Kopda Muslimin Tewas Keracunan hingga Pemakamannya Tanpa Upacara Militer

Kabar Nasional

Kopda Muslimin Tewas Keracunan hingga Pemakamannya Tanpa Upacara Militer

Tim detikJateng - detikJabar
Kamis, 28 Jul 2022 20:11 WIB
Semarang -

Autopsi terhadap jenazah Kopda Muslimin selesai dilaksanakan. Hasilnya, dalang penembakan istrinya, Rina Wulandari (34) itu dinyatakan tewas akibat keracunan.

Dikutip dari detikJateng, hasil autopsi terhadap jenazah Kopda Muslimin disampaikan Komandan Pomdam (Danpomdam) IV/Diponegoro Kolonel CPM Rinoso Rudi. Rinoso menyatakan kematian diperkirakan terjadi 6-12 jam sebelum pemeriksaan dilakukan pukul 13.30 WIB.

"Dari pemeriksaan dalam, didapat tanda mati lemas yang diduga oleh karena tanda pada otak atau keracunan," kata Rinoso seperti dikutip dari detikJateng, Kamis (28/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasil autopsi ini sesuai dengan keterangan saksi jika jenazah Kopda Muslimin ditemukan pukul 07.00 WIB di rumah orang tuanya di Kendal. Risono menjelaskan ada tanda-tanda keracunan dari pemeriksaan dalam yang dilakukan dokter dalam autopsi.

"Dari hasil pemeriksaan luar, tidak ditemukan luka akibat kekerasan benda tajam atau benda tumpul," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Meski demikian, perlu pemeriksaan penunjang berupa patologi anatomi untuk mengetahui jenis racunnya. Namun proses itu masih butuh waktu 2-4 minggu.

"Dibutuhkan pemeriksaan penunjang yaitu patologi anatomi, jadi tidak bisa sekarang. Butuh pemeriksaan penunjang patologi anaromi yang butuh waktu 2-4 minggu dan butuh pemeriksaan lab untuk toksikologi untuk membuktikan," jelasnya.

Jenazah Kopda Muslimin akan dibawa ke Kendal untuk dimakamkan setelah diautopsi. Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Bambang Hermanto mengatakan jenazah Kopda Muslimin tidak dimakamkan secara militer.

Bambang menegaskan, Kopda Muslimin tidak dimakamkan secara militer karena punya pelanggaran sehingga haknya dimakamkan secara militer gugur. Sebelumnya, Kopda Muslimin disebut melanggar pidana militer lantaran tidak hadir tanpa izin (THTI) di kesatuannya, Batalyon Arhanud 15.

"Aturannya syarat apabila dimakamkan secara militer tidak boleh memiliki pelanggaran. Karena dia ada pelanggaran, dicabut haknya," tegas Bambang di RS Bhayangkara, Semarang.

Kopda Muslimin ditemukan tewas di rumah orang tuanya di Kendal, Jawa Tengah. Anggota TNI itu sebelumnya dicari polisi lantaran diduga dalang penembakan istrinya, inisial RW (34). Kopda Muslimin disebut-sebut menyewa Sugiono 'Babi' dan komplotan untuk menghabisi nyawa sang istri.

Kematian Kopda Muslimin masih misteri. Polisi turun tangan menyelidiki penyebab meninggalnya Muslimin.

Kopda Muslimin disebut eksekutor sebagai otak kasus penembakan istrinya yang terjadi di depan tempat tinggalnya, Banyumanik, Kota Semarang, Senin (18/7) siang. Akibat kejadian itu, korban luka tembak di bagian perut dan harus menjalani penanganan medis di rumah sakit.

Kopda Muslimin diketahui sempat menemani istrinya itu di rumah sakit. Dia kabur usai memberikan duit Rp 120 juta kepada Sugiono 'Babi' cs. Petugas sudah menangkap lima tersangka berkaitan kasus percobaan pembunuhan tersebut.

(mso/mso)


Hide Ads