Beragam peristiwa terjadi di Jabar hari ini, Senin (4/7/2022). Dari mulai ajaran sesat yang mengiming-imingi masuk surga hanya bayar Rp 25 ribu, hingga pertemuan pelatih Persib Bandung Robert Alberts dengan pelaku pelecehan.
Berikut rangkuman detikJabar tentang lima peristiwa yang menggemparkan masyarakat hari ini:
Masuk Surga Bayar Rp 25 Ribu
Paham radikalisme disebut-sebut sudah masuk ke 41 dari 42 kecamatan yang ada di Garut. Bahkan ada cerita emak-emak yang dijanjikan bisa masuk surga tanpa solat, hanya perlu membayar Rp 25 ribu per bulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemenag Garut Cece Hidayat mengatakan, pihaknya mengaku khawatir dan prihatin. Sebagai tindakannya, Kemenag bersama pihak terkait lain rutin melakukan penyuluhan kepada para tokoh agama, atau orang-orang yang terindikasi terpapar paham radikal.
Selain itu, pihak Kemenag juga beberapa kali terlibat dalam proses deklarasi yang dijalani para mantan pengikut aliran radikal yang menyatakan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Terselip banyak cerita menarik saat proses deradikalisasi itu. Cece mengatakan, salah satunya, ada cerita emak-emak yang percaya dengan hanya membayar Rp 25 ribu dan tanpa beribadah dia bisa masuk surga.
Cerita tersebut terungkap dalam kegiatan deklarasi yang digelar di Kecamatan Pameungpeuk, Garut beberapa waktu lalu. Saat itu, Cece mengaku sempat berbincang dengan sejumlah emak-emak peserta deklarasi.
Sang emak mengatakan, dia diajari oleh gurunya untuk tidak solat. Sebab, saat ini sang guru menyatakan keadaan sedang darurat karena sedang berjuang mendirikan Negara Islam Indonesia (NII). Sebagai gantinya, sang emak diminta untuk membayar infaq Rp 25 ribu per bulan.
"Jadi gini, ketika kami ada deklarasi saya mendekati gerombolan ini, ibu-ibu. Saya tanya, ibu.... Ikutan deklarasi? Oh iya pak katanya. Ibu emang tinggal di mana? Saya lupa nama desanya. Ibu kenapa tidak mengakui Indonesia? Dia bilang bahwa dia memang gurunya mengajarkan bahwa sekarang ini kita lagi berjuang memperjuangkan Negara Islam Indonesia," katanya.
"Dan karena sekarang masih darurat, ya kita tidak usah ibadah, tidak usah solat, ibu cukup hanya dengan membayar infak Rp 25 ribu per bulan, kepada kiainya, kepada ajengannya, kepada tokoh agamanya, itu akan dijahit (diselamatkan) nanti oleh mereka ketika kita masuk neraka," ujar Cece menambahkan.
Sang emak mendapatkan doktrin iming-iming masuk surga jika bayar uang Rp 25 ribu sebagai 'penyelamat' saat nanti mereka masuk neraka. "Itu kan pembodohan ya, pembodohan mereka kepada masyarakat yang sisi agamanya tidak punya dasar yang kuat," ucap Cece.
Gaji ACT Sukabumi
Media sosial dihebohkan dengan kabar ACT perihal isu gaji petinggi hingga ratusan juta. Selain itu, petinggi ACT disebut menerima sejumlah fasilitas mewah dan juga disebut memotong uang donasi dan gaji karyawan.
Tagar-tagar berkaitan dengan ACT. Seperti #AksiCepatTilep ini bermunculan setelah majalah Tempo mengeluarkan laporan utama berjudul 'Kantong Bocor Dana Umat'.
Kepala Cabang ACT Sukabumi Erwin Wiganda membantah fasilitas di cabang kota ini bermewah-mewahan. Bahkan, kata dia, mobil operasional untuk distribusi bantuan menggunakan mobil sewa.
"Di kita enggak ada wah-wah gitu ya. Di kita mah kalau wajar ada mobil operasional satu untuk distribusi barang, itu mobil operasional sewa," ungkap Erwin saat ditemui di kantornya, Jalan Taman Bahagia, Kota Sukabumi, Senin (4/7/2022).
"Masyarakat juga mungkin bisa merasakan manfaat bantuan kita. Kan tentu yang terdekat ini kita di Kelurahan Benteng coba tanya ke lurah. Warga di sini juga kita bantu," ujar dia menambahkan.
Marketing Komunikasi ACT Cabang Sukabumi Malsi Abadi Akbar menambahkan, setelah muncul pemberitaan dan tagar itu tidak berpengaruh pada program maupun upah para karyawan. Di Sukabumi sendiri, ada 6 karyawan dengan 200 lebih relawan dan hanya karyawan yang mendapatkan upah tetap.
"Kalau untuk isu itu di kita cabang itu enggak (pemotongan gaji). Enggak terdampak apa-apa, untuk sejak dari awal kita sesuaikan, kita ada hak dan kewajiban. Gaji besaran UMR Kota Sukabumi (Rp 2.562.434)," kata Malsi.
Dia mengatakan, karyawan ACT diikat oleh perjanjian kerja. Sedangkan relawan membantu penyaluran donasi dan penanganan tanpa imbalan apapun karena bersifat sukarela.
Terkait jumlah donasi yang dihimpun per bulan, Malsi mengatakan, besarannya fluktuatif. Rata-rata ada di kisaran Rp 100 juta.
"Untuk cabang tidak terlalu besar. Per bulan ada, rata-rata untuk bulan kemarin alhamdulillah kita mencapai lebih dari Rp 100 juta. Ada donatur rutin, masuknya ke rekening cabang tapi dikelola oleh pusat. Kita enggak bisa ngutak-ngatik tanpa otoritas dadk pusat, jadi kalau ada uang donasi cash hari ini harus disetorkan," katanya.
Kelanjutan Kasus Doni Salmanan
Perkara Quotex yang menjerat Doni Salmanan segera memasuki babak baru. Perkara itu segera dilimpahkan ke Kejari Bale Bandung.
"Telah dilakukan pemindahan barang bukti, untuk dilakukan tahap 2, penyerahan barang bukti dan tersangka atas nama Doni Salmanan dengan LP Nomor LP/B/0059/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 3 Februari 2022," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol kepada wartawan, sebagaimana dilansir dari detikNews, Senin (4/7/2022).
Tercatat ada 141 barang bukti yang akan dilimpahkan. Barang bukti tersebut terdiri dari aneka aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Selain itu, berdasarkan data yang diterima detikcom, ada 43 barang bukti yang disita dari Dinan Nurfajrina Fauzan, selaku istri Doni Salmanan. Salah satunya yakni 1 unit mobil Porsche 911 Carera 4S warna biru dengan nomor pelat B 38 MUH.
Selain itu, barang bukti yang disita dari Dinan di antaranya 1 unit motor merek Kawasaki Ninja H2 dengan nomor pelat B 3939 UIR dan 1 unit motor merek Kawasaki Ninja ZX 1000 R.
Sementara, barang bukti yang disita dari Doni Salmanan sendiri ada 2 unit rumah di wilayah Bandung; 1 unit mobil Lamborghini Huracan warna biru muda; dan 1 unit mobil BMW 840i warna abu-abu gelap. Lalu, ada sejumlah akun email Doni Salmanan beserta akun YouTube King Doni Salmanan.
"Tahap 2 akan dilakukan di Kejari Bale Endah Bandung, pada hari Selasa 5 Juli 2022," kata Reinhard.
Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan menggunakan situs Quotex. Doni dijerat Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 3, Pasal 5, Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan/atau Pasal 378 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Polisi turut menjelaskan modus penipuan yang dilakukan Doni. Menurut polisi, Doni seolah-olah ikut bermain Quotex, padahal tidak. Doni hanya mencari keuntungan dari orang-orang yang bergabung di Quotex.
"Seolah-olah tersangka DS mendapatkan uang miliaran rupiah di Quotex dan melakukan dengan maksud dan tujuan untuk meyakinkan masyarakat yang menonton YouTube dalam hal ini para member untuk bergabung dan bermain trading di Quotex," ucap Dirtipidsiber Brigjen Asep Edi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (15/3).
Polisi telah menahanDoni. Polisi juga menyita sejumlah asetDoniSalmanan yang diduga terkait kasus ini, antara lain rumah mewah, mobil Porsche, duit cash, hingga belasan motor sport. Total aset yang disita berjumlah Rp 64 miliar.
Alamat Palsu Travel Alfatih
Pemerintah Arab Saudi mendeportasi 46 calon jemaah haji furoda asal Indonesia karena kedapatan menggunakan visa tidak resmi untuk menunaikan ibadah haji.
Ke 46 calhaj itu diketahui menggunakan jasa PT Alfatih Indonesia Travel yang disebut tidak terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag) sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Berdasarkan penelusuran, perusahaan tersebut beralamat di Jalan Panorama 1 Nomor 37, Desa Kayuambon, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Namun lokasi sesuai alamat tersebut bukan kantor PT Alfatih Indonesia Travel melainkan sebuah penginapan bernama Cahaya Panorama.
Pun demikian dengan nomor bangunan PT Alfatih Indonesia Travel juga tidak ada di Jalan Panorama. Sebab penginapan Cahaya Panorama merupakan bangunan nomor 35.
Gabriel Yonatan, resepsionis penginapan Cahaya Panorama mengatakan jika bangunan tempatnya bekerja sejak beberapa tahun silam sudah berupa penginapan.
"Dari awal memang penginapan, belum pernah ada perusahaan itu. Karena pemiliknya kan orang cina, jadi enggak ada urusannya dengan penyelenggaraan haji dan umrah," ungkap Gabriel kepada wartawan, Senin (3/7/2022).
Gabriel mengatakan pihaknya cukup dirugikan dengan pencatutan alamat penginapan sebagai alamat perusahaan penyelenggara haji dan umrah yang sedang tersandung masalah.
"Sebetulnya cukup dirugikan juga, karena memang tidak ada perusahaan itu. Dari kemarin banyak yang datang untuk konfirmasi soal itu," tutur Gabriel.
Camat Lembang Herman Permadi juga memastikan jika alamat bangunan yang diklaim sebagai kantor PT Alfatih Indonesia Travel itu tak ada alias alamat palsu.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak RT/RW, memastikan berkenaan alamat tersebut. Kami meyakini alamat tersebut tidak ada di kami karena terus terang penomoran itu pasti terdata di pemerintah desa," ujar Herman.
Robert Alberts Bertemu Pelaku Pelecehan
Pelatih Persib Bandung Robert Alberts akhirnya bertemu dengan warganet yang melakukan pelecehan terhadap istrinya Kezia Maureen. Pelaku diketahui bernama Tendi Rustandi yang masih berusia 19 tahun.
Pertemuan Robert dan Tendi berlangsung di Graha Persib Jalan Sulanjana, Kota Bandung pada Senin (4/7/2022). Pertemuan juga dihadiri manajemen Persib dan orang tua Tendi.
Pantauan detikJabar, Robert berbicara langsung kepada Tendi di ruang private meeting room Graha Persib. Entah apa yang disampaikan Robert. Yang jelas setelah pertemuan itu Robert langsung meninggalkan lokasi tanpa sepatah kata apapun.
Dari informasi yang didapat, Tendi merupakan remaja asal Garut yang saat ini bekerja di Kota Depok. Ia sengaja datang ke Bandung bersama orang tuanya untuk memenuhi tuntutan Robert yang marah atas tindakannya melecehkan KEzia Maureen.
Sebelumnya, diketahui Robert membagikan tangkapan layar sebuah komentar dari warganet di instagram yang ditulis akun @tenrst yang diketahui akun milik Tendi. Tendi saat itu menulis komentar dengan bahasa Sunda yang jika diartikan sangat kasar dan melecehkan istri Robert.
Robert yang marah melihat komentar itu menuntut Tendi segera meminta maaf secara langsung atas komentar yang tidak pantas itu. Robert memberi tenggat waktu 24 jam dari postingan itu diterbitkan kepada Tendi untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung.
"Oleh karena itu, Saya akan menuntut Anda untuk meminta maaf secara langsung, baik kepada istri maupun kepada saya. Permintaan maaf dari Anda tersebut harus dilakukan di depan saya dalam waktu 24 jam mulai dari sekarang," kata Robert dalam postingannya, Sabtu (2/7) kemarin.
"Saya akan memberi tahu lokasi dan tempat untuk kita bertemu, apabila Anda sudah merespon pesan saya ini," ujarnya.