Polri Janji Tindak Tegas Pengintimidasi Wartawan

Kabar Nasional

Polri Janji Tindak Tegas Pengintimidasi Wartawan

Tim detikNews - detikJabar
Jumat, 15 Jul 2022 14:24 WIB
Pertemuan Polri dengan pihak detikcom dan CNNIndonesia. (Azhar/detikcom)
Foto: Pertemuan Polri dengan pihak detikcom dan CNNIndonesia. (Azhar/detikcom)
Jakarta -

3 pelaku yang mengintimidasi dua wartawan saat liputan di sekitar kompleks rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo telah ditemukan. Polri berjanji akan menindak tegas para pelaku.

"Hari ini kami diskusi dan komitmen dengan Polri, anggota yang melakukan intimidasi kepada teman-teman jurnalis yang melaksanakan tugas sudah diketemukan dan akan ditindak tegas oleh Karo Provos," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dikutip dari detikNews, Jumat (15/7/2022).

Dedi meminta maaf atas insiden yang terjadi. Dia juga mengaku menyesal adanya intimidasi kepada dua jurnalis yang tengah menjalankan tugas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya selaku Kadiv Humas tentunya mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas peristiwa yang terjadi, yang kemarin, kemarin malam kebetulan menimpa dua teman media yaitu dari detikcom maupun CNN," kata Dedi.

"Sekali lagi saya menyesalkan kejadian tersebut dan hasil diskusi pada pagi hari ini kami komitmen sesuai arahan dari Bapak Kapolri merupakan organisasi yang terbuka. Organisasi yang terus membangun komunikasi publik yang baik, menerima saran masukan kritik dan mendengarkan apa yang menjadi aspirasi seluruh komponen bangsa," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Dia juga menyatakan akan menyampaikan perkembangan terkait progres penanganan masalah ini. Dia juga meminta jajarannya memahami fungsi dan kerja jurnalitsik.

"Anggota Polri juga pada kesempatan ini bahwa seluruh anggota Polri harus betul-betul paham bahwa teman-teman jurnalis melaksanakan tugas-tugas jurnalistik itu dilindungi oleh konstitusi, tugas-tugasnya jurnalis ini tugas-tugas dalam rangka untuk bisa memberikan informasi, bisa memberikan literasi, edukasi kepada masyarakat, tentang semua peristiwa, semua kejadian yang terjadi di mana pun di Indonesia," ujarnya.

Untuk itu, dia mengimbau agar anggota Polri bisa bersinergi dan melindungi kerja jurnalistik. Bukan malah melakukan intervensi terhadap kerja jurnalistik tersebut.

"Oleh karenanya seluruh anggota Polri harus mampu bersinergi, mampu berkomunikasi, dan justru melindungi teman-teman media dalam melaksanakan tugas-tugas jurnalistik, jangan sebaliknya, tindakan-tindakan yang mengintervensi ataupun tindakan-tindakan lain yang melanggar hukum, komitmen pimpinan polri akan melakukan tindakan tegas kepada anggota-anggota tersebut. Agar kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang kembali," ujarnya.

Sementara itu, CEO detikNetwork Abdul Aziz turut mengucapkan terima kasih kepada Polri atas langkah yang ditempuh. Dia berharap kejadian ini tak terulang kembali.

"Alhamdulillah hari ini beliau (Kadiv Humas) dengan komitmen yang luar biasa bahwa apa yang harus dilakukan kepada teman-teman yang korban ini seperti apa atas kejadian tadi malam, beliau mengatakan akan dilaksanakan penindakan tegas dan saya kira kepada Pak Dedi, bahwa tiga orang yang melakukan tindakan yang tidak perlu itu akan ditindak dan diberitahu kepada kami, kira-kira apa tindakannya dan seperti apa," kata Aziz.

Diberitakan sebelumnya, orang tida dikenal melakukan intimidasi kepada wartawan CNNIndonesia dan 20detik saat liputan di sekitar komplek rumah Kadiv Propam Ferdy Sambo. Para pelaku bahkan meminta wartawan untuk menghapus video liputannya.

Halaman 2 dari 2
(mso/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads