Kabar Nasional

Polri Janji Tindak Tegas Pengintimidasi Wartawan

Tim detikNews - detikJabar
Jumat, 15 Jul 2022 14:24 WIB
Foto: Pertemuan Polri dengan pihak detikcom dan CNNIndonesia. (Azhar/detikcom)
Jakarta -

3 pelaku yang mengintimidasi dua wartawan saat liputan di sekitar kompleks rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo telah ditemukan. Polri berjanji akan menindak tegas para pelaku.

"Hari ini kami diskusi dan komitmen dengan Polri, anggota yang melakukan intimidasi kepada teman-teman jurnalis yang melaksanakan tugas sudah diketemukan dan akan ditindak tegas oleh Karo Provos," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dikutip dari detikNews, Jumat (15/7/2022).

Dedi meminta maaf atas insiden yang terjadi. Dia juga mengaku menyesal adanya intimidasi kepada dua jurnalis yang tengah menjalankan tugas.

"Saya selaku Kadiv Humas tentunya mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas peristiwa yang terjadi, yang kemarin, kemarin malam kebetulan menimpa dua teman media yaitu dari detikcom maupun CNN," kata Dedi.

"Sekali lagi saya menyesalkan kejadian tersebut dan hasil diskusi pada pagi hari ini kami komitmen sesuai arahan dari Bapak Kapolri merupakan organisasi yang terbuka. Organisasi yang terus membangun komunikasi publik yang baik, menerima saran masukan kritik dan mendengarkan apa yang menjadi aspirasi seluruh komponen bangsa," tambahnya.

Dia juga menyatakan akan menyampaikan perkembangan terkait progres penanganan masalah ini. Dia juga meminta jajarannya memahami fungsi dan kerja jurnalitsik.

"Anggota Polri juga pada kesempatan ini bahwa seluruh anggota Polri harus betul-betul paham bahwa teman-teman jurnalis melaksanakan tugas-tugas jurnalistik itu dilindungi oleh konstitusi, tugas-tugasnya jurnalis ini tugas-tugas dalam rangka untuk bisa memberikan informasi, bisa memberikan literasi, edukasi kepada masyarakat, tentang semua peristiwa, semua kejadian yang terjadi di mana pun di Indonesia," ujarnya.




(mso/mso)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork