Beragam peristiwa terjadi di Jabar hari ini, Jumat (8/7/2022). Dari mulai anak sopir angkot yang jadi polisi hingga penemuan makam kuno di Kabupaten Sukabumi.
Berikut rangkuman detikJabar tentang lima peristiwa yang membetot perhatian masyarakat Jabar pada hari ini:
Anak Sopir Angkot Jadi Polisi
Andi Sonjaya tak bisa menahan rasa bahagianya usai dilantik menjadi Bintara Polri setelah mengenyam pendidikan dan pelatihan selama lima bulan di SPN Polda Jawa Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria kelahiran Bandung, 14 Agustus 2001 itu juga menjadi peserta didik terbaik karena menjadi lulusan dengan nilai tertinggi dari aspek kesehatan dan kesamaptaan jasmani, serta peringkat tertinggi dari aspek penggabungan nilai aspek akademis, mental kepribadian, dan kesamaptaan.
Pencapaian Andi tentunya tak lepas dari doa dan usaha keras yang dijalani orang tuanya, terutama sang ayah Udin Sudrajat yang berprofesi sebagai sopir angkutan kota (angkot) di Kota Bandung, jurusan Cicadas-Elang.
Momen pelantikan Andi di SPN Polda Jabar, Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (7/7/2022), juga menjadi momen penuh haru saat anak ke 8 dari 8 bersaudara itu sungkem di hadapan sang ayah untuk menghaturkan terima kasih sambil menangis tersedu-sedu.
Di hadapan Kapolda Jabar dan pejabat lainnya, Udin mengungkapkan rasa bahagianya karena anak kesayangannya kini telah menjadi bagian dari Polri meskipun berasal dari keluarga yang sangat sederhana.
"Kami merasa bangga sekali anak sopir angkot bisa jadi polisi, pangkat brigadir. Jadi saya mohon maaf kalau campur aduk bicaranya, karena saya cuma sopir angkot jurusan Cadas-Elang," ujar Udin di sela upacara pelantikan.
Udin mengatakan, meskipun ia hanya sopir angkot yang juga tak tamat sekolah dasar, namun ia bangga bisa mengantar anaknya menjadi polisi yang bisa membanggakan keluarga besarnya.
"Alhamdulillah saya nggak tamat SD, tidak mungkin jadi sopir angkot kalau saya sekolahnya tinggi. Tapi alhamdulillah anak saya sekarang jadi polisi," kata Udin.
Udin menyebut Andi sebagai anak bungsu, juga merupakan anaknya yang paling saleh. Apalagi selama ibunya sakit sampai akhirnya meninggal dunia, Andi lah yang telaten mengurusnya.
"Anak saya ada 8, maklum sopir angkot. Andi ini yang paling saleh, ibunya sudah meninggal. Selama sakit, Andi yang urus. Mungkin ini amal baik anak kami sampai akhirnya bisa jadi polisi," ujar Udin.
Udin mewanti-wanti Andi, yang bakal ditempatkan di Polrestabes Bandung, menjadi polisi yang baik dan tak memikirkan diri sendiri.
"Sebagai orangtua, saya berpesan Andi jadi polisi yang baik, berpihak pada masyarakat. Apalagi kita ini orang muslim," tutur Udin.
Pesan lain yang disampaikan Udin yakni agar anaknya tak memperkaya diri sendiri setelah menjadi seorang polisi. Sebab menjadi polisi merupakan pengabdian kepada masyarakat.
"Jangan memperkaya diri sendiri. Kalau mau kaya jangan jadi polisi, tapi jadi pengusaha saja," kata Udin.
Sambil terbata-bata, Udin menyampaikan terima kasih pada pihak-pihak di SPN Polda Jawa Barat yang telah mendidik anaknya hingga menjadi lulusan terbaik.
"Teruma kasih juga buat pengasuh dan yang sudah membimbing anak kami. Mudah-mudahan amal baik bapak-bapak semua dibalas Allah SWT," tutur Udin.
11 Makam Beraksara Sunda-Jawa
Belasan makam kuno ditemukan di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dumuskadu, Kampung Tangkolo, Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi. Sejumlah peneliti dikabarkan sudah mendatangi lokasi itu dan melakukan pemeriksaan.
Plt Kecamatan Ciracap Gingin Ginanjar membenarkan informasi tersebut. Menurutnya ada 11 makam tua di area TPU Dumuskadu tersebut. Namun, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan data dan informasi utuh mengenai penemuan itu.
"Kami baru mengetahui dari info yang beredar, bahkan pihak Desa Purwasedar pun belum melaporkan terkait penemuan 11 makam yang terindikasi kuno. Kunonya itu terlihat dari tulisan-tulisan di batu nisan. Makam tersebut ada di TPU Dumuskadu," kata Gingin saat dihubungi detikJabar, Jumat (8/7/2022).
Gingin membeberkan soal penemuan itu sudah diteliti oleh lembaga Niskala Institute. Mengenai hasil penelitian yang dilakukan, pihaknya belum mendapat informasi lebih lanjut.
"Informasi lengkap belum ada, beberapa pihak dari lembaga penelitian tidak ada informasi atau apa ke kami, kami sudah lapor ke Disbudpora untuk penemuan makam kuno tersebut. Informasi kami terima, ada dari Niskala Institute, tapi belum memberitahukan apa-apa ke kami. Padahal kalau ada informasi kami bisa menerima informasi secara utuh," ujar Gingin.
Berdasarkan informasi yang didapat, makam-makam kuno itu ditemukan secara tidak sengaja di komplek pemakaman seluas 1,4 hektar tersebut.
"Ada aksara jawa di atas batu, ada yang tulisan arab gundul. Semakin ditelusuri jumlah (makam) semakin banyak. Kalau sekarang ada belasan, kalau asal muasal itu makam siapa atau karuhun siapa belum ada warga yang mengakui," kata Usman, warga di sekitar lokasi.
"Ada yang berbentuk utuh seperti makam dengan batu di pinggirannya ada yang sudah berupa nisannya saja. Kalau saya kan orang awam jadi kurang tahu pasti mungkin bisa saja itu nama yang dikubur atau apa," ujarnya.
Kecelakaan Cipularang-Truk Gagal Nanjak
Tol Cipularang kembali memakan korban. Sebuah minibus menghantam bagian belakang truk. Insiden tersebut menyebabkan satu orang tewas.
Peristiwa itu berlangsung di Tol Cipularang Kilometer 86.900 atau di sekitar wilayah Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta pada Kamis (7/7) malam. Akibat kecelakaan, satu orang tewas dan tiga lainnya luka-luka.
"Dalam kecelakaan ini menimbulkan korban satu orang meninggal dunia dibawa ke rumah sakit Abdul Radjak Purwakarta," ucap Petugas PJR Tol Cipularang Bripka Jaka Santoso saat ditemui di Gerbang Tol Jatiluhur, Jumat (8/7/2022).
Kejadian bermula saat minibus yang dikendarai oleh Sunarno menabrak truk yang ada di depannya. Menurut Jaka, peristiwa itu disebabkan sopir minibus yang kurang antisipasi.
"Sementara kendaraan menabrak truk yang ada di depannya karena pengemudi kurang antisipasi," ujar Jaka.
Jaka menuturkan saat kejadian berlangsung, tubuh korban sempat terjepit. Sehingga proses evakuasi memakan waktu cukup lama.
Adapun identitas korban tewas bernama Dede Siti Aisyah (40), sedangkan korban luka Sunarno (sopir) alami luka berat, Siti Arpani Rahma Ningrum (14) alami luka berat dan Aldi Wijaya Kusuma (22) luka ringan. Semua korban merupakan warga Garut, Jawa Barat.
Polisi belum mengetahui identitas sopir truk. Menurutnya, sopir truk kabur usai kecelakaan terjadi.
"Untuk Identitas truk belum diketahui karena kabur usai tabrakkan," katanya
Saat ini para korban masih berada di rumah sakit Abdul Radjak Purwakarta. Kasus kecelakaan ini dalam penanganan unit laka lantas polres Purwakarta.
Sementara itu, Sebuah rumah di Purwakarta rusak parah usai ditabrak truk tronton. Insiden itu terjadi usai truk pengangkut alat berat itu gagal menanjak.
Selain rumah warga yang terletak di Jalan Terusan Kapten Halim, Pondok Salam Purwakarta rusak, insiden itu juga membuat satu mobil dan tiga unit sepeda motor rusak. Meski begitu, tak ada korban jiwa dalam insiden yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) dini hari itu.
Informasi dihimpun, kejadian bermula saat truk tronton bernomor polisi B 9252 YM itu hendak melaju di area tanjakan. Akan tetapi, kendaraan tak kuat hingga akhirnya berjalan mundur.
Truk kemudian menabrak rumah hingga masuk ke area garasi rumah tersebut. Pantauan di lapangan, tembok bagian depan rumah ambrol lantaran terdorong bagian belakang truk tronton.
Pemilik rumah, Duyeh menuturkan insiden tersebut terjadi saat keluarganya sedang tertidur. Dia kaget saat mendengar suara benturan keras.
"Jam empat, mau subuh. Istri ngebangunin ada suara keras. Saya bangun dikira gempa bumi karena rumah retak. Saya naik ke atas kan di bawah ada ruangan, pas ke atas, anak nangis sambil peluk anak pertama, cucu saya," kata Duyeh.
Duyeh baru tersadar saat melihat ke depan rumahnya. Ada kendaraan alat berat terparkir di garasi. Beruntung, keluarganya selamat.
"Alhamdulillah selamat. Pas di lihat, mobil saya hancur," kata dia.
Sementara itu, Karta, sopir truk mengaku kejadian itu berlangsung saat dia dari Karawang menuju ke Purwakarta untuk membawa alat berat vibro. Menurut dia, truk tak bisa menanjak lantaran Karta lupa mengoper gigi.
"Mungkin ngantuk saya. Nggak lihat tikungan fatal. Jam empat pagi masih ngantuk nggak sempet ngoper gigi keburu mundur," tuturnya.
Kejadian serupa juga terjadi di Kota Sukabumi. Truk pengangkut hebel tak kuat menanjak hingga terguling.
Kecelakaan tunggal itu terjadi di Jalan Mayor R Mahpud, tepatnya di tanjakan Nanggewer, Desa Sukajaya, Kecamatan Sukabumi.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota Ipda Jajat Munajat mengatakan, kecelakaan itu terjadi diduga karena mesin kendaraan mati tiba-tiba. Mobil truk bak terbuka Toyota Dyna dengan nomor polisi B 9312 FCC itu melaju dari arah Kota Sukabumi menuju Sudajaya, Kabupaten Sukabumi.
"Diduga kurang hati-hati, kurang konsentrasi dan tidak memperhatikan kondisi jalan yang dilaluinya. Setibanya di TKP pada saat menanjak tiba-tiba mesin kendaraan tersebut mati dan hilang kendali," kata Ajat saat dikonfirmasi detikJabar.
Lebih lanjut, saat melewati tanjakan Nanggewer, kendaraan tersebut mundur kembali dan terguling ke sebelah kanan jalan, dilihat dari laju kendaraan tersebut. Pengemudi yang membawa tiga penumpang itu mengalami luka-luka dan dilarikan ke RSUD.
"Akibat dari kecelakaan lalu lintas pengendara dan penumpang kendaraan tersebut mengalami luka-luka selanjutnya di bawa ke RSUD Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk mendapatkan penanganan medis," ujarnya.
Pihaknya memprediksi total kerugian dari kendaraan yang rusak dan muatan yang terjatuh mencapai Rp 30 juta. "Kerugian Rp 30 juta, untuk kendaraan truk yang terlibat kecelakaan lalu lintas mengalami kerusakan," tutupnya.
Menanti Sidang Kasus Penginjak Al Quran di Sukabumi
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi menyatakan berkas perkara kasus penginjak Al Quran sudah lengkap (P21). Selanjutnya kasus tersebut akan segera masuk ke Pengadilan Negeri Kota Sukabumi.
"Udah tahap dua, sudah menyatakan P21, sudah dilimpahkan dari pihak penyidik. Dalam waktu dekat kita akan limpahkan ke Pengadilan," kata Kepala Seksi Pidana Umum Achmad Tri Nugraha, Jumat (8/7/2022).
Dia mengatakan, berkas perkara itu sempat dikembalikan kepada penyidik untuk dilengkapi. Pada Jumat (1/7) lalu kemudian berkas itu diterima kembali oleh kejaksaan.
Sementara itu, dalam perkara ini kedua tersangka dijerat pasal berlapis yaitu Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan pasal 156A KUHP tentang penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia dengan.
"Ancaman 5 tahun dan 6 tahun penjara, dua pasal pertama pasal 156 penistaan agama dan undang-undang IT, komulatif," ujarnya.
Saat ini, kedua tersangka masih ditahan di Polres Sukabumi, sebelum dimasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi.
"Sekarang masih ditahan di Polres sesuai surat Dirjen yang mana kalau ke Lapas itu harus sudah A3," tutupnya.
Sekedar diketahui, sepasang suami istri terlibat dalam kasus dugaan penistaan agama pada Mei 2022 lalu. Kasus itu bermula dari viralnya video berdurasi 14 detik viral dan ramai diperbincangkan.
Dilihat dari video yang beredar, seorang pria mengaku bernama Dika Eka menggunakan kaus dan celana biru. Dia menarasikan dirinya menantang seluruh umat beragama Islam dan kemudian menginjak Al-Quran. "Saya atas nama Dika Eka dengan sadar, saya tantang semua yang beragama muslim," ucap pria tersebut.
Pemilik Tanah vs Pengembang Perumahan di Cianjur
Pemilik tanah mengancam akan menambah ketinggian tembok di akses jalan menuju Perumahan Sirnagalih, Cianjur. Bahkan halaman delapan unit rumah yang berdiri di atas lahan miliknya juga akan ditembok.
Kuasa Hukum Pemilik Tanah Gin Gin Yonagie mengatakan pihak pengembang masih bersikeras enggan membayar dengan nilai yang diharapkan oleh pemilik tanah.
"Jadi mereka (pengembang) sanggup bayarnya hanya Rp 900 juta. Kita minta dibayar Rp 1,2 miliar atau paling minimal nya Rp 1 miliar. Karena kalau dilihat dari harga tanah sekarang, harusnya aset tanah seluas 1.500 meter persegi itu nilainya Rp 2,25 miliar," ujar dia, Jumat (8/7/2022).
Menurutnya saat mediasi di Polsek Pacet, pihak pengembang berencana untuk membongkar paksa jalan yang sudah ditembok oleh kliennya.
"Alasannya karena ada tanah yang miliknya, kalau memang benar silakan buktikan melalui pengukuran oleh BPN," kata dia.
Oleh karena itu, lanjut Gin Gin, pihaknya akan menambah ketinggian tembok di pintu masuk Perumahan. Selain itu, delapan unit rumah yang berdiri di atas lahan yang belum dibayar juga akan ditembok di bagian halaman depannya.
"Kita akan tinggikan tembok yang di depan, dan rumah yang delapan unit kita juga akan tembok halaman depannya. Karena jelas tanahnya milik kita. Dan pengembang juga tidak jelas untuk pembayarannya. Kita hanya menagih hak," tegas dia.
Di sisi lain, Pengembang Perumahan Sirnagalih, Jaja menegaskan jika pihaknya sudah bersedia membayar Rp 900 juta, padahal seharusnya nilai sisa bayar hanya Rp 300 juta.
"Kita sudah mengalah dengan siap membayar Rp 900 juta. Tapi mintanya lebih tinggi, padahal sisa bayarnya dulu hanya Rp 300 juta. Mau diterima atau tidak, sepakat atau tidak, yang jelas dalam beberapa hari ke depan kita akan bongkar temboknya, demi warga," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Warga kavling perumahan di Cianjur terisolasi akibat akses masuk yang ditembok pemilik tanah. Diduga penembokan dilakukan lantaran pengembang belum membayar tanah kavling tersebut pada pemiliknya.
Simak Video "Video: Melihat TKP Kecelakaan Diogo Jota, Lamborghini Hancur Terbakar"
[Gambas:Video 20detik]
(sud/mso)