Rizky Febian buka suara terkait dirinya yang diadukan Teddy Pardiyana ke Bareskrim Polri. Dia menanggapi santai soal aduan tersebut.
"Makanya aku nggak ngerti. Tidak ada kelanjutan waktu itu diajak ngobrol baik-baik. Tidak ada angin tidak ada apa, malah melaporkan balik," ucap Rizky Febian saat memberkkan pernyataan lewat video call di konferensi pers yang berlangsung di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Senin (6/6/2022).
Teddy sendiri mengadukan Rizky Febian atas penguasaan aset. Salah satunya berkaitan dengan indekos 32 pintu yang diklaim hak Teddy Pardiyana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelantun 'Kesempurnaan Cinta' itu yakin bila indekos tersebut merupakan haknya. Sebab, indekos dan sebuah rumah di Villa Bandung Indah dibeli dari hasil yang dia yang diserahkan ke ibunya Almarhumah Lina Jubaedah.
"Sedangkan jejak digital kan nggak bisa dihapus saya masih ingat bahwa beliau bilang aset diberikan ke Puteri atas mandat orang tuanya itu kan maksudnya ada obrolan dari dia," kata Rizky.
"Jadi aku kaget nggak ada angin nggak ada apa aku dilaporin ya sudah aku ikutin sesuai proses yang ada. Bahkan beliau yang ada ada Rp 5 M hak iki itu ibunya yang ngomong makanya dijadikan aset kosan ini itu. Terus dia bilang bahwa sempet ngobrol sama Puteri ngasih aset brangkas atas keinginan Almarhum. Sekarang mencuat makanya bingung," tuturnya menambahkan.
Rizky mengatakan Teddy sendiri pernah bilang bila ada uang Rp 4-5 miliar yang merupakan uang Rizky Febian. Sehingga dia meyakini bila aset tersebut merupakan haknya.
"Aku santai toh masyarakat sekarang pintar sudah mengetahui tinggal jalani saja. Karena menurut aku apa kalau megang bukan hak kita jadi dosa. Kalau bukan hak kita ya apa. Kita mengusahakan perjuangkan yang memang hak Iki," kata dia.
Sebelumnya, Teddy Pardiyana, mengadukan Rizky Febian ke Bareskrim Polri atas dugaan penguasaan aset.
Hal itu disampaikan oleh Wati Trisnawati selaku kuasa hukum Teddy Pardiyana.
"Saat ini masih dalam proses pengaduan adanya dugaan tindak pidana penguasaan aset milik kami, yaitu pak Teddy, tanpa izin," kata Wati Trisnawati saat ditemui di Bareskrim Polri, Jumat (27/5/2022).
(dir/mso)