Kabar Nasional

Karyawan ACT Pernah Kirim Duit Rp 1,7 M ke Sejumlah Negara

Tim detikNews - detikJabar
Rabu, 06 Jul 2022 16:02 WIB
Logo ACT (Foto: Istimewa)
Jakarta -

Transaksi yang dilakoni Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke sejumlah negara diungkap PPATK. Jumlah nominal duitnya beragam.

Dikutip dari detikNews, Rabu (6/7/2022), Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan selain transaksi dilakukan atas nama yayasan, ada kiriman dana melalui individu, dari pengurus hingga karyawan ACT.

"Misalnya salah satu pengurus itu melakukan transaksi pengiriman dana periode 2018 ke 2019 hampir senilai Rp 500 juta ke beberapa negara, seperti ke Turki, Kyzikstan, Bosnia, Albania, dan India," tutur Ivan.

Selain itu, dia menjelaskan, karyawan ACT pernah melakukan transaksi ke luar negeri dengan nominal mencapai Rp 1,7 miliar. Menurut Ivan, dana itu dikirim ke negara-negara berisiko tinggi.

"Jadi beberapa transaksi dilakukan secara individual oleh para pengurus dan kemudian ada juga salah satu karyawan melakukan selama periode 2 tahun melakukan transaksi ke pengiriman dana ke negara-negara berisiko tinggi dalam hal pendanaan terorisme. Seperti beberapa negara yang ada di sini dan 17 kali transaksi dengan nominal Rp 1,7 miliar. Antara Rp 10 juta sampai dengan Rp 552 juta. Jadi kita melihat masing-masing melakukan kegiatan sendiri-sendiri ke beberapa negara," tutur Ivan.

PPATK sudah menyerahkan analisisnya berkaitan aliran dana ACT itu kepada Densus 88 dan BNPT. Hasil analisis sementara, teridentifikasi ada penyalahgunaan dana terkait aktivitas terlarang.

"Transaksi mengindikasikan demikian (penyalahgunaan). Indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang. Ke Densus, BNPT ya (laporan diserahkan)," kata Ivan.




(bbn/bbn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork