Komnas HAM akan memanggil seluruh ajudan Irjen Ferdy Sambo untuk dimintai keterangan terkait insiden baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Pemanggilan dilakukan hari ini, Selasa (26/7/2022).
"Besok (hari ini) agendanya adalah memanggil untuk meminta keterangan dari ADC (aide de camp) Irjen Sambo," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam seperti dikutip dari detikNews, Selasa (26/7/2022).
Anam mengatakan pemanggilan dijadwalkan pukul 10.00 WIB. Seluruh ajudan Ferdy Sambo, termasuk Bharada E, juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semuanya (termasuk Bharada E). Ya (jam 10) dari pagi pokoknya sampai selesai," ujarnya.
Ia belum menerangkan secara detail terkait maksud Komnas HAM memanggil seluruh ajudan Ferdy Sambo. Namun, ia berharap semua ajudan Ferdy Sambo bisa memenuhi panggilan tersebut.
"Kami berharap semuanya bisa datang ke Komnas HAM memenuhi permintaan," jelasnya.
Sebelumnya, Komnas HAM meminta keterangan kepada Dokkes Polri terkait proses autopsi jenazah Brigadir J. Ada sejumlah hal yang dicek oleh Komnas HAM kepada tim Kedokteran Forensik Polri mengenai kondisi jenazah Brigadir J.
Anam menjelaskan pihaknya telah meminta keterangan dari tahap awal hingga akhir jenazah Brigadir Yoshua diautopsi.
"Apa yang disebut sebagai awal adalah mulai histori, sejarah kapan jenazah masuk ke rumah sakit, kapan diautopsi, dan lain sebagainya, itu satu," kata Anam.
Komnas HAM juga meminta keterangan terkait posisi jenazah saat masuk ke kamar jenazah hingga selesai autopsi.
"Kami ceknya dari posisi jenazah ketika datang belum dimandikan sampai selesai autopsi, kami cek bolak-balik, kami tanyakan ini bagaimana posisinya dan lain sebagainya," tuturnya.
(yum/yum)