Besaran Uang Pangkal Jalur Mandiri di ITB, IPB, dan Unair

Besaran Uang Pangkal Jalur Mandiri di ITB, IPB, dan Unair

Tim detikEdu - detikJabar
Minggu, 19 Jun 2022 08:41 WIB
kampus
Kampus ITB. Foto: (ITB)
Jakarta -

Sejumlah perguruan tinggi negeri badan hukum (PTN-BH) menarik biaya pengembangan institusi atau uang pangkal, di antaranya Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Pertanian Bogor), dan Universitas Airlangga (Unair). Berapa biayanya?

Uang pangkal ini harus dibayarkan calon mahasiswa baru yang masuk melalui jalur seleksi mandiri. Besarannya beragam, tergantung program studi dan kampus tujuan. Secara umum, biaya berkisar Rp 20 juta hingga Rp 90 juta.

Dikutip dari detikEdu, uang pangkal ini dibayarkan sekali selama menempuh pendidikan yang terpisah dari biaya semester atau uang kuliah tunggal (UKT). Kebijakan ini umumnya berlaku di PTN-BH.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melansir masing-masing laman penerimaan mahasiswa baru, Jumat (17/6/2022), berikut ini besaran uang pangkal di ITB, IPB, dan Unair bagi mahasiswa baru 2022:

1. Iuran Pengembangan Institusi ITB

Uang pangkal untuk jalur seleksi mandiri di ITB disebut dengan iuran pengembangan institusi. Besaran iuran pengembangan institusi untuk seluruh fakultas selain Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) ITB yakni Rp 25.000.000, sedangkan untuk SBM ITB sebesar Rp 40.000.0000.

ADVERTISEMENT

Pendaftar dengan KIP Kuliah akan dibebaskan dari biaya kuliah serta tidak dibebani iuran pengembangan institusi.

2. Biaya Pengembangan Institusi dan Fasilitas IPB

Uang pangkal di IPB disebut dengan biaya pengembangan institusi dan fasilitas (BPIF). Kebijakan ini berlaku bagi mahasiswa baru program S1 melalui jalur Program Internasional. Besarannya ditentukan berdasarkan Surat Keputusan Rektor IPB Nomor 109/IT3/KU/2019 Tanggal 25 April 2019, sebagai berikut:

Prodi Kedokteran Hewan, Fakultas Kedokteran Hewan: Minimal Rp 75.000.000
Prodi Teknologi Pangan dan Prodi Industri Pertanian, Fakultas Teknologi Pertanian: Minimal Rp 30.000.000
Prodi Bisnis, Sekolah Bisnis: Minimal Rp 75.000.000

3. Uang Kuliah Awal Unair

Unair menarik uang pangkal yang disebut dengan uang kuliah awal (UKA). UKA ini berlaku untuk semua jalur mandiri yang dibuka di Unair. Besaran UKA bervariasi sesuai dengan prodi yang diambil. Berikut rinciannya:

Fakultas Kedokteran
Prodi Kedokteran: Rp 99.000.000
Prodi Kebidanan: Rp 45.000.000

Fakultas Kedokteran Gigi
Prodi Kedokteran Gigi: Rp 95.000.000

Fakultas Farmasi
Prodi Farmasi: Rp 60.000.000

Fakultas Kedokteran Hewan
Prodi Kedokteran Hewan: Rp 50.000.000

Fakultas Sains dan Teknologi
Prodi Matematika, Prodi Biologi, dan Prodi Kimia: Rp 30.000.000
Prodi Sistem Informasi, Prodi Teknik Biomedis, dan Prodi Teknik Lingkungan: Rp 40.000.000
Prodi Fisika dan Prodi Statistika: Rp 25.000.000

Fakultas Kesehatan Masyarakat
Prodi Kesehatan Masyarakat dan Prodi Gizi: Rp 50.000.000

Fakultas Keperawatan
Prodi Keperawatan: Rp 40.000.000

Fakultas Perikanan dan Kelautan
Prodi Akuakultur dan Prodi Teknologi Hasil Pertanian Rp 35.000.000

Fakultas Teknologi Maju dan Multidisiplin
Prodi Teknik Industri, Prodi Teknik Elektro, Prodi Rekayasa Nanoteknologi, Prodi Teknik Robotika dan Kecerdasan Buatan, dan Prodi Teknologi Sains Data: Rp 60.000.0000

Fakultas Ilmu Hukum
Prodi Ilmu Hukum: Rp 45.000.000

Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Prodi Manajemen dan Prodi Akuntansi: Rp 45.000.0000
Prodi Ekonomi Pembangunan dan Prodi Ekonomi Islam: Rp 30.000.000

Fakultas Ilmu Politik dan Ilmu Sosial
Prodi Sosiologi, Prodi Ilmu Politik, Prodi Antropologi, dan Prodi Ilmu Farmasi dan Perpustakaan: Rp 30.000.000
Prodi Administrasi Publik: Rp 40.000.000
Prodi Ilmu Komunikasi dan Prodi Ilmu Hubungan Internasional: Rp 45.000.000

Fakultas Psikologi
Prodi Psikologi: Rp 45.000.000

Fakultas Ilmu Budaya
Prodi Bahasa dan Sastra Inggris: Rp 30.000.000
Prodi Bahasa dan Sastra Indonesia, Prodi Ilmu Sejarah, dan Prodi Studi Kejepangan: Rp 25.000.000
Biaya di atas merupakan UKA minimal. Artinya, mahasiswa boleh membayar lebih dari biaya UKA minimal yang telah ditetapkan.

Uang pangkal ini hanya berlaku untuk penerimaan mahasiswa baru jalur seleksi mandiri,. Beberapa perguruan tinggi juga memberlakukannya untuk program kelas internasional. Sementara itu, pendaftar jalur SNMPTN maupun SBMPTN tidak dikenakan kebijakan ini.

Beberapa PTN-BH yang tidak memberlakukan uang pangkal bagi mahasiswa jalur seleksi mandiri adalah Universitas Indonesia (UI) yang menerapkan BOP Berkeadilan dan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang menerapkan UKT berdasarkan penghasilan orang tua.



Simak Video "Video: Kesederhanaan Siswa Kurang Mampu di Pelosok Sumbar Lolos Masuk ITB"
[Gambas:Video 20detik]


Hide Ads