PPATK Temukan Aliran Dana dari Karyawan ACT ke Sosok Terkait Al-Qaeda

PPATK Temukan Aliran Dana dari Karyawan ACT ke Sosok Terkait Al-Qaeda

Tim detikNews - detikJabar
Rabu, 06 Jul 2022 18:07 WIB
Kantor ACT Tasikmalaya
Kantor ACT Tasikmalaya (Foto: Deden Rahadian)
Bandung -

Transaksi keuangan dari karyawan ACT (Aksi Cepat Tanggap) mengalir ke negara-negara yang berisiko tinggi. Temuan itu disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dari hasil koordinasi dan kajian.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, berdasarkan hasil kajian dan koordinasi, sosok penerima duit dari karyawan ACT itu diduga berkaitan dengan organisasi radikal, Al-Qaeda. Sosok tersebut, disebut Ivan, pernah ditangkap oleh pemerintah Turki.

"Ini masih diduga ya, patut diduga terindikasi. Dia yang bersangkutan pernah ditangkap menjadi salah satu dari 19 orang yang ditangkap oleh kepolisian di Turki karena terkait dengan Al-Qaeda, penerimanya," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers seperti dikutip dari detikNews, Rabu (6/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati begitu, Ivan mengatakan temuan ini masih perlu didalami lebih lanjut soal detail tujuan transaksi selain donasi.

"Tapi ini masih dalam kajian lebih lanjut, apakah ini memang ditujukan untuk aktivitas lain atau kebetulan. Selain itu ada yang lain yang secara tidak langsung terkait dengan aktivitas-aktivitas yang patut diduga melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya.

ADVERTISEMENT

Transaksi ke Sejumlah Negara

PPATK mengungkap, transaksi yang dilakukan ACT dilakukan ke sejumlah negara. Pengiriman duit ada yang mengatasnamakan yayasan, namun ada juga yang melalui individu, mulai dari pengurus hingga karyawan ACT.

Ivan menjelaskan salah satu pengurus ACT pernah mengirim dana Rp 500 juta ke sejumlah negara. Transaksi itu dilakukan pada periode 2018-2019.

"PPATK melihat ada beberapa, selain yayasan entitas, yayasan yang melakukan pengelolaan dana, PPATK melihat ada beberapa individu di dalam yayasan tadi yang juga secara sendiri-sendiri melakukan transaksi ke beberapa negara dan ke beberapa pihak untuk kepentingan yang sekarang masih diteliti lebih lanjut," kata Ivan dalam jumpa pers, Rabu (6/7/2022).

"Misalnya salah satu pengurus itu melakukan transaksi pengiriman dana periode 2018 ke 2019 hampir senilai Rp 500 juta ke beberapa negara, seperti ke Turki, Kyzikstan, Bosnia, Albania, dan India," ujarnya.

Ivan juga mengatakan karyawan ACT melakukan transaksi ke luar negeri dengan nominal mencapai Rp 1,7 miliar. Ivan menerangkan dana itu dikirim ke negara-negara berisiko tinggi.

"Jadi beberapa transaksi dilakukan secara individual oleh para pengurus dan kemudian ada juga salah satu karyawan melakukan selama periode 2 tahun melakukan transaksi ke pengiriman dana ke negara-negara berisiko tinggi dalam hal pendanaan terorisme. Seperti beberapa negara yang ada di sini dan 17 kali transaksi dengan nominal Rp 1,7 miliar. Antara Rp 10 juta sampai dengan Rp 552 juta. Jadi kita melihat masing-masing melakukan kegiatan sendiri-sendiri ke beberapa negara," kata Ivan.

(yum/yum)


Hide Ads