Sebanyak 10 ikan arapaima alias Arapaima gigas yang dipelihara warga Kelurahan Paminggir, Kabupaten Garut, terlepas dari kolam pemeliharaannya akibat disapu banjir bandang luapan Sungai Cipeujeuh.
Berdasarkan informasi, saat ini baru sekitar tiga arapaima 'raksasa' yang lepas itu berhasil diamankan. Saat ditemukan satu ekor dalam kondisi sudah mati dan dua lainnya masih hidup.
Koordinator Pengawasan, Pengendalian, dan Informasi Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan pada Kementerian Kelautan dan Perikanan, Hari Haryanto mengatakan sisa ikan yang lepas mesti segera ditemukan. Jika tidak, dikhawatirkan merusak ekosistem perikanan endemi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami kaget ternyata ada arapaima sebesar itu di Garut, dan informasinya ada lumayan banyak. Dampaknya tentu pasti ada kalau lari ke perairan umum sehingga perlu segera ditindaklanjuti," ucap Hari saat dihubungi detikjabar, Rabu (20/7/2022).
Hari mengatakan ikan sebesar itu pasti bakal memangsa ikan lainnya secara sporadis. Apalagi jika dipelihara arapaima tersebut biasanya diberi makan secara rutin.
"Wajar ikan sebesar itu kelaparan, mungkin akhirnya akan memangsa ikan endemi kita karena dia terbiasa dikasih makan kan. Nah itu bisa merusak ekosistem perikanan kita," tutur Hari.
Hari mengatakan merujuk pada Peraturan Menteri KP Nomor 19 Tahun 2020 yang telah berlaku, sanksi tegas hingga pemidanaan menanti jika nekat tetap memelihara ikan-ikan invasif yang dilarang beredar di Indonesia
"Dulu hanya peringatan saja, kalau sekarang bisa sampai ke ranah hukum. Makanya kami kaget ada ikan arapaima di Garut ini tiba-tiba sudah besar ukurannya tanpa ada laporan ke kami," kata Hari.
Berkaca dari temuan arapaima di Garut itu, Hari mengatakan agar masyarakat yang masih menyimpan dan memelihara ikan kategori invasif agar segera melapor dan menyerahkan peliharaannya.
"Betul, kita imbau dan minta agar diimbau segera melaporkan ikan peliharaan mereka yang kategorinya invasif dan didapat secara ilegal," ujar Hari.
(ors/ors)