Tarif Listrik PLN Terbaru 1 Agustus 2026 Lengkap 13 Golongan Nonsubsidi

Tarif Listrik PLN Terbaru 1 Agustus 2026 Lengkap 13 Golongan Nonsubsidi

Nur Umar Akashi - detikJateng
Sabtu, 01 Agu 2026 19:18 WIB
Ilustrasi Tarif Listrik
Ilustrasi Tarif Listrik (Foto: Infografis detikcom/Mindra Purnomo)
Solo -

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) melakukan penyesuaian tarif listrik setiap 3 bulan sekali. Itu artinya, Agustus 2026 masuk triwulan III bersama Juli dan September.

Aturan mengenai penyesuaian tarif listrik PLN tercantum dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (PermenESDM) Nomor 7 Tahun 2024. Dalam peraturan itu, dijelaskan 4 hal yang menjadi acuan penyesuaian.

Keempatnya adalah nilai tukar mata uang dolar Amerika Serikat terhadap rupiah alias kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan/atau harga batubara acuan. Pergeseran keempat faktor ini, baik naik maupun turun, akan memengaruhi tarif listrik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jadi, berapa tarif listrik terbaru yang berlaku mulai 1 Agustus 2026? Simak rinciannya berikut ini!

ADVERTISEMENT

Tarif Listrik Agustus 2026 Tidak Naik

Berdasarkan Siaran Pers Kementerian ESDM Nomor: 038.Pers/04/SJI/2026, tarif listrik PLN triwulan III 2026 tidak mengalami kenaikan. Itu artinya, tidak ada perubahan untuk tarif listrik yang berlaku Agustus 2026.

Kebijakan Kementerian ESDM untuk menjaga tarif listrik tak naik bertujuan menjaga daya beli masyarakat, mendukung daya saing industri, dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha. Tetapnya tarif listrik ini berlaku untuk 13 golongan nonsubsidi maupun 24 golongan subsidi.

"Demi menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional, Pemerintah memutuskan tarif listrik triwulan III tahun 2026 tetap atau tidak naik," terang Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Jakarta, Selasa (30/6/2026).

"Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Kebijakan tarif tetap ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memastikan layanan kelistrikan tetap berkelanjutan," lanjut Bahlil.

Daftar Tarif Listrik Nonsubsidi Agustus 2026

Berikut daftar tarif listrik nonsubsidi yang berlaku untuk Agustus 2026:

  1. Golongan R-1/TR 900 VA-RTM: Rp 1.352,00/kWh.
  2. Golongan R-1/TR 1.300 VA: Rp 1.444,70/kWh.
  3. Golongan R-1/TR 2.200 VA: Rp 1.444,70/kWh.
  4. Golongan R-2/TR 3.500 VA s.d. 5.500 VA: Rp 1.699,53/kWh.
  5. Golongan R-3/TR,TM 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53/kWh.
  6. Golongan B-2/TR 6.600 VA s.d. 200 kVa: Rp 1.444,70/kWh.
  7. Golongan B-3/TM, TT di atas 200 kVA: Rp 1.114,74/kWh.
  8. Golongan I-3/TM di atas 200 kVA: Rp 1.114,74/kWh.
  9. Golongan I-4/TT 30.000 kVA ke atas: Rp 996,74/kWh.
  10. Golongan P-1/TR 6.600 VA s.d. 200 kVA: Rp 1.699,53/kWh.
  11. Golongan P-2/TM di atas 200 kVA: Rp 1.522,88/kWh.
  12. Golongan P-3/TR: Rp 1.699,53/kWh.
  13. Golongan L/TR, TM, TT: Rp 1.644,52/kWh

Daftar Tarif Listrik Subsidi Agustus 2026

Senada dengan golongan nonsubsidi, tarif listrik subsidi Agustus 2026 tidak berubah. Rinciannya sebagai berikut:

  1. Golongan rumah tangga 450 VA: Rp 415/kWh
  2. Golongan rumah tangga 900 VA Rp 605/kWh
  3. Golongan rumah tangga 900 VA RTM: Rp 1.352 per kWh
  4. Golongan rumah tangga 1.300 s.d. 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  5. Golongan rumah tangga 3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh

Demikian sekilas mengenai tarif listrik PLN Agustus 2026 untuk golongan nonsubsidi dan subsidi. Intinya, tidak ada perubahan, ya, detikers. Semoga bermanfaat!



(num/alg)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads