Infografis

Catat! Tarif Baru Listrik Mulai 1 Juli 2022

Tim detikFinance - detikJabar
Senin, 20 Jun 2022 14:16 WIB
Jakarta - Pemerintah akhirnya menaikkan tarif listrik untuk periode Juli-September 2022. Penyesuaian tarif ini dilakukan setelah lima tahun ditahan.
Kenaikan tarif listrik berlaku untuk 5 golongan pelanggan non subsidi.

Pelanggan yang mengalami penyesuaian tarif yakni pelanggan rumah tangga 3.500 VA ke atas dan pelanggan pemerintah.

Simak Video "Video: Bos PLN Hadap Prabowo, Lapor Listrik di Pulau Jawa Mulai Membaik"


(bbn/bbn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork
InsertLive
Kamis, 01 Jan 1970 07:00 WIB