Namun hal itu merupakan kebijakan dari perusahaan kecap. Sehingga ia tak bisa berbuat banyak.
"Dibangunnya pada tahun 1983, jadi hampir 40 tahun berdiri di sini. Setelah dibongkar, jadi tidak ada lagi ikon botol kecap, tapi kan itu kebijakan perusahaannya," ungkap dia.
(ors/ors)