Peringatan (trigger warning): Artikel ini mengandung konten eksplisit tentang kekerasan ekstrem yang dapat memicu kondisi emosi dan mental pembaca. Kami menyarankan Anda tidak meneruskan membacanya jika mengalami kecemasan dan meminta bantuan profesional.
Aksi kekerasan ekstrem terekam secara live di media sosial Douyin (TikTok versi China). Nasib nahas itu menimpa seorang influencer wanita yang dikenal dengan nama Lamu, ia dibunuh dengan cara dibakar mantan suaminya saat melakukan streaming di media sosialnya.
Dikutip dari Wolipop, Lamu dan mantan suaminya Tang Lu bercerai pada Juni 2022 setelah 11 tahun bersama. Sama seperti Lamu, suaminya pun cukup terkenal di Douyin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tang Lu pun berulang kali mengajak mantan istrinya tersebut rujuk. Namun, Lamu ogah untuk kembali balikan dengan mantan suaminya itu karena perilakunya yang kasar.
Adik Lamu mengatakan kepada media di China bahwa Tang Lu selama bertahun-tahun melakukan kekerasan rumah tangga kepada kakaknya itu.
Hingga akhirnya, tragedi pun terjadi tepatnya pada 14 September 2020, Tang Lu pergi ke rumah ayah mantan istrinya yang ditempati oleh Lamu. Tang Lu kemudian menyiram Lamu dengan bensin dan membakarnya hidup-hidup saat dia tengah live streaming.
Wanita 30 tahun itu menderita 90% luka bakar. Dia sempat dirawat di rumah sakit, dan meninggal dua minggu setelahnya.
Pengadilan mengatakan bahwa kejahatan Tang Lu itu sangat kejam dan layak mendapatkan hukuman yang paling berat. Seperti dikutip dari BBC, Tang Lu dieksekusi mati pada Sabtu (16/7/2022) setelah dijatuhi hukuman mati pada Oktober 2021.
Lamu sendiri memiliki sekitar 75 ribu followers di Douyin. Di media sosialnya itu, Lamu memperlihatkan gaya hidupnya, memamerkan pedesaan Sichuan dan sering mengenakan pakaian tradisional Tibet di video.
Kematiannya yang pilu tersebut memicu diskusi di media sosial tentang kekerasan rumah tangga. Seperti dikutip dari Mirror, kampanye atas kematian Lamu meningkat ketika Presiden China Xi Jinping memberikan pidato di konferensi PBB menyatakan perlindungan hak dan kepentingan perempuan harus menjadi komitmen nasional.