Masalah utang Pemkot dan Pemkab Tasikmalaya kepada RSUD dr Soekadjo mendapat sorotan dari DPRD Kota Tasikmalaya. Legislatif mengungkap Pemkot Tasik baru punya duit Rp 1 miliar.
"Saat menggelar rapat dengan RSUD dan Dinas Kesehatan terkait pertanggungjawaban anggaran 2021 terungkap bahwa piutang RSUD itu benar, bahkan kalau semua ditotalkan ada Rp 33 miliar," kata Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya Murjani, Jumat (8/7/2022).
Murjani mengatakan untuk sementara ini Pemkot Tasikmalaya baru akan memproses pembayaran sebesar Rp 1 miliar. "Pemkot baru proses bayar Rp 1 miliar, mengapa baru segitu, sempat saya tanyakan. Alasannya tidak ada anggaran dan jumlah tagihan hingga Rp 15 miliar, disebut di luar prediksi," kata Murjani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Murjani juga mengaku sempat menyarankan agar Pemkot menggunakan dana tak terduga (DTT) untuk menutup utang tersebut.
"Sempat saya sarankan pakai DTT, karena ada di pos anggaran itu Rp 27,5 miliar. Tapi ternyata dana itu juga sudah menipis," kata Murjani yang juga anggota badan anggaran DPRD Kota Tasikmalaya.
Meski demikian Murjani tetap menyarankan agar Pemkot membereskan masalah utang tersebut. "Intinya alasan apa pun Pemkot wajib harus segera bayar. Itu yang selalu saya ingatkan harus bayar kewajiban," kata Murjani.
Di sisi lain Murjani juga memaparkan, selain memiliki piutang besar ternyata RSUD juga memiliki utang yang sama besar.
"Tapi jangan lupa RSUD juga punya utang ke pihak luar terkait obat dan lain-lain, nilainya hampir sama. Jadi andaikan piutang itu terbayar maka RSUD ada kewajiban juga bayar utang. Jadi memang saat ini RSUD harus pembenahan total terkait sistem, struktur dan SDM. Kalau ini nggak dilakukan maka RSUD tidak akan sembuh dari sakitnya," kata Murjani.
Terkait universal health coverage (UHC) atau cakupan jaminan kesehatan BPJS yang baru 95,2 persen, Murjani juga hal ini harus jadi perhatian Pemkot Tasikmalaya.
"Soal UHC juga jadi perhatian, minimal bisa jadi 97 persen atau bahkan 100 persen. Sehingga tak ada lagi beban jaminan kesehatan yang dibayar oleh Pemda," kata Murjani.
(dir/dir)