Ikan Predator dari Kolam Bos Cengkeh

Tim detikJabar - detikJabar
Kamis, 21 Jul 2022 15:45 WIB
Foto: Istimewa
Jakarta -

Tiga ikan Arapaima Gigas tersapu banjir bandang di Garut, Jawa Barat, pada Jumat (15/7). Ikan sepanjang satu meter dengan berat 100 kilogram tersebut ditemukan di dua tempat berbeda. Satu ikan ditemukan di tepi aliran Sungai Cipeujeuh, Paminggir, Kecamatan Garut Kota, sedangkan dua ikan lainnya ditemukan di sekitar kolam di Paminggir.

Salah satu warga setempat, Isam, mengatakan ikan pertama ditemukan pada Sabtu (16/7) saat penduduk menyisir Sungai Cipeujeuh. "Saat ditemukan (ikan) tersangkut di pohon," tuturnya kepada detikJabar, Rabu (20/7). Pria berusia 45 tahun itu menduga Arapaima Gigas tersapu banjir bandang karena dinding kolam jebol diterjang banjir.

Munculnya ikan yang habitatnya di Sungai Amazon, Amerika Selatan, tersebut membuat warga setempat geger. Apalagi, pemerintah melarang pelepasan ikan dengan nama lain Paiche atau Pirarucu tersebut di perairan karena ikan itu merupakan predator yang rakus dan bisa mengancam keberadaan ikan lain.

Larangan itu tercantum dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 41/PERMEN -KP/2014 tentang Larangan Pemasukan Jenis Ikan Berbahaya dari Luar Negeri ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia. Aturan itu menyebutkan Arapaima Gigas termasuk salah satu ikan yang dilarang masuk Tanah Air karena berbahaya.

Koordinator Bidang Operasi Karantina dan Keamanan Hayati Ikan Kementerian Kelautan, Totong, menegaskan bahwa Arapaima masuk dalam daftar ikan yang terlarang masuk ke Indonesia. "Itu sudah jelas tidak boleh dibudidayakan dan dilalulintaskan," tuturnya pada detikcom Rabu (20/7).

Totong menerangkan Arapaima juga tidak boleh diperjualbelikan di Indonesia. Pelanggar regulasi tersebut bisa dipidana.

Masalahnya, Arapaima dijual di market place. Arapaima sepanjang 15 sentimeter dibanderol seharga Rp 6,5 juta.

Koordinator Pengawasan, Pengendalian, Informasi Stasiun Karantina, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Kementerian Kelautan Hari Haryanto mengatakan pendistribusian Arapaima dilakukan melalui jalur darat. "Ini distribusinya ilegal dan biasanya jalur distribusinya lewat darat karena pemantauan kami relatif longgar kalau lewat darat," ujarnya.

Arapaima ilegal tersebut biasanya diangkut dalam sebuah wadah oleh perorangan atau kelompok menggunakan kendaraan pribadi. Waktupendistribusiannya juga biasanya dilakukan pada malam hari menggunakan mobil pribadi.

Alasan Arapaima berbahaya hidup di perairan Indonesia, simak penjelasan di halaman selanjutnya?



Simak Video "Video: Dokter Iril Terdakwa Pelecehan Ibu Hamil di Garut Divonis 5 Tahun Bui"


(gsp/gsp)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork