Siasat PT Alfatih Indonesia Travel Tarik Minat Calhaj Furoda

Siasat PT Alfatih Indonesia Travel Tarik Minat Calhaj Furoda

Whisnu Pradana - detikJabar
Selasa, 05 Jul 2022 22:02 WIB
Penginapan di Lembang, Bandung Barat yang dicatut jadi alamat PT Alfatih Indonesia Travel
Penginapan di Lembang, Bandung Barat yang dicatut jadi alamat PT Alfatih Indonesia Travel (Foto: Whisnu Pradana/detikJabar)
Bandung Barat -

PT Alfatih Indonesia Travel disorot usai puluhan jemaahnya dideportasi pemerintah Arab Saudi. Keberadaan kantor mereka pun misterius lantaran hanya sebuah penginapan.

Perusahaan travel yang disebut beralamat di Lembang, Kabupaten Bandung Barat itu, memberangkatkan 46 calon jemaah haji furoda. Namun puluhan calon jemaah haji dideportasi lantaran visanya tak resmi.

PT Alfatih Indonesia Travel dalam websitenya mengklaim telah memberangkatkan calon jemaah haji furoda sejak 2014 silam. Namun saat ini website dan segala informasi soal perusahaan tersebut tak lagi bisa diakses di mesin pencarian Google.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Seksi Penyelenggara Umrah dan Haji Khusus Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) jabar, Muhammad Iqbal menyebut tak pernah mengantongi data calon jemaah haji yang pernah diberangkatkan PT Alfatih Indonesia Travel.

"Kalau pemberangkatannya secara resmi itu pasti terdata di kami karena WNI yang akan umroh, haji khusus, maupun haji furoda harus menginput data melalui aplikasi Siskopatuh di Kemenag. Jadi kami pasti tahu calhaj atau umroh dari travel anu, jumlah sekian, landing jam sekian, itu jelas," ujar Iqbal kepada wartawan di Cimahi, Selasa (5/7/2022).

ADVERTISEMENT

Iqbal mengatakan informasi yang dicantumkan mengenai pemberangkatan calhaj dan umroh oleh PT Alfatih Indonesia Travel kemungkinan hanya sekadar klaim untuk menarik minat masyarakat yang ingin berhaji secara instan.

"Artinya bisa saja mengklaim sudah memberangkatkan. Namanya ini kan iklan demi bisnis dan jualan jadi dikemas sedemikian rupa biar masyarakat percaya jadi bisa menggunakan jasa travel tersebut," tutur Iqbal.

Iqbal juga memastikan jika perusahaan tersebut bodong karena tidak terdaftar di Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang resmi di bawah izin Kemenag.

"Jadi kata kuncinya kan travel bodong, artinya informasi apapun soal travel itu juga pasti perlu dipertanyakan. Nah sejauh ini itu tidak ada laporannya ke kami, soal calon jemaah hajinya ataupun soal alamat perusahaannya," kata Iqbal.

Keberadaan Perusahaannya Misterius

Sementara itu Kementerian Agama (Kemenag) Bandung Barat belum mengetahui di mana lokasi pasti PT Alfatih Indonesia Travel. Sebab alamatnya yang ada di Lembang ternyata berupa sebuah penginapan bernama Cahya Panorama.

"PT Alfatih Indonesia Travel ini sengaja menggunakan alamat palsu sehingga keberadaannya sampai saat ini belum diketahui," ujar Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag KBB Didin Saepudin.

Didin mengatakan calon jemaah haji furoda maupun keluarga dari 46 orang yang dideportasi ke Indonesia belum juga melaporkan diri atas kerugian yang mereka alami.

"Sampai hari ini jemaah atau yang korban itu tidak ada yang melaporkan kepada kami. Oleh karena itu kami datang ke sini mohon arahan dari pak Kapolres," ujar Didin.

Didin menyebutkan Kemenag KBB bersama pihak kepolisian mendorong agar para calon jemaah haji furoda yang menjadi korban perusahaan travel bodong itu segera melapor agar bisa ditindaklanjuti.

"Sejak hari ini kami mungkin akan pasif saja menunggu masyarakat yang melapor kepada kami. Insya Allah kita tindaklanjuti kalau enggak ya apa yang harus kita tindaklanjuti," tutur Didin.




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads