Kapolri Ungkap Alasan Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam

Kapolri Ungkap Alasan Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam

Tim detikNews - detikJabar
Senin, 18 Jul 2022 19:34 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Dok Polri)
Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap alasan mengapa menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Menurutnya, penonaktifan itu agar pengusutan kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Yoshua atau Brigadir J berjalan efektif.

"Untuk menjaga objektivitas, transparansi dan akuntabel ini kita betul-betul bisa kita jaga agar rangkaian dari proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik," ujar Sigit seperti dikutip dari detikNews, Senin (18/7/2022).

Sementara itu, jabatan Kadiv Propam diserahkan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan, dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan kepada Pak Wakapolri," kata Sigit.

Seperti diketahui, Brigadir J tewas dalam baku tembk dengan Bharada E di rumah singgah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Insiden polisi tembak polisi itu terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7).

ADVERTISEMENT

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus ini. Tim khusus tersebut dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Komnas HAM dan Kompolnas turut disertakan dalam tim khusus itu. Kapolri menjamin proses penyelidikan, penyidikan, hingga temuan terkait kasus itu akan disampaikan transparan.

(yum/yum)


Hide Ads