Pria Karawang Tewas Tersambar Kereta, Polisi: Murni Kecelakaan

Pria Karawang Tewas Tersambar Kereta, Polisi: Murni Kecelakaan

Yuda Febrian Silitonga - detikJabar
Selasa, 07 Jun 2022 14:05 WIB
ilustrasi kecelakaan
Ilustrasi kecelakaan (Foto: Dok.Detikcom)
Karawang -

Kepolisian Karawang memastikan RD (49) tertabrak kereta bukan kasus bunuh diri. Namun, murni kecelakaan karena menerobos palang pintu perlintasan kereta api.

"Insiden itu murni kelalain dan tidak ada indikasi bunuh diri," kata Kapolsek Karawang Kota Kompol Boy Hamonangan saat dihubungi melalui telepon selular, Selasa (7/6/2022).

Boy mengatakan, RD menerobos palang pintu perlintasan kereta dengan menyeberang silang melawan arah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi RD (49) ini awalnya dia menyalahi lalulintas dengan menyeberang silang melawan arah di pintu perlintasan kereta api mungkin karena tidak sabar menunggu kereta lewat dan terburu-buru akhirnya nekat terobos palang pintu," katanya.

Sementara itu, Humas PT KAI DAOP 1 Jakarta Eva Chairunisa mengungkapkan turut berduka cita atas insiden yang menimpa RD (45).

ADVERTISEMENT

"Iya betul, kami turut berduka untuk keluarga korban. Tentunya kami juga sangat menyayangkan atas kejadian tersebut," kata Eva melalui aplikasi pesan singkat.

Terkait insiden tersebut, Eva juga mengatakan hal sama dengan pihak kepolisian.

"Dari kami petugas sudah berjaga di pos perlintasan dan juga memang rambu sudah terpajang, namun untuk keselamatan dan keamanan tentunya perlu kerjasama dari masyarakat untuk mematuhi aturan dan rambu yang ada," katanya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat atau pengendara agar tetap waspada saat diperlintasan kereta api dan mematuhi rambu yang ada.

"Kami mengajak seluruh masyarakat atau pengendara yang akan melewati perlintasan sebidang agar mengikuti rambu yang ada pada perlintasan sebidang resmi. Jika rambu sudah memberikan tanda mohon untuk tidak memaksakan diri tetap melintas dan menunggu hingga rangkaian kereta selesai melalui perlintasan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, nekat menerobos palang pintu, pemotor inisial RD (49) tewas tertabrak kereta api yang melaju dari arah Jakarta menuju Bandung di Jalur Kereta Api, Nagasari Karawang.

Kejadian terjadi pada Senin (6/6/2022) jam 9 pagi di palang pintu perlentasan kereta api di Jalan Pasundan, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat.

Berdasarkan informasi dari kepolisian, RD (49) diduga nekat menerobos palang pintu perlintasan yang kondisinya sedang tertutup.

"Korban berinisial RD (49) datang dari arah Jalan Parahayangan (GOR Panathayuda), saat melintas tiba-tiba disambar kereta arah Jakarta menuju Bandung yang sedang lewat dan korban meninggal dunia di tempat," kata Kapolsek Karawang Kota, Kompol Boy Hamonangan saat diwawancarai awak media, Senin (6/6/2022) kemarin.

(bbn/yum)


Hide Ads