Sejumlah peristiwa mewarnai pemberitaan di Jawa Barat (Jabar) dalam sepekan terakhir. Mulai dari rumah seorang pria asal Sukabumi, AK (38) yang muncul lagi usai dinyatakan meninggal 2 tahun lalu hingga ulah legislator PKB Kota Bandung, Erwin, yang membuat gaduh PPDB Jabar 2022.
Berikut rangkuman Jabar Sepekan:
Pria Sukabumi Muncul Lagi Usai 2 Tahun Meninggal
AK (38) membuat geger warga Desa Pasanggrahan, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi. Ia tiba-tiba muncul lagi di desanya setelah dikabarkan hilang karena tenggelam di Pantai Karang Hawu tahun 2020 silam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rumor mengenai kemunculan AK ini pun dibenarkan beberapa warga setempat. Menurut mereka, kemunculan AK itu janggal karena pihak keluarga sendiri sudah membuat surat pernyataan bahwa pria itu meninggal dunia.
"Oh itu, memang menurut berita yang beredar di masyarakat banyak yang membenarkan secara pribadi saya belum pernah melihat atau bertemu beliau," kata Kepala Desa (Kades) Pasanggrahan Irman melalui aplikasi perpesanan, Kamis (23/6/2022).
detikJabar kemudian menanyakan soal adanya surat keterangan meninggal dunia yang dibuat oleh ayah AK pada 12 Februari 2020. Menurut Irman surat itu dibuat oleh keluarganya sendiri.
"Betul sebelumnya kita minta surat keterangan yang datang dari rumah sakit atau yang berwenang tetapi pihak keluarga melalui utusanya tidak memberikan hanya memberi surat laporan hilang dari kepolisian dan surat pernyataan dari keluarga," ujar Irman.
Pihak desa sendiri dijelaskan Irman memang mengeluarkan surat kuning, namun tidak menjelaskan soal kematian AK seperti yang dibuat pihak keluarga. "Itu pun surat yang kami berikan surat kuning dengan keterangan hilang," imbuh Irman.
Salah satu saksi mata yang melihat AK adalah Kades Sagaranten, Asep Abdul Muis. Ia mengaku bertemu AK sekitar bulan puasa sekitar April lalu, pria itu sengaja datang untuk sekedar mengobrol dengan Asep.
"Saya kenal, tapi bukan teman tongkrongan, memang kabarnya dulu hilang saat ke Palabuhanratu dengan rombongannya. Temannya bawa mobil kemudian dapat kabar Haji AK tenggelam. Teman-temannya laporan ke SAR sampai ke Polres keluarganya juga panik," kisah Asep.
Ia bahkan mengaku bingung dan tak bisa berkata-kata saat bertemu dengan AK pada April lalu. AK waktu itu datang menggunakan motor dengan setelan baju dan jaket hitam celana selutut.
"Nah ketika ke kantor desa saya, kagetkan saya. Ternyata (kabar yang beredar) benar, ia betul, heran. Malam sempat janjian ketemu hanya enggak sempat. Dia datang pakai motor, pakai jaket hitam dan kupluk," ujar Asep.
"Saya sempat nanya ini bener haji, kamana hungkul (kemana saja) kaget saya," imbuh Asep.
Asep mengingat mereka larut dalam perbincangan selama 30 menit, ia juga sempat menanyakan kondisinya yang disebut hilang lalu tiba-tiba muncul di hadapannya. AK, kata Asep, disebut sengaja menghilang karena ada urusan spiritual yang harus dia selesaikan.
"Sudah lama enggak ketemu, saya nanya cuma jawabnya ya begitu kayak di luar ini ya di luar jangkauan kita spiritual katanya. Tapi saya tanya lagi cageur ji, ieu bener haji (sehat, ini benar haji) kata saya," ucap Asep menceritakan kisahnya bertemu dengan AK.
Asep mendapat kabar kemunculan AK ketika ayah AK meninggal dunia. "Nah ketika ke kantor desa saya kagetkan saya. Ternyata (kabar yang beredar) benar, ia betul, heran. Malam sempat janjian ketemu hanya enggak sempat. Dia datang pakai motor, pakai jaket hitam dan kupluk," ujarnya.
Sejumlah dokumen soal hilangnya AK juga dibuat keluarga di PolsekCisolok, ResorSukabumi. Selain surat pernyataan keluarga yang menyebut AK meninggal dunia, ada juga surat pernyataan berisi kronologi hilangnya AK yang ditandatangani oleh ayahnya.
Fosil Kura-kura Berumur 1,2 Juta Tahun di Sumedang
Fosil kura-kura dan buaya yang ditemukan di Kawasan Lembah Cisaar, Desa Jembarwangi, Kecamatan Tomo, Kabupaten Sumedang diperkirakan berusia lebih dari satu juta tahun yang lalu atau sekitar 1,2 juta tahun. Saat itu, Wilayah Lembah Cisaar masih berupa rawa-rawa.
Hal itu diungkapkan seorang Arkeolog dari BRIN Bandung, Anton Ferdiyanto kepada detikJabar di Gedung Negara, Kabupaten Sumedang, Selasa (21/6/2022).
"kemungkinan umurnya lebih dari satu juta tahun yang lalu sampai 1,2 juta tahun lalu. Jadi kemungkinan kura-kura dan buaya itu terendapkan saat kondisi lingkungan masih berupa rawa-rawa, itu dilihat dari lapisan tanah saat ini berupa endapan lempung hitam tapi saat itu banyak aliran sungai," katanya.
Terkait jenis kura-kura dan buaya dari fosil yang ditemukan, yakni jenis kura-kura air tawar. Sementara untuk buaya sejenis gavialis dan crocodylus Sp.
Anton menyebut ukuran kura-kura saat hidup diperkirakan berdiameter sekitar 1 meter bahkan lebih. Sementara untuk buaya ukuran lebarnya sekitar 2 sampai 3 meter.
"Ukuran kura-kuranya kemungkinan bisa lebih besar lagi seperti fosil kura-kura yang ditemukan di Flores, kalau untuk buaya jika dilihat dari potongan fragmen kulit yang ditemukan, buaya itu sangat besar," katanya.
Anton menambahkan berdasarkan fosil- fosil yang ditemukan, kawasan Sumedang khususnya di lembah Cisaar dapat direkontruksi secara periodik terkait kondisi lingkungannya dari dulu hingga saat ini.
"Jadi di sana dapat kita rekonstruksi kondisi lingkungannya berdasarkan temuan-temuan fosil di sana, dimulai dari awalnya berupa laut dangkal, kemudian menjadi kawasan esturia atau laut tenang, lalu berubah jadi rawa-rawa, kemudian menjadi wilayah terestrial dengan aliran-aliran sungainya hingga kondisi lingkungannya seperti sekarang ini," katanya.
2 Wanita di Ujunggenteng Dibunuh Pria Durjana
SS (51) harus mendekam di penjara. Ia dibekuk polisi setelah tega membunuh Aisyah (53) dan Adelia alias Adel (18), di sebuah gubuk yang tidak jauh dari Dermaga Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan korban Aisyah adalah pemilik Kafe Sinar Laut. Sedangkan korban Adel adalah pemandu lagu yang bekerja di kafe milik Aisyah di Kampung Kelapa Condong, Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap. Pelaku SS sendiri warga Badak Putih, Kecamatan Palabuhanratu dan berprofesi sebagai nelayan.
"Kita berhasil mengungkap sekaligus menangkap pelaku kasus pembunuhan di kafe Sinar Laut, yang mana dua orang meninggal dunia pemilik cafe dan pemandu lagu. Pelaku sudah kami amankan inisial SS pekerjaan nelayan," kata Dedy didampingi Kasatreskrim AKP I Putu Asti Hermawan, Rabu (22/6/2022).
Dedy mengungkap, pelaku menghabisi korban dengan menggunakan pisau dapur yang sengaja dibawa di bagasi motornya. Ia pertama kali menyerang korban Adel dengan beberapa tusukan kemudian menyerang korban Aisyah.
"Pelaku ini merasa kesal karena korban Adel tidak mau melayani pelaku, sehingga dia keluar dan mengambil pisau yang ada di jok motornya. Setelah itu dia menghampiri koban di kamar dan langsung menusuk bagian punggung. Pada saat kejadian korban Aisyah melihat kejadian tersebut dan berteriak meminta tolong dikarenakan pelaku panik dan pelaku menyerang Aisyah juga," ucap Dedy.
Kasatreskrim AKP I Putu Asti Hermawan mengatakan pelaku ditangkap saat bersembunyi di sebuah gubuk di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) are Dermaga Palabuhanratu.
"Pelaku kami amankan tadi pagi di tempat persembunyiannya di sebuah gubuk di Tempat pelelangan ikan (TPI). Sedang tiduran, dia sedang bersembunyi usai melakukan aksinya di lokasi kejadian," kata Putu.
Kasus ini terungkap saat mayat dua perempuan itu ditemukan warga di Kampung Katapang Condong, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi. Satu mayat ditemukan terapung di perairan Ujunggenteng, sementara lainnya ditemukan tergeletak di pinggir pantai.
Informasi dihimpun, mayat pertama ditemukan nelayan di perairan. Korban mengambang dengan posisi telungkup, mayat itu langsung dikenali, perempuan inisial A yang diketahui sebagai pemilik kafe di pesisir pantai.
"Pagi tadi sekitar jam 05.00 WIB, ditelepon nelayan katanya pak ketua ada mayat. Saya langsung minta untuk dievakuasi, nelayan tetap di lokasi. Sekitar jam 06.00 WIB, saya pakai perahu untuk evakuasi mayat perempuan itu," kataAsepJeka, ketua kerukunan nelayan setempat kepadadetikJabar, Senin (20/6/2022).
Rp 2,2 M untuk Interior Ruang Kerja Bupati-Wabup Bandung
Pemkab Bandung dikabarkan melakukan pengadaan untuk interior ruang kerja bupati dan wakil bupati. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp 2,2 miliar.
Dilihat detikJabar dari laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Bandung, Rabu (22/6/2022), pengadaan tersebut tertulis dengan kode tender 7125093. Bahkan terlihat nama tender tersebut tertulis untuk Interior Ruang Kerja Bupati dan Wakil Bupati.
Dari laman tersebut tertulis satuan kerja yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang. Dengan jenis pengadaan untuk pekerjaan konstruksi.
Lelang tersebut sempat mengalami gagal tender pada 11 Mei 2022. Namun dalam point selanjutnya terlihat tender tersebut telah tertulis tender telah selesai pada 17 Mei 2022.
Pada pengadaan tersebut terdapat 91 peserta lelang. Namun terlihat 3 perusahaan yang terpilih, yakni CV Dimensi Faza, CV Kurniawan Putra, dan Bina Darma.
Dari ketiga perusahaan tersebut, melakukan penawaran yang berbeda-beda, CV Dimensi Faza sebesar Rp1.820.646.408, kemudian CV Kurniawan Putra melakukan penawaran sebesar Rp2.157.403.282, dan Bina Darma menawarkan Rp.1.979.435.142.
Dalam lelang tersebut yang memenangkan tender adalah CV Dimensi Faza. Namun perusahaan itu tidak bisa membuktikan pengalaman pekerjaan dibidang Konstruksi Bangunan Gedung yang di upload dalam dokumen penawaran/dashboard SPSE. Dengan itu CV Dimensi Faza dinyatakan gugur.
Karena perusahaan itu gagal, akhirnya proses lelang jatuh ke Bina Darma. Perusahaan dipilih karena memberi penawaran terendah.
Kepala Dinas Pekerjaan Umur dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung Zeis Zultaqawa membenarkan pengadaan tersebut telah dilakukan. Menurutnya renovasi tersebut dilakukan dikarenakan sejumlah interior yang ada sudah termakan usia.
"Dari pertama berdiri, kantor KDH (Kepala Daerah)/WKDH (Wakil Kepala Daerah) belum pernah sama sekali diperbaiki. Jadi sudah sewajarnya jika ruangan yang berdiri lebih dari 30 tahun ini direnovasi," ujar Zeis saat ditemui di Ruang Kerjanya, Soreang, Rabu (22/6/2022).
Dia menambahkan Kantor Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) yang berlokasi di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bandung Berdiri sejak tahun 1992 silam. Sejak saat itu belum pernah dilakukan renovasi.
"Kantor Bupati dan Wabup saat ini direnovasi untuk pertama kalinya," ujarnya.
Legislator PKB Bikin Gaduh PPDB Jabar 2022
Legislator PKB Kota Bandung, Erwin, membuat gaduh usai kedapatan bersurat ke Disdik yang mengisyaratkan 'Titip Siswa' pada PPDB Jabar 2022. Erwin pun sudah menarik surat tersebut setelah mengakui tindakannya banyak ditentang orang.
Ulah Erwin mencuat setelah surat berkop DPRD Kota Bandung dengan tandatanggannya beredar. Surat itu kemudian langsung ditelusuri oleh Satgas Saber Pungli Jawa Barat.
Kabid Data dan Informasi (Datin) Satgas Saber Pungli Jabar Yudi Ahadiat mengatakan, pihaknya masih akan menganalisa terhadap surat tersebut. Terlebih berkaitan ada tidaknya dugaan pungli.
"Itu dianalisa dulu. Apakah di situ ada punglinya atau tidak. Siapa saja, itu kan baru (masuk). Itu mah hanya surat permohonan saja," katanya.
Dalam surat yang beredar, bagian atas atau kop surat bertuliskan 'Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung'. Tertera tanggal penerbitan surat pada 17 Juni 2022. Dalam surat itu juga tertulis perihal dengan kalimat 'aspirasi masyarakat'.
Adapun surat ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat. Garis besar surat bernomor 2029/R-A.DPRD/VI/2022 meminta agar Kadisdik Jabar menerima rekomendasi siswa yang diajukan.
Dalam surat juga tertulis rujukan UU nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dengan pasal 3 sebagaimana tujuan pendidikan nasional.
"Maka berdasarkan hal di atas mohon kiranya Yth Bapak Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dapat memberikan kebijakan dan menerima siswa tersebut. Ada pun data siswa dimaksud terlampir," tulis surat yang ditandatangani Erwin itu.
Pihak DPRD Kota Bandung pun akhirnya buka suara. Saat dihubungi, Ketua DPRD Tedy Rusmawan mengaku baru mendapat informasi mengenai surat ini dari wartawan.
"Saya baru tahu informasi ini," kata Tedy saat dihubungi detikJabar via telepon di Bandung, Jumat (24/6/2022).
Meski sudah mendapat informasi tersebut, Tedy mengatakan harus terlebih dahulu mengkonfirmasi surat berkop DPRD yang ditandatangi oleh Erwin, politisi dari PKB. Tedy mengaku hingga sekarang belum menghubungi anggota yang bersangkutan.
"Saya belum nyambung Erwin, kan harus tabayyun juga, check and recheck. Jadi saya belum bisa komentar dulu," tuturnya.
Tedy juga mengaku belum mendapat tembusan surat yang ditandangani anggota DPRD itu pada 17 Juni 2022 tersebut. Erwin pun tak ada koordinasi dengannya perihal surat berisi 'titip siswa' PPDB ke Disdik Jabar ini.
"Belum, makanya kan khawatir aja suratnya bukan dibuat Kang Erwin. Kita kan belum bisa memastikan," ucapnya.
"Ya kalau dari DPRD mah yang jelas saya enggak ngeluarin, makanya saya harus tabayyun dulu, check and recheck lagi," imbuhnya.
Erwin akhirnya memberikan keterangan resmi kepada detikJabar. Ia memutuskan untuk menarik kembali surat tersebut setelah menimbulkan kegaduhan.
"Mengingat saat ini surat dimaksud menimbulkan kesalahpahaman dan kegaduhan, maka dengan ini saya menarik surat tersebut," kata Erwin.
Baca juga: Polisi Tangkap Peracik Miras Oplosan 'Zimbel' di Karawang
Dalam pernyataannya, Ketua DPC PKB Kota Bandung ini mengaku hanya ingin melanjutkan aspirasi dari masyarakat yang dia terima. Ia juga mengklaim, aspirasi itu telah diperjuangkan melalui sarana-sarana yang legal sebagai legislator.
Meski demikian, ia mengakui langkahnya itu malah menimbulkan kegaduhan. Erwin mengapresiasi Disdik Jabar yang telah melaksanakan PPDB 2022.
"Saya mengapresiasi upaya pemerintah dalam hal ini Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung dalam melaksanakan PPDB," katanya.
Erwin pun menjelaskan tentang alasan mengirimkan surat berkop DPRD tersebut kepada Disdik Jabar.
"Pertama, benar bahwa surat dimaksud dibuat, ditandatangani dan dikirimkan saya dalam kapasitas sebagai anggota DPRD Kota Bandung," kata Erwin.
Erwin mengaku, surat itu ia kirim ke Disdik Jabar dengan maksud meneruskan berdasarkan aspirasi dari masyarakat. Ia mengatakan, banyak mendapat keluhan dari warga terkait pelaksanaan PPDB Jabar 2022.
"Aspek ekonomi menjadi pertimbangan utama saya untuk membantu menyampaikan keinginan warga agar anaknya diterima di sekolah negeri, mengingat biaya pendidikan di sekolah negeri jauh lebih terjangkau dibandingkan sekolah swasta," ungkapnya.
Erwin menegaskan, tak bermaksud mengintervensi Disdik Jabar lewat surat yang dia kirimkan itu. Ia mengaku surat tersebut hanya sekedar permohonan atau usulan atas aspirasi yang ia terima dari masyarakat Kota Bandung.
"Surat dimaksud bukan bentuk intervensi saya kepada Pemprov Jawa Barat, dalam hal ini Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, melainkan sekedar permohonan atau usulan sebagaimana aspirasi yang saya terima sebagai anggota dewan Kota Bandung," paparnya.
"Surat tersebut tidak bersifat memaksa atau mengintervensi proses PPDB, karena pihak dinas berhak penuh untuk mempertimbangkan atau mengabaikannya," ujarnya.