Dinas Kesehatan Kota Sukabumi mengungkap ada ribuan vaksin COVID-19 telah Expired Date (ED) atau kedaluwarsa. Besaran itu merupakan total akumulasi dari tahun 2021.
Kepala Bidang Sumberdaya Kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Sukabumi Erna mengatakan total kumulatif vaksin COVID-19 yang ED mencapai 8.282 dosis dari berbagai jenis merk.
"Di Dinkes ini dan puskesmas ada 8.282 dosis yang kedaluwarsa atau expired. Iya kalau sudah ED tidak bisa digunakan lagi," kata Erna, Sabtu (2/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, rincian total vaksin yang kedaluwarsa yaitu, Sinovac 1.280 dosis, Moderna 2.414 dosis, Pfizer 228, Covovax 360 dan AstraZeneca 4.000 dosis. Seluruh vaksin yang tidak berguna itu disimpan di gudang farmasi Dinkes Kota Sukabumi.
"Saat ini vaksinnya kami simpan di gudang farmasi terpisah dengan yang masih bisa digunakan," ujarnya.
Dia menjelaskan penyebab dari kedaluwarsa vaksin itu salah satunya karena vaksinasi kepada masyarakat sudah mencapai target. Selain itu, masa berlaku vaksin yang diterima Kota Sukabumi sangat singkat.
"Vaksin ini kan memang masa gunanya pendek. Dan pada saat kami menerima pun masanya itu paling sisa 1 bulan malah ada yang 2 minggu. Semua vaksin kami dapat dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat," ungkapnya.
Ditanya soal rencana pemusnahan vaksin, pihaknya menunggu arahan dari Pemprov Jabar. Meski demikian, Kota Sukabumi masih memiliki vaksin yang layak guna sebanyak 1.576 dengan rincian, Sinovac 1.426 dosis dan Moderna 150.
"Kita menunggu arahan dari provinsi, sementara arahan dari provinsi diminta untuk simpan di gudang. Nunggu arahan lebih lanjut," tutupnya.
(mso/mso)