Aktivitas Senyap Rumah Penampungan CPMI Ilegal di Karawang

Aktivitas Senyap Rumah Penampungan CPMI Ilegal di Karawang

Yuda Febrian Silitonga - detikJabar
Kamis, 28 Jul 2022 12:13 WIB
Lokasi rumah penampungan di Karawang
Lokasi rumah penampungan di Karawang (Foto: Yuda Febrian Silitonga/detikJabar)
Karawang -

Sebanyak 46 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) terperangkap di sebuah rumah penampungan di Karawang. Lokasi tempat penampungan itu ternyata dekat kantor desa.

Dari penelusuran detikJabar di lokasi, rumah penampungan tersebut berada di Desa Kalangsari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang. Penampungan tersebut berada di Jalan Proklamasi berjarak kurang lebih 50 meter dari Kantor Desa Kalangsari.

Di lokasi sendiri, gerbang masuk rumah penampungan tersebut tergembok dan tidak tampak terlihat aktivitas juga garis polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekretariat Desa (Sekdes) Kalangsari Ari Azhari mengatakan pihaknya tidak mengetahui adanya aktivitas di rumah penampungan tersebut.

"Kami juga baru mengetahui di situ menampung puluhan orang dari kepolisian dan sebelumnya tidak tahu aktivitas di sana, RT juga tidak mengetahuinya," katanya, Kamis (28/7/2022).

ADVERTISEMENT

Pihak desa hanya mengetahui rumah tersebut merupakan rumah kosong yang sudah tidak berpenghuni.

"Setahu kami rumah itu memang sudah kosong dan sudah dibeli sama orang Jakarta," ungkapnya.

Senada dengan pihak desa, Kapolsek Rengasdengklok Kompol Suherman mengatakan rumah penampungan tersebut merupakan rumah kosong yang berdiri sejak tahun 1990.

"Itu rumah sudah kosong sejak tahun 1990, dan memang kami sudah mengumpulkan beberapa informasi juga itu rumah sudah milik orang Jakarta dan disewakan," katanya.

Dari hasil penelusuran sementara, rumah tersebut ternyata disewa oleh penyalur pekerja migran. Baru 1,5 bulan rumah tersebut disewa.

"Jadi rumah itu disewa oleh pihak penyalur tenaga kerja dan menjadi tempat transit 46 CPMI itu dan itu dari keterangan penunggu disewa 1 bulan setengah," terangnya.

Terkait aktivitas di rumah tersebut, polisi masih melakukan pendalaman. Sementara 46 CPMI yang ditemukan, saat ini sudah ditangani oleh BP3Mi Jabar.

"Kami belum memastikan 46 CPMI ini sudah berapa hari di penampungan karena semua sudah dipulangkan oleh BP3MI, kalau dari keterangan penunggu itu bervariasi ada yang 3 hari dan ada yang sudah seminggu," katanya.




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads