Pengembang Akan Tuntut Balik Penutup Akses Perumahan di Cianjur

Ikbal Selamet - detikJabar
Senin, 04 Jul 2022 14:03 WIB
Jalan akses ke perumahan warga di Cianjur ditembok pemilik tanah. (Foto: Ikbal Slamet/detikJabar)
Cianjur -

Pengembang Perumahan Sirnagalih, Cianjur angkat bicara soal penutupan akses jalan menuju perumahan oleh pemilik tanah. Bahkan disebutkan jika pemilik tanah melanggar aturan, lantaran sudah menutup sebagian jalan yang bukan merupakan tanah miliknya.

Pengembang Yaya Royani, menjelaskan awalnya dia diminta Thomas untuk mengelola dan memasarkan lahan seluas 2.700 meter persegi.

"Jadi awalnya saya menolak, tapi akhirnya setelah beberapa kali Pak Thomas ini meminta agar lahannya dikelola dan dipasarkan, kita sepakat bekerja sama," ungkap dia, Senin (4/7/2022).

Yaya menjelaskan dalam perjalannya, perusahaan yang dia jalankan mengalami kerugian. Sehingga sisa pembayaran belum bisa dipenuhi.

"Saya sudah jelaskan pada pemilik tanah, kondisi saya sedang merugi. Dan karena komunikasi kita baik saat itu dan memang sudah sangat dekat seperti keluarga, jadi saling memahami. Tapi saya sudah jelaskan, akan segera dibayar kalau usaha saya di bidang lain berjalan," ucapnya.

Dia mengaku sudah meminta pemilik tanah membuat perjanjian tertulis terkait sisa pembayaran. Namun hal itu ditolak pemilik tanah.

"Saya sudah pernah minta bikin komitmen tertulis supaya saling percaya. Tapi karena komunikasi yang dijalin memang baik, jadi dari pak Thomasnya merasa tidak perlu dibuat secara tertulis," jelas dia.

"Saya juga sudah sempat beberapa kali mediasi, tapi deadlock," ucapnya.

Pihak pengembang akan balik menuntut. Baca di halaman selanjutnya.




(ors/ors)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork