Remaja 15 Tahun di Sukabumi Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang

Remaja 15 Tahun di Sukabumi Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang

Siti Fatimah - detikJabar
Selasa, 12 Jul 2022 07:30 WIB
Ilustrasi perdagangan orang/prostitusi (Fuad Hashim/detikcom)
Foto: Ilustrasi perdagangan orang/prostitusi (Fuad Hashim/detikcom)
Sukabumi -

Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kabupaten Sukabumi kembali terulang. Baru-baru ini, seorang siswi salah satu sekolah menengah pertama (SMP) diduga menjadi korban human trafficking ke negara timur tengah.

Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Cireunghas Reni Agustini mengatakan korban berinisial SR yang masih berusia 15 tahun. Ia diduga menjadi korban TPPO ke Arab Saudi dan kini sudah dalam penanganan pihak kepolisian. Kasus itu bermula saat korban terbujuk iming-iming salah satu sponsor.

"Menurut informasi yang kami terima, memang SR yang merupakan anak di bawah umur itu menjadi korban human trafficking ke Arab Saudi dan kasusnya sekarang sedang ditangani oleh Unit PPA," kata Reni di kantornya, Senin (11/07/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan, korban diduga dipekerjakan penyalur tenaga kerja menggunakan jalur illegal atau non prosedural. Dalam prosesnya, ada juga dugaan data kependudukan korban dimanipulasi sponsor tersebut. Alhasil korban lolos dari pemeriksaan petugas.

"Untuk modusnya itu hasil pengakuan anak (korban) kepada saya, bahwa SR ini kenal seseorang, lalu diajak dan korban pun mau. Itu bukan pacarnya, karena ia masih di bawah umur, akhirnya pelaku itu memiliki niat untuk memberangkatkan kerja SR ke Arab Saudi," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Saat di Sukabumi, SR dijanjikan pelaku untuk bekerja di Arab Saudi sebagai cleaning service. Namun, faktanya ia bekerja sebagai pembantu atau asisten rumah tangga.

"Korban kerja di Arab Saudi hanya selama satu bulan karena menggunakan visa kunjungan. Jadi korban itu berangkat ke Arab Saudi pada Maret 2022, setelah itu pada April atau Mei 2022 sudah ada di rumahnya lagi," bebernya.

Saat ini, pemerintah Kecamatan Cireunghas tengah melakukan pendampingan kepada pihak keluarga korban karena mereka tak terima anaknya dijadikan sebagai korban human trafficking. Pihaknya meminta agar terduga pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Awalnya kita mau melaksanakan perundingan secara kekeluargaan dengan semua pihak, khususnya lembaga terkait yang berkompeten dalam menangani kasus tersebut. Namun, tidak ada respons. Akhirnya keluarga korban terus lanjut membuat laporan ke polisi," katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih mengkonfirmasi terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) itu. Dia mengatakan, kasus itu sudah berada di tangan Unit PPA Polres Sukabumi, mengingat tempat kejadian perkara berada di wilayah hukum Kabupaten Sukabumi.

"Kasus itu ternyata mulai dari pemberangkatannya sampai dengan TKP nya berada di Gegerbitung. Jadi kemarin dari Polsek Cireunghas (Resor Sukabumi Kota) langsung berkoordinasi dengan PPA Pelabuhan Ratu (Polres Sukabumi) dan laporan polisinya sudah berada di sana," jelas Astuti.

(ors/ors)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads