Pemprov Jabar belum bisa menyimpulkan penyebab meninggalnya bocah Kabupaten Tasikmalaya yang jadi korban bullying, atau perundungan 'setubuhi kucing'. Pemprov menyerahkan sepenuhnya kepolisian terkait penyebab meninggalnya bocah Tasikmalaya.
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum mengaku belum bisa menyampaikan terkait penyebab meninggalnya bocah sebelas tahun Tasikmalaya yang menjadi perundungan.
"Saya belum bisa mengambil kesimpulan kematiannya, apakah karena medis atau penyakit, atau karena bullying. Ada (kepolisian) yang berhak menyampaikan soal itu," kata Uu usai rapat tentang perlindungan anak di Gedung Sate, Senin (25/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Uu mengatakan penyebab meninggalnya bocah Tasikmalaya yang jadi korban perundungan itu akan disampaikan. Namun, ia belum bisa memastikan waktu dan tempatnya.
"Harus digaris bawahi dulu, belum ada kepastian tentang itu (penyebab meninggalnya)," kata mantan Bupati Tasikmalaya itu.
Uu juga mengaku sejatinya telah mengantongi data tentang riwayat kesehatan bocah sebelas tahun itu. Namun, ia mengaku tak punya kewenangan untuk menyampaikan.
"Data tentang rekam medis. Kami sudah Terima. Tapi kami belum waktunya, belum haknya menyampaikan itu," kata Uu.
Uu juga berharap kasus serupa tak terulang. Ia mengharapkan penanganan kasus perundungan di Tasikmalaya itu harus dilakukan dengan koordinasi yang matang antara berbagai pihak, termasuk kepolisian.
"Dalam mengambil keputusan harus benar-benar sepemikiran dan pemahaman. Dan, tidak lepas dari kebijaksanaan. Di saat akan mengambil keputusan tolong koordinasi dengan pihak lain termasuk KPAID, P2TP2A, dan juga gubernur. Karena gubernur sangat konsen," kata Uu.
Proses Hukum
Pemprov Jabar juga mendorong kasus perundungan terhadap bocah Tasikmalaya itu dilanjutkan ke ranah hukum. Sekadar diketahui, saat ini ada tiga terduga pelaku terkait kasus tersebut.
Uu mengaku Gubernur Jabar Ridwan Kamil telah menginstruksikan agar kasus tersebut dikawal. Menurut Uu, Ridwan Kamil memberi perhatian terhadap kasus perundungan terhadap anak.
"Ya jelas. Sesuai arahan gubernur, kita serahkan ke aparat hukum," kata Uu.
Mantan Bupati Tasikmalaya itu mewanti-wanti agar penanganan kasus ini bisa memberikan efek jera. Lagi, ia menekankan agar kasus serupa tak terulang.
"Hikmahnya sendiri harus benar-benar keputusan terbaik buat anak korban. Selanjutnya tidak ada lagi bullying. Tapi, ada efek jera kepada yang lain," kata Uu.
Sekadar diketahui, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat melakukan pendampingan terhadap terduga Pelaku. Anak-anak ini ditempatkan di rumah aman anak untuk mendapat pemulihan psikologis.
"Jadi ada tiga anak yang kami dampingi. Ditempatkan di rumah aman. Malahan sama keluarganya juga kami beri pendampingan soal pola asuh anak yang benar," kata Ketua P2TP2A Kabupaten Tasikmalaya An'an Yuliati saat dihubungi detikJabar, Senin (25/7/2022).
Ia menyebut anak yang terkait kasus dugaan perundungan hanya tiga orang saja. Selama ini beredar empat orang anak, tetapi yang seorang lagi tidak mengetahui pasti kejadian karena terlambat datang ke lokasi.
(sud/mso)