Pembangunan Kantor Kelurahan di Mojokerto Telan Biaya Rp 1,7 M

Pembangunan Kantor Kelurahan di Mojokerto Telan Biaya Rp 1,7 M

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Kamis, 18 Sep 2025 18:40 WIB
Pembangunan kantor kelurahan di Mojokerto bergaya Majapahit menelan biaya Rp 1,7 miliar
Pembangunan kantor kelurahan di Mojokerto bergaya Majapahit menelan biaya Rp 1,7 miliar (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Mojokerto -

Pembangunan Kantor Kelurahan Sawahan di Kecamatan Mojosari, Mojokerto senilai Rp 1,7 miliar ditargetkan tuntas akhir 2025. Kantor ini dibangun bergaya Majapahit selama 3 tahun untuk meningkatkan layanan publik.

Pembangunan Kantor Kelurahan Sawahan ditangani Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto. Mereka mengerjakannya selama 3 tahun menggunakan APBD dengan total anggaran Rp1.690.187.482.

Rinciannya tahap I tahun 2023 dengan anggaran Rp 289.371.000, tahap II tahun 2024 dengan anggaran Rp 628.679.000, serta tahap III tahun 2025 dengan anggaran Rp 772.137.482.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Bidang Penataan Bangunan Gedung Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto, Dody Prasetyo menjelaskan, selama ini Kantor Kelurahan Sawahan tidak layak dan berdiri di lahan bukan milik pemerintah. Sehingga pihaknya merelokasi dan membangun ulang kantor ini.

ADVERTISEMENT

Kantor Kelurahan Sawahan yang baru dibangun seluas 149 meter persegi di atas lahan aset Pemkab Mojokerto. Tepatnya di Gang Lapangan, RT5 RW1, Kelurahan Sawahan. Kantor ini dilengkapi pagar keliling dan gapura candi bentar bergaya khas Majapahit.

"Pekerjaan tahap III ini menyempurnakan sarana dan prasarana gedung. Sehingga kantor kelurahan dapat difungsikan secara optimal dalam melayani masyarakat," jelasnya kepada wartawan, Kamis (18/9/2025).

Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto, Anik Mutammima menuturkan, pembangunan Kantor Kelurahan Sawahan berlangsung 3 tahun karena menyesuaikan kekuatan anggaran. Proyek ini ditargetkan tuntas sepenuhnya akhir tahun nanti.

"Progres pembangunan kantor Kelurahan Sawahan saat ini mencapai 71,17 persen. Kami targetkan selesai 10 Desember 2025," terangnya.

Melihat progres yang ada, Anik optimis pembangunan Kantor Kelurahan Sawahan selesai tepat waktu dan mutu. "Kami berharap segera bisa digunakan melayani masyarakat," tandasnya.




(ihc/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads