Infografis

Catat! Tarif Baru Listrik Mulai 1 Juli 2022

Tim detikFinance - detikJabar
Senin, 20 Jun 2022 14:16 WIB
Jakarta - Pemerintah akhirnya menaikkan tarif listrik untuk periode Juli-September 2022. Penyesuaian tarif ini dilakukan setelah lima tahun ditahan.
Kenaikan tarif listrik berlaku untuk 5 golongan pelanggan non subsidi.

Pelanggan yang mengalami penyesuaian tarif yakni pelanggan rumah tangga 3.500 VA ke atas dan pelanggan pemerintah.

Simak Video "Video Situasi di Rest Area Km 228 Tol Kanci: PLN Siaga RAFI 2026, Listrik Aman-SPKLU Siap"


(bbn/bbn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork