Informasi diperoleh detikJabar, saat kejadian korban tengah menyusuri jalan dari arah Tegalbuleud menuju Karanganyar sekitar pukul 07.00 WIB, Kamis (7/7/2022). Saat itu dari arah berlawanan muncul kendaraan pikap bernomor polisi Z 8072 DY.
"Mobil pikap hendak menyalip sepeda motor (dari arah Tegalbuleud-Karanganyar) dari arah depan datang pengendara sepeda Polygon yang dikendarai oleh Kakek Wakijo. Karena, jaraknya berdekatan, akhirnya tabrakan pun tidak bisa dihindarkan," kata Kapolsek Tegalbuleud, Polres Sukabumi, AKP Deni Miharja kepada wartawan.
Pikap bernomor polisi Z 8072 DY itu dikemudikan pria inisial A. Ia memacu kendaraannya dengan kecepatan sekitar 50 kilometer/jam. Akibat terkena hantaman pikap, Wakijo mengalami luka-luka di bagian kepala dan langsung dievakuasi ke Puskesmas Tegalbuleud.
"Sempat dibawa ke puskesmas, namun karena lukanya cukup serius akhirnya korban meninggal dunia. Sedangkan pengemudi dan penumpang dari kendaraan Suzuki New Carry Futura hanya mengalami luka ringan," ujar Deni.
Kepolisian kemudian menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti berupa sepeda korban dan mobil pikap serta memintai keterangan dari saksi-saksi.
"Kami mengamankan satu unit sepeda merk Polygon dan satu unit kendaraan Suzuki New Carry Futura Nopol Z 8072 DY serta satu lembar STNK atas nama Edi Herwandi," pungkas Deni. (sya/ors)