Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat (Pemda KBB) bersurat ke pemerintah pusat terkait kemungkinan adanya jalur khusus penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal itu dilakukan menghadapi rencana penghapusan pegawai honorer pada 2023 mendatang. Di lingkungan Pemda KBB sendiri terdapat sebanyak 2.904 Tenaga Kerja Kontrak (TKK) alias pegawai honorer. Mereka ditempatkan di masing-masing dinas sesuai dengan kebutuhan.
"Kita bentuk tim khusus menangani itu (honorer). Cuma kita sudah bersurat ke KemenpanRB, soal kemungkinan rekrutmen PPPK khusus TKK, jadi bukan jalur umum," tutur Sekda KBB Asep Sodikin kepada wartawan, Jumat (29/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di tim khusus yang dibentuk untuk mengatasi persoalan TKK itu, kata Asep, berisikan beberapa dinas terkait yang nantinya bisa memberikan solusi bagi TKK setelah mereka diberhentikan di 2023 mendatang.
"Di tim itu ada dinas-dinas, seperti Disnaker. Nanti mereka berkomunikasi dengan pihak-pihak yang menjadi sasaran penyaluran TKK. Artinya lepas sepenuhnya dari pemda, tapi kita kasih opsi-opsi mereka mandiri," kata Asep.
Misalnya opsi menjadikan para pegawai itu sebagai petani dan peternak melalui program Petani Zilenial yang sudah diluncurkan. Hingga pelatihan bagi supaya para pegawai honorer menjadi enterpreneur melalui pelatihan yang difasilitasi Balai Latihan Kerja (BLK).
"Kita sudah komunikasi dengan BLK, salah satunya di Lembang. Cuma kan kita harus tanya dulu mereka mau enggak diarahkan begitu. Intinya opsi-opsi itu kita tawarkan, masalah mau atau enggak kan tergantung mereka," ucap Asep.
Asep memastikan semua rencana tersebut saat ini sedang dimatangkan. Nantinya akan ada pembahasan lanjutan sekaligus diajukan untuk dikonsultasikan ke pemerintah pusat.
"Jadi itu semua akan dibahas dan terus dimatangkan menyikapi penghapusan pegawai honorer. Sekarang kita konsultasi juga dengan pusat seperti apa baiknya," ujar Asep.
(dir/dir)