Pengelola Kafe di Tasik Angkat Suara soal Pesta Miras

Pengelola Kafe di Tasik Angkat Suara soal Pesta Miras

Faizal Amiruddin - detikJabar
Minggu, 17 Jul 2022 14:05 WIB
Kafe di Tasikmalaya yang disegel polisi.
Kafe di Tasikmalaya yang disegel polisi gegara pesta miras. (Foto: Faizal Amiruddin/detikJabar)
Tasikmalaya -

Pengelola kafe Ruang Ide di Jalan HZ Mustofa Kota Tasikmalaya angkat bicara menyusul tindakan polisi yang menyegel tempat usahanya.

Diberitakan sebelumnya polisi mengambil tindakan tegas karena menduga kafe itu kerap dijadikan tempat minum minuman keras (miras).

"Penting kami sampaikan bahwa kami pihak pengelola tidak menjual minuman keras. Kami juga melarang pengunjung membawa. Kalau kedapatan (membawa miras), kami usir," kata Rizky, pengelola kafe Ruang Ide, Minggu (17/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait penggerebekan yang dilakukan polisi, dia mengakui bahwa saat polisi datang ada beberapa pegawainya yang sedang minum miras.

"Ada empat pegawai dan dua lainnya sedang minum miras, langsung dibawa oleh Maung Galunggung (polisi). Tapi saat itu posisi kafe sudah tutup. Kemudian pada pagi harinya tempat kami digeledah dan dipasang garis polisi," ungkap Rizky.

ADVERTISEMENT

Sementara itu terkait video yang sempat ramai jadi sorotan, Rizky mengatakan itu terjadi pada Jumat malam. Ketika itu pihaknya menggelar live music. Sementara pengunjung membludak dan di antaranya ada yang membawa minuman keras. Sebagian pengunjung pun ada yang mengunggah suasana itu di media sosial.

"Malam Sabtu memang ramai, ada live music suasananya, crowded banget. Ada pengunjung yang nyawer dan membawa minuman keras," ucap Rizky.

Dia mengakui dalam situasi seperti itu pihaknya sudah tak kuasa mengusir pengunjung yang membawa miras.

"Jumlah pengunjung banyak, pegawai kami sedikit, tak mungkin kami mengusir. Tapi walau begitu kami tidak tinggal diam, kami akhirnya mengambil tindakan dengan menghentikan pertunjukan live music," jelas Rizky.

Dia pun meminta maaf jika kegiatan di kafenya dianggap menganggu ketertiban, meski dia sendiri membantah jika disebut jadi tempat pesta miras atau dugem.

"Tak ada pesta miras atau dugem. Kami selalu berusaha mengikuti aturan dan kejadian ini tentu jadi bahan evaluasi bagi kami. Mengenai live music di akhir pekan itu upaya kami untuk meningkatkan kunjungan. Karena di hari biasa omzet kami minim sekali, dibawah Rp 500 ribu," kata Rizky.

Sebelumnya aparat Polres Tasikmalaya Kota melakukan penindakan terhadap sebuah cafe di kawasan Jalan HZ Mustofa yang kedapatan menggelar pesta minuman keras (miras), Sabtu (16/7/2022) malam.

Polisi menyegel cafe tersebut dengan memasang police line serta memeriksa enam orang dari pihak pengelola. Kepala Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota Ipda Ipan Faisal mengatakan penindakan dilakukan dengan melakukan penggerebekan pada Sabtu malam.

"Kami menemukan aktivitas pesta miras di cafe ini. Sebelumnya sudah kami peringatkan beberapa kali," kata Ipan, Minggu (17/7/2022).

Namun karena peringatan tak kunjung digubris, polisi akhirnya mengambil tindakan tegas. "Pagi ini kami melakukan pemasangan police line," kata Ipan.

Sebelum dipasang garis polisi, tim dari Inafis Polres Tasikmalaya Kota juga melakukan pemeriksaan di lokasi cafe. Polisi mendapati sejumlah botol bekas minuman keras di lokasi tersebut

(ors/ors)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads