Jalan itu juga merupakan akses penghubung Kelurahan Benteng dan Kelurahan Ciamis menuju perkotaan. Dinas Perhubungan Ciamis berupaya agar jalan tersebut tidak ditutup dan mencari solusi terbaik kepada PT KAI Daop 2 Bandung.
Sebelumnya, penutupan perlintasan kereta api tanpa palang pintu itu diketahui dari spanduk yang dipasang oleh KAI. Dalam spanduk tersebut tertulis pemberitahuan mulai tanggal 29 Juni 2022 perlintasan ditutup. Bagi pengguna jalan yang akan melintas dapat melalui JPL 383/akses jalan lainnya.
Pada Selasa 28 Juni 2022, Dinas Perhubungan, Lurah Ciamis sudah berkoordinasi dengan PT KAI Daop 2 Bandung.
"Setelah kami koordinasi, PT KAI akan mempertimbangkan untuk tidak menutup total perlintasan," ujar Kabid Lalu Lintas Dishub Ciamis Slamet Taher, Rabu (29/6/2022).
Dalam koordinasi tersebut, Dinas Perhubungan meminta waktu kepada PT KAI untuk penundaan. Kemudian mengadakan solusi terbaik, yakni dengan menawarkan portal atau palang pintu perlintasan bersama dengan petugasnya.
"Jadi sekarang jalan Benteng masih dibuka dilalui oleh warga dan seizin dari Daop 2 PT KAI, kami akan mencetak spanduk pemberitahuan penundaan penutupan di lokasi," ucapnya.
Pantauan detikJabar di Jalan Benteng, arus lalu lintas berjalan normal. Di perlintasan tanpa palang pintu tersebut ada seorang warga yang senantiasa mengatur lalu lintas. Namun spanduk pemberitahuan penutupan masih terpasang.
Sementara itu, Manajer Humas KAI Daop 2 Bandung Kuswardoyo mengatakan keputusan tersebut berdasarkan hasil koordinasi antara KAI dan Dinas Perhubungan Ciamis.
Sebelumnya penutupan perlintasan kereta api tanpa palang pintu tersebut dijadwalkan tanggal 29 Juni 2022. Pemkab Ciamis pun berupaya agar jalan itu tidak ditutup. Mengingat Jalan Benteng merupakan jalur alternatif yang cukup vital untuk aktivitas warga.
"Pihak Dishub Ciamis menyatakan siap untuk membangun palang pintu dan pos penjagaan perlintasan sebidang dilokasi tersebut. Dishub juga menyiapkan SDM untuk menjaga lokasi tadi," ujar Kuswardoyo, Rabu (29/6/3032).
Kuswardoyo menerangkan saat ini Dishub Ciamis sedang menyusun usulan pembangunan tersebut kepada Dirjenka.
Untuk sementara waktu perlintasan sebidang Benteng Ciamis tersebut masih dapat digunakan untuk lalulintas pengguna jalan raya. Sampai ada keputusan dari DirjenKa.
"Dishub Ciamis akan menempatkan petugas untuk menjaga perlintasan tersebut. Sampai adanya keputusan terkait kelanjutan perlintasan Benteng tersebut," jelasnya. (mso/mso)