Jabar Hari Ini: Hak Politik Aa Umbara Dicabut

Jabar Hari Ini: Hak Politik Aa Umbara Dicabut

Tim detikJabar - detikJabar
Jumat, 15 Jul 2022 21:29 WIB
Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang COVID-19, Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan anaknya, Andri Birawa mengenakan rompi tahanan dengan tangan terborgol di di Gedung KPK Jakarta, Jumat (9/4/2021. Keduanya ditahan KPK dalam perkara dugaan suap terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19. Aa Umbara diduga menerima suap Rp 1 miliar terkait kasus ini.
Ekspresi Bupati Bandung Barat Aa Umbara dan Anaknya Saat Ditahan KPK (Foto: Ari Saputra)
Bandung -

Beragam peristiwa terjadi di Jabar hari ini, Jumat (15/7/2022). Dari mulai hak politik mantan Bupati Bandung Aa Umbara yang dicabut, hingga jembatan gantung di Sukabumi yang nyaris putus.

Berikut rangkuman lima peristiwa pilihan detikJabar yang menggemparkan publik hari ini:

Hak Politik Aa Umbara Dicabut

Hak politik mantan Bupati Bandung Barat Aa Umbara dicabut oleh Mahkamah Agung (MA). Kesalahannya karena Aa Umbara terbukti korupsi duit pengadaan bansos COVID-19.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikutip dari detikNews, Jumat (15/7/2022), kasus ini bermula saat KPK menetapkan Aa Umbara Sutisna sebagai tersangka pada 2020. Ini dilakukan setelah KPK melakukan penggeledahan di kediaman pribadi Aa Umbara dan kantor Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat.

Pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat dan pihak swasta yang berkaitan dengan perkara tersebut pun dilakukan. Kasus kemudian bergulir ke pengadilan. Jaksa mengajukan tuntutan 7 tahun penjara kepada Aa Umbara.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya pada Desember 2021, PN Bandung menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara kepada Aa Umbara. Pihak Aa Umbara saat itu tidak menerima putusan tersebut.

"Perjuangan kami masih berlanjut untuk menghantarkan Pak Aa Umbara pada keadilan. Mohon doa semoga putusan tingkat banding kelak sesuai harapan kami yang didasarkan pada hukum dan keadilan," tutur kuasa hukum Aa Umbara, Rizky Rizgantara kala itu.

Sebulan setelahnya, putusan PN Bandung dikuatkan Pengadilan Tinggi (PT) Bandung. Pihak KPK tidak terima dan mengajukan kasasi.

Alasannya, tidak adanya sinkronisasi dalam putusan banding dimana isi pertimbangan putusan banding menyatakan dapat dijatuhi pidana tambahan terkait pencabutan hak politik, namun dalam amar putusan tidak dengan tegas menyebutkan adanya penjatuhan pencabutan hak politik tersebut.

"Demikian pula untuk amar pidana badan dan denda juga belum memenuhi rasa keadilan masyarakat. KPK berharap majelis hakim pada Mahkamah Agung akan mengabulkan seluruh permohonan kasasi tim jaksa dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat itu.

Memori kasasi akhirnya dilayangkan. Apa kata MA?

"Memperbaiki Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 43/PID.TPK/2021/PT BDG tanggal 14 Januari 2022 yang menguatkan Putusan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung Nomor 155/Pid.Sus-TPK/2021/PN Bdg tanggal 4 November 2021 tersebut mengenai pidana tambahan menjadi menjatuhkan pidana tambahan berupa pencabutan hak Terdakwa untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 (lima) tahun sejak Terdakwa selesai menjalani pidana," kata jubir MA, hakim agung Andi Samsan Nganro kepada detikcom, Jumat (15/7/2022).

Duduk sebagai ketua majelis Eddy Army dengan anggota Yohanes Priyana dan Ansori. Lalu, apa alasan majelis mencabut hak politik Aa Umbara?

Berikut keterangan Andi Samsan Nganro yang juga Wakil Ketua MA bidang Yudisial tersebut:

Bahwa alasan kasasi Penuntut Umum berdasar untuk dipertimbangkan mengenai pidana tambahan dikaenakan dalam halaman 439-441 putusan judex facti/Pengadilan Negeri Bandung telah dipertimbangkan namun dalam amar putusannya tidak disebutkan sehingga putusan Pengadilan Negeri Bandung tersebut layak menurut hukum untuk diperbaiki mengenai penjatuhan pidana tambahan pencabutan hak politik untuk dipilih selama jangka waktu tertentu setelah Terdakwa selesai menjalani pidananya, dengan alasan bahwa Tedakwa selaku pimpinan daerah telah melanggar etika good government dengan memanfaatkan kedudukan dan jabatan untuk kepentingan diri sendiri, apalagi berkaitan dengan penangganan tanggap darurat yang menjadi lingkup kewenangannya (ketua gugus tugas tingkat II/Kabupaten) serta mengkhianati amanah rakyat yang memilihnya.

Pelaku Pembacok Aray Sukabumi Ditangkap

Polisi menangkap pelaku penusukan Supyani alias Aray pria asal Desa Cikadu Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi yang tewas usai nonton bareng (nobar) pertandingan Persib. Pelaku berjumlah empat orang.

Keempat pelaku itu yakni MNZ alias Ijul (19), DA alias Doblang (23), HA alias Gele (26) dan DPO inisial A alias Dokom. Salah seorang pelaku yakni Gele terpaksa ditembak petugas karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap. Para pelaku ditangkap tim Satreskrim Polres Sukabumi yang dipimpin Kasat Reskrim AKP I Putu Asti Hermawan dan Kanit Jatanras Ipda Asep Suhriat.

"Kami berhasil mengungkap perkara penganiayaan dengan cara menusuk korban dengan menggunakan senjata tajam yang digunakan oleh pelaku yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, Jumat (15/7/2022).

Saat kejadian empat pelaku berboncengan menggunakan motor dan berbagi peran. Di mana pelaku MNZ alias Ijul sebagai joki, membawa pelaku A alias Doblang. Sementara pelaku A (DPO) membawa pelaku HA alias Gele. Mereka terlibat percekcokan di SPBU Bagbagan (Jalur Jayanti - Palabuhanratu).

"Di mana awalnya ada empat orang pelaku secara berboncengan dua-dua yang mana inisial Z (MNZ alias Ijul) sebagai joki dan A alias Doblang yang menganiaya korban Aidil," ujar Dedy.

Karena panik Aidil lantas memacu gas motornya. Nahas tiba di loaksi kejadian motor Aidil yang saat itu membonceng korban Aray menabrak gapura kantor Desa Jayanti. Melihat hal itu pelaku A (DPO) dan Gele tidak menyianyiakan itu dan langsung menyerang korban.

"Korban bersama temannya jatuh dari motor, dua pelaku datang dan langsung menyerang korban. Aidil berhasil melarikan diri sementara korban Supyani ditusuk hingga meninggal dunia ditempat. Ada dua senjata tajam yang digunakan pelaku berupa celurit dan benda tajam mirip gergaji," ungkap Dedy.

Supyani dibiarkan tergeletak, darah menggenang di sekitar tubuh korban. Setelah sekitar 15 hari akhirnya polisi berhasil menangkap para pelaku.

"Alhamdulillah Satreskrim dan Tim Opsnal bisa mengungkap kasus selama 15 hari ,kita mengamankan ada tiga tersangka satu lagi berstatus DPO. Kami minta untuk segera menyerahkan diri," pungkas Dedy.

Warga Gatal-gatal

Warga empat RW di sekitaran Situ Ciburuy, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) merasakan dampak negatif dari pencemaran air situ yang terjadi. Air di Situ Ciburuy diduga tercemar limbah industri.

Dampak dirasakan oleh warga di RW 7, 8, 13, dan 14. Selain bau tak sedap yang menyengat selama 10 hari belakangan, juga tercemarnya sumur resapan akibat rembesan air dari Situ Ciburuy.

"Air sumur milik warga, jadi bau ketika dimasak, terus kalau dipakai mandi badan juga jadi gatal-gatal," ungkap Ketua RW 8, Wati saat ditemui di Situ Ciburuy, Jumat (15/7/2022).

Baca juga: Air Situ Ciburuy yang Bersejarah Berubah Jadi Hitam dan Berbau
Kondisi tersebut membuat warga terpaksa mengeluarkan uang ekstra untuk membeli air minum dalam kemasan maupun galon. Air itu juga yang bakal dipakai untuk memasak.

"Untuk masak dan minum sudah enggak bisa, karena berbahaya. Akhirnya warga di sini beli air galon. Kalau buat mandi masih bisa, tapi itu juga sudah banyak warga yang merasa gatal-gatal," tutur Wati.

Wati mengatakan pencemaran Situ Ciburuy yang berada di dekat permukiman mereka sudah puluhan tahun lalu kerap tercemar. Namun pencemaran yang terjadi kali ini merupakan yang terparah karena belum hilang setelah 10 hari lewat.

"Kalau sekarang yang terparah, dulu paling 2 hari sudah hilang. Cuma kita enggak tahu penyebabnya apa, tapi kemarin sudah ada dari dinas (DLH KBB) yang datang untuk pengecekan," ucap Wati.

Sementara itu anggota Koramil Padalarang, Sertu Saiful Dani mengatakan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat melalui DLH harus berperan aktif mengatasi pencemaran di Situ Ciburuy yang berdampak buruk pada warga dan ekosistem danau buatan itu sendiri.

"Memang sering tercemar tapi tidak ada tindak lanjut dari Dinas LH. Sudah seperti ini baru bertindak, seharusnya sebelum terjadi pencemaran harus bertindak. Setelah terjadi dan berdampak pada masyarakat baru kewalahan," ujar Saiful.

Saiful mengatakan berdasarkan hasil pengecekan jarak sumur warga yang terdampak pencemaran Situ Ciburuy itu mencapai 50 hingga 100 meter.

"Kondisi air sumur itu saat dimasak menimbulkan bau, jadi tidak bisa dikonsumsi karena memang jaraknya itu hanya sekitar 50 meter sampai 100 meter. Untuk kebutuhan lain, warga harus membeli galon Rp 30 ribu per hari," kata Saiful.

Kulit Bocah Sukabumi Melepuh

Nasib malang dialami bocah 8 tahun bernama Muhammad Dio Firmansyah. Sekujur tubuh bocah asal Kampung Sirnahurip, Desa Neglasari, Kecamayan Lengkong, Kabupaten Sukabumi itu melepuh seperti mengalami luka bakar.

Keluarga baru mengetahui sakit yang diderita Dio saat umurnya masih 4 tahun. Berbagai upaya dilakukan keluarga, termasuk membawanya ke rumah sakit ternama di Kota Sukabumi dan Bandung, namun tidak membuahkan hasil.

"Awalnya hanya berupa bintik kecil merah, saat itu usia Dio masih sekitar 3 tahunan. Dia terlahir normal, ketahuan punya penyakit itu usai bermain tanah di samping rumah. Kemudian menjelang sore setelah Dio mandi muncul bintik-bintik merah pada kulitnya disertai dengan gatal," tutur Beni (52), ayah Dio, Jumat (15/7/2022).

Beberapa hari kemudian bintik merah tersebut semakin membesar dan menjalar kebagian tubuh Dio yang lain. Karena hawatir saat itu orang tua Dio langsung membawa Dio ke Puskesmas terdekat untuk pemeriksaan. Namun saat itu Dio dirujuk ke salah satu rumah sakit di Kota Sukabumi.

"Kami membawa Dio ke rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan, setelah dilakukan pemeriksaan dokter spesialis kulit mengatakan Dio mengidap penyakit Epidermolisis Bulosa. kelompok penyakit keturunan yang menyebabkan kulit menjadi rapuh dan mudah melepuh," lirih Beni.

Singkat cerita, penyakit kulit yang diderita Dio semakin melebar nyaris di setiap bagian tubuhnya kini melepuh seperti bekas luka bakar. Orang tua Dio bahkan sempat membawa Dio ke rumah sakit di Bandung dan Jakarta.

Kabar yang sama selalu Beni terima. Dio harus rutin mengkonsumsi obat. Ia juga disarankan dokter harus menjalani operasi.

"Dokter menyarankan agar Dio melakukan pengobatan dan kontrol secara teratur sesuai yang telah dijadwalakn oleh dokter dan dibantu dengan obat obatan. Namun jika dengan obat tidak bisa makan Dio harus melakukan operasi transplantasi kulit," ujar Beni.

Beni menghentikan pembicaraannya, ia sedikit tercekat mengingat kondisi ekonominya sendiri belum begitu baik. Ada dua kakak Dio yang juga kini menjadi tanggung jawabnya. Karena alasan ekonomi itulah kemudian Beni menghentikan proses pengobatan putranya itu.

"Kami terkendala masalah biaya sampai akhirnya terpaksa menghentikan pengobatan Dio. Pekerjaan saya hanya seorang tukang belah batu saja yang penghasilan perhari hanya Rp 30 ribu sampai Rp 40 ribu saja. Makanya saya sudah tidak mampu lagi membiayai pengobatan Dio," ucap Beni.

"Kakak pertama Dio sekarang berusia 25 tahun juga masih belum bisa membantu perekonomian serta membantu biaya berobat Dio karena masih menganggur. Untuk berobat saja kemarin sampai harus menjual domba dan perhiasan istri, untuk biaya sewa kendaraan berobat saja bisa sampai Rp 1,5 juta pulang pergi," pungkas Beni.

Jembatan Gantung Nyaris Putus

Jembatan gantung penghubung dua kecamatan di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat terancam putus. Meski begitu, warga masih tetap nekat melintas karena jembatan itu merupakan akses terdekat untuk melintas ke kampung seberang.

Jembatan yang dibangun swadaya pada 2007 itu mengubungkan aktivitas warga Kampung Gunung Batu, Desa Bojongjengkol, Kecamatan Jampang Tengah dengan Kampung Sawahbera, Deaa Sukamanah, Kecamatan Cikembar.

Informasi diperoleh detikJabar, kondisi jembatan tua itu bertambah parah saat arus Sungai Cimandiri menggerus tanah dan membuat batang besi penyangga tumbang beberapa waktu lalu. Saat itu, warga menghentikan aktivitas perlintasan di jembatan sepanjang 80 meter tersebut.

"Kondisi perlintasan antara dua wilayah semakin lebar karena longsor dan banjir membuat landasan jembatan tertarik dari awal 80 meter kini jadi 90 meter," cerita Deden Supardi, ketua RT setempat, Jumat (15/7/2022).

Akibat kejadian awal itu, Deden mengatakan aktivitas perlintasan dihentikan. Begitu juga sejumlah pelajar yang terpaksa libur karena khawatir jembatan ambruk dan memakan korban.

"Warga sempat tidak melintasi jembatan saat itu, pelajar terpaksa diliburkan lantaran khawatir jembatan gantung tersebut ambruk. Selama ini untuk perbaikan warga mengandalkan swadaya. Inginnya dibuat baru, namun karena biaya pembuatan jembatan membutuhkan biaya besar akhirnya warga memperbaiki seadanya," ujarnya.

Jembatan itu adalah satu-satunya akses terdekat ke daerah seberang, meskipun kondisinya sudah memprihatinkan warga tidak punya pilihan selain memaksakan diri untuk melintas. Pamtauan detikJabar, masih terlihat aktivitas warga melintasi jembatan itu.

"Warga yang sakit ketika ingin berobat harus ditandu, sedangkan wanita hamil jauh-jauh hari sebelum melahirkan diungsikan ke desa yang dekat dengan fasilitas kesehatan karena khawatir jembatan keburu ambruk dan tidak bisa dilintasi," ungkap Deden.

Hal senada diungkap Sujana, warga Kampung Gunungbatu. Ia mengatakan banyak anak-anak yang melintasi jembatan itu demi untuk menimba ilmu. Saat ini, ketika hendak sekolah para orang tua mendampingi mereka untuk melintasi jembatan.

"Sejak kerusakan jembatan gantung semakin parah akibat longsor dan tergerus banjir. Anak yang menimba ilmu tingkat Paud maupun SD yang hendak menyebrang jembatan harus didampingi orang tua sebab kondisi jembatan membahayakan keselamatan mereka," tuturnya.

"Apalagi pertama kejadian (lonsor) anak sekolah sempat libur seminggu. Kalau (anak sekolah yang menyeberang) sekarang digendong didampingi orang tua. Kalau sendirian nggak berani karena masih kecil, kecuali kalau pelajar SMA bisa melintas sendiri," ungkap Sujana.

Warga berharap perbaikan jembatan segera dilakukan, karena selain akses pendidikan jembatan itu sangat dibutuhkan untuk aktivitas pertanian dan kesehatan warga.

Halaman 2 dari 3
(sud/yum)


Hide Ads