Ombudsman RI Jawa Barat menyoroti penerapan protokol kesehatan (Prokes) saat hari pertama masuk sekolah atau masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS). Sebab, berdasarkan laporan dan temuan, banyak yang abai terhadap prokes.
"Melihat keluhan masyarakat terhadap penerapan prokes pada hari pertama MPLS di sebagian sekolah, Ombudsman Jabar meminta Dinas Pendidikan sebagai pengawas kegiatan MPLS agar menyampaikan kepada seluruh kepala sekolah dan mengawasi penerapan prokes selama kegiatan MPLS berlangsung," ujar Kepala Ombudsman Jabar Dan Satriana kepada detikJabar, Selasa (19/7/2022).
Dia mengatakan penerapan prokes perlu dilakukan termasuk di sekolah. Hal ini untuk mencegah kasus COVID-19.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita harus mewaspadai kecenderungan peningkatan angka terkonfirmasi kasus COVID-19 di Indonesia termasuk di Jawa Barat, dengan melanjutkan penerapan protokol kesehatan dalam kegiatan di sekolah. Terlebih sebagian besar sekolah kelihatannya sudah menerapkan kegiatan yang diikuti oleh seluruh peserta didik," tutur dia.
Menurutnya, Disdik harus memastikan proses berlaku di seluruh sekolah. Tenaga pendidikan, kata dia, perlu memberi contoh agar para siswa maupun orang tua menerapkan prokes selama di sekolah.
"Kemudian mengurangi waktu kegiatan bersama di satu ruangan dalam jumlah besar yang tidak memungkinkan orang menjaga jarak, serta menghilangkan kegiatan permainan yang berpotensi ada kontak fisik," tuturnya.
"Orang tua juga harus menyadari, bahwa mereka mempunyai hak untuk mengawasi demi kesehatan dan keselamatan anak-anak mereka. Segera tegur dan laporkan sekolah yang mengabaikan protokol kesehatan. Jangan sampai kelalaian sekolah dan kelengahan orangtua akhirnya mengorbankan keselamatan anak-anak dan proses pembelajaran tatap muka yang sudah mulai dilakukan," kata dia menambahkan.
(dir/mso)