Sederhanakan Birokrasi, RK Lantik 864 PNS ke Jabatan Fungsional

Sederhanakan Birokrasi, RK Lantik 864 PNS ke Jabatan Fungsional

Sudirman Wamad - detikJabar
Kamis, 16 Jun 2022 22:30 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil lantik pejabat di Gedung Sate
Gubernur Jabar Ridwan Kamil melantik pejabat di Gedung Sate (Foto: Sudirman Wamad/detikJabar)
Bandung -

Gubernur Jabar Ridwan Kamil melantik sejumlah pejabat pemprov di Gedung Sate di hari pertama berdinasnya setelah menjalani masa cuti. Pelantikan pejabat ini bagian dari penyederhanaan birokrasi.

Acara pelantikan tersebut merupakan upaya gerak cepat Pemda Provinsi Jabar dalam mengimplementasikan penyederhanaan jabatan dari pemerintah pusat. Adapun 864 PNS yang dilantik pada fase dua ini meliputi jabatan Administrator 27 orang, dan Pengawas setara Eselon IV sebanyak 837 orang.

Ridwan Kamil mengatakan promosi, mutasi dan rotasi jabatan adalah hal biasa dalam birokrasi. Hal itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan di Jabar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini bagian tangga yang harus dilalui untuk mengantisipasi pelayanan publik di Jabar," kata Ridwan Kamil dalam sambutannya, Kamis (16/6/2022).

Ridwan Kamil menyebutkan tiga ciri dari negara maju adalah SDM yang berkualitas, ekonomi dan reformasi birokrasi yang konsisten. Sementara itu, lanjut dia, jiwa pengabdian yang tinggi adalah integritas.

ADVERTISEMENT

"Integritas jangan jebol oleh godaan. Melayani dengan hati, professional yang up to date, cerdas dan beradaptasi dengan nilai peradaban," ucap gubernur yang akrab disapa Kang Emil.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Setiawan Wangsaatmaja mengatakan pelantikan hari ini adalah fase kedua penyederhanaan birokrasi. Di mana pada fase pertama sudah dilakukan pada 31 Desember 2021. Pada fase pertama sebanyak 345 jabatan.

"Fase kedua ini adalah 1.260 jabatan, tapi yang dilantik kurang lebih 860-an," kata Setiawan.

Setiawan mengatakan penyederhanaan birokrasi merupakan amanat dari Presiden Joko Widodo alias Jokowi. "Dari amanat-amanat itulah jumlah yang sudah kita sederhanakan adalah saat ini 1.705 totalnya, dari penyederhanaan fase satu dan dua," ucap Setiawan.

(sud/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads