Mediasi Deadlock, Penembokan Jalan Perumahan di Cianjur Berlanjut

Mediasi Deadlock, Penembokan Jalan Perumahan di Cianjur Berlanjut

Ikbal selamet - detikJabar
Kamis, 07 Jul 2022 22:38 WIB
Mediasi sengketa tanah di Cianjur.
Foto: Mediasi sengketa tanah di Cianjur (Ikbal Selamet/detikJabar).
Cianjur -

Mediasi antara pemilik tanah dan pengembang Perumahan Sirnagalih, Cianjur, Jawa Barat berujung deadlock. Akibatnya penembokan akses jalan ke perumahan warga tetap berlanjut.

Pantauan detikJabar, audiensi yang dimulai pada pukul 13.00 WIB di aula Kapolsek Pacet itu berjalan alot. Pengembang dan pemilik tanah saling ngotot terkait nilai pembayaran dan batas waktu pembayaran. Pada akhirnya audiensi selesai tanpa berbuah hasil atau deadlock.

"Mediasi tadi deadlock, pengembang hanya sanggup bayar Rp 900 juta dengan dibayar secara bertahan dalam jangka waktu pembayaran 12 bulan. Kami keberatan," ujar Kuasa Hukum Pemilik Tanah, Gin Gin Yonagie usai mediasi, Kamis (7/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya karena tidak ada keputusan, tembok di akses masuk tidak akan dibongkar. "Kita akan tetap tembok akses masuk, bahkan akan kita tambah lagi tingginya," tegas dia.

Di sisi lain, Pengembang Perumahan Sirnagalih Jaja mengatakan pihaknya sudah beritikad baik dengan mau membayar sisa tanah seluas 1.500 meter dengan harga Rp 900 juta.

ADVERTISEMENT

"Harusnya sesuai dengan perjanjian awak itu nilainya hanya Rp 300 juta. Kita sudah berkorban dengan mau membayar Rp 900 juta. Tapi mereka (pemilik tanah) minta Rp 1,2 miliar. Kami tidak mau, itu namanya pemerasan," ujar dia.

Menurut Jeje, pihaknya akan membongkar tembok akses masuk tersebut. Terlebih dari seluruh lebar jalan, terdapat tanah miliknya.

"Tidak semua badan jalan itu milik Pak Thomas, ada yang milik kami. Dan kami akan bongkar, minimal nya ada akses untuk sepeda motor warga," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Warga kavling perumahan di Cianjur terisolasi akibat akses masuk yang ditembok pemilik tanah. Diduga penembokan dilakukan lantaran pengembang belum membayar tanah kavling tersebut pada pemiliknya.

Dalam video yang beredar di media sosial itu tampak seorang perempuan menunjukan gapura masuk kavling perumahan yang sudah ditembok setinggi betis orang dewasa.

Kavling itu diketahui berada di Desa Sirnagalih Kecamatan Pacet Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

(mso/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads