Lara menyelimuti Kabupaten Tasikmalaya, Jabar. Bocah sebelas tahun di Tasikmalaya kehilangan nyawanya. Ia menjadi korban perundungan atau bullying.
Para pelaku memaksa korban untuk 'setubuhi kucing'. Adegan tak senonoh itu direkam. Videonya disebar. Korban merasa masygul hingga depresi. Makan dan minum pun tak doyan.
Tanya pun menerpa pada orang tua bocah sebelas tahun itu. Korban mengaku sakit tenggorokan kepada orang tuanya. Hingga pada akhirnya, orang tua mengetahui aksi perundungan yang dialami korban. Hati pun hancur. Anaknya ternyata korban perundungan.
Korban sempat dibawa ke rumah sakit. Ia kerap muntah hingga sempat kejang-kejang. Saat menjalani perawatan di rumah sakit, bocah sebelas tahun itu meninggal dunia. Seketika lara tiba. Hari yang sarat kedukaan itu terjadi pada Minggu (17/7/2022), sepekan sebelum perayaan Hari Anak Nasional.
Kabar duka itu pun menyebar. Bocah korban perundungan, depresi hingga meninggal dunia menjadi topik perbincangan jelang peringatan Hari Anak Nasional di Tasikmalaya. Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya langsung turun tangan.
Usai mengantongi data, KPAID Kabupaten Tasikmalaya melaporkan kasus tersebut ke kepolisian. Terduga pelakunya masih anak-anak. Pelaporan itu dilakukan KPAID dua hari jelang peringatan Hari Anak Nasional.
"Hari Anak Nasional itu tentunya kita mengharapkan bukan semata-mata hanya simbol. Tapi, menjadi perenungan. Apakah manfaat Hari Anak itu betul-betul menyentuh anak-anak," kata Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto kepada detikJabar, Sabtu (23/7/2022).
Ato menilai Hari Anak Nasional adalah momentum kebanggaan menjaga anak-anak. Hari gembira bagi anak-anak. Namun lara mengubahnya di Tasikmalaya.
KPAID enggan mengaitkan kasus bocah sebelas tahun itu sebagai kado pahit peringatan Hari Anak Nasional. "Ada atau tidak ada kado, sejatinya kasus ini berjalan alamiah. Mungkin kebetulan terjadi pada momen Hari Anak Nasional," tutur Ato.
Ato tak menampik kasus yang menimpa anak-anak sepanjang tahun terus terjadi. "Sepanjang dunia ini berputar, kasus akan ada. Paling penting adalah kita hadir ketika ada kasus, hadir dan mendampingi dalam setiap kasus yang menimpa anak," ucap Ato.
Ato menginginkan Hari Anak Nasional menjadi titik untuk saling menularkan semangat perlindungan terhadap anak. Refleksi juga bagi KPAID dan lembaga lainnya agar lebih gigih dan inovatif dalam memperjuangkan perlindungan anak.
Sepanjang tahun 2022, Ato menyebutkan KPAID Kabupaten Tasikmalaya menangani 48 kasus kekerasan terhadap anak, tiga di antaranya perundungan. Ato juga membentun satgas di tingkat kecamatan untuk mempercepat kemudahan penanganan.
"Setelah ada satgas kesadaran masyarakat untuk melapor meningkat. Tahun lalu, atau dalam setahun itu 93 kasus yang kita tangani. Trennya naik, karena laporan dan temuan naik. Sebelum ada satgas, setahun itu yang ditangani paling banyak 37 kasus," kata Ato.
Simak Video "Video Viral Siswa SMP Aniaya Teman di Tambun, Wajah Korban Ditendang"
(sud/dir)