Keluarga calon jemaah haji furoda yang dideportasi oleh Pemerintah Arab Saudi diminta segera melapor ke Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Hal tersebut agar bisa diketahui dengan pasti identitas calon jemaah haji furoda asal Lembang yang dideportasi setelah menggunakan jasa PT Alfatih Indonesia Travel tersebut.
Kepala Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag KBB Didin Saepudin mengatakan sampai saat ini belum ada keluarga calon jemaah haji yang dideportasi melapor ke Kemenag Bandung Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai sekarang belum ada (yang melapor). Jadi kepada pihak keluarga yang informasinya warga KBB, mohon segera melaporkan ke kami (Kemenag KBB)," ujar Didin kepada wartawan, Senin (4/7/2022).
Pihaknya juga bakal berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti soal perkara tersebut serta keberadaan PT Alfatih Indonesia Travel yang menggunakan alamat palsu.
"Besok saya ada rencana akan berkoordinasi dengan Pak Kapolres (Cimahi) untuk tindaklanjutnya. Karena kita juga harus melindungi jemaah yang dirugikan ini," ucap Didin.
Pihaknya sendiri telah menelusuri keberadaan PT Alfatih Indonesia Travel yang mencantumkan alamat di Jalan Panorama 1 Nomor 37, Desa Kayuambon, Kecamatan Lembang, KBB.
Sesampainya di lokasi pada Senin (4/7/2022) sekitar pukul 15.00 WIB, ia dibuat kaget lantaran alamat tersebut bukan kantor PT Alfatih Indonesia Travel melainkan sebuah penginapan bernama Cahya Panorama.
"Atas dasar perintah dari pimpinan menelusuri ke lokasi sebagaimana treking dari google maps kenyataannya memang di sini tidak ada yang namanya PT Alfatih, yang ada hanya penginapan," ujar Didin.
Didin bahkan sempat berkeliling ke bangunan lain di deretan penginapan tersebut. Hasilnya tak ditemukan ada bangunan bernomor 37 yang berfungsi sebagai kantor PT Alfatih Indonesia Travel.
"Di sampingnya yang diperkirakan Nomor 37 itu juga rumah kosong. Ke sananya juga penginapan dan juga kemudian ada lembaga pemerintah, itu pun nomor 1. Jadi dipastikan PT Alfatih itu memang memasukkan alamat palsu," ujar Didin.
(mso/mso)