Jabar Sepekan: Teror Pria di Majalengka hingga Eril Hilang di Swiss

Jabar Sepekan: Teror Pria di Majalengka hingga Eril Hilang di Swiss

Rifat Alhamidi - detikJabar
Minggu, 29 Mei 2022 20:00 WIB
Anak sulung Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz hilang saat berenang di Sungai Aare, Swiss. Hingga kini, Emmeril atau yang disapa Eril belum juga ditemukan.
Anak Sulung Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz. (Foto: Instagram @emmerilkahn)
Bandung -

Sejumlah peristiwa mewarnai pemberitaan di Jawa Barat (Jabar) dalam sepekan terakhir. Mulai dari kasus teror seorang pria di bank Majalengka, hingga kabar anak sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril hilang saat berenang di Sungai Aare, Bern, Swiss.

Berikut rangkumannya:

Teror Pria di Bank Majalengka

Aksi teror seorang pria bernama Dadi (32) menggegerkan sebuah bank di Majalengka. Dadi telah ditangkap polisi dan dijadikan tersangka atas aksi nekatnya tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dadi melakukan teror pada Senin (23/5) di Kecamatan Leuwimunding, Majalengka. Ia sempat mengancam akan meledakkan bom jika teller bank tidak menyerahkan uang Rp 30 juta.

Aksi teror pelaku berhasil digagalkan petugas keamanan bank bernama Asep Firman (25). Pelaku diringkus dan diikat di sebuah tiang gawang lapang Alun-alun Leuwimunding.

ADVERTISEMENT

Motif Dadi melakukan aksi teror ternyata akibat terlilit utang. Pelaku frustrasi karena setiap hari dihantui penagih utang.

"Motif pelaku melakukan kegiatan ini adalah ekonomi. Pelaku memiliki sejumlah utang yang ditagih setiap harinya. Sehingga pelaku nekad dan putus asa untuk melakukan kegiatan ini," Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi.

Saat meneror bank, Dadi rupanya tak membawa benda berbahaya. Dadi hanya membawa mainan yang disesain sehingga menyerupai bom untuk meneror bank tersebut.

Polisi pun memperlihatkan barang bukti itu. Mulai dari tabung pipa PVC dibungkus scotlight merah, 10 gram semen, beling, kabel isian tembaga, dan kabel timer warna hitam-biru.

"Untuk bentuk, iya. Tapi untuk di dalam rangkaian itu tidak ditemukan samasekali bahan-bahan yang dapat meledek. Hanya menyerupai," ujar Edwin.

Akibat perbuatannya, Dadi terancan dijerat pasal berlapis. Yaitu Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara, Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun serta pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman dikurangi sepertiga dari ancaman pokok yaitu enam tahun.

Begal di Bandung Tewas Dihakimi Massa

Begal berinisial AH tewas usai dihakimi massa. Dia kepergok warga saat hendak merampas tas milik korban yang merupakan ibu dan anak.

Aksi tersebut terjadi di Jalan Pasir Impun, Gempolsari, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung pada Sabtu (21/5/2022) malam. Awalnya pelaku melakukan aksi pembegalan terhadap seorang perempuan dan anaknya.

"Ada seorang ibu-ibu membonceng anaknya dengan memakai tas selempang. Saat mau memasuki komplek, diikuti sepeda motor yang dinaiki pelaku. Ibu itu awalnya tidak curiga karena disangka warga komplek," ujar Pjs Kasubbag Humas Polrestabes Bandung Kompol Rahayu Mustikaningsih, Senin (23/5/2022).

Pelaku yang menggunakan sepeda motor itu lantas memepet korban. Tiba-tiba, pelaku menarik tas selempang yang dibawa korban.

"Sehingga korban dan anaknya jatuh. Korban mempertahankan tas. Saat mempertahankan tas, pelaku mengeluarkan senjata tajam golok. Ibu itu takut dan spontan meminta tolong," kata Rahayu.

Di waktu bersamaan, ada salah seorang warga yang melintas di dekat TKP. Warga bernama Nandang itu membantu korban dan menahan sepeda motor pelaku agar tak melarikan diri.

"Setelah itu, Pak Nandang disabet hingga mengenai siku sebelah kiri. Pelaku saat itu berusaha melarikan diri," tutur dia.

Warga yang menolong itu lantas berteriak 'maling'. Teriakan warga terdengar hingga membuat warga komplek yang lain keluar rumah menuju ke lokasi.

Saat di TKP perampasan itu, begal hendak melarikan diri. Namun, warga sudah menahan hingga berujung begal diamuk massa.

Saat itu, pelaku langsung tersungkur pingsan. Polisi yang menerima laporan datang ke lokasi dan melakukan evakuasi terhadap pelaku ke RS Sartika Asih.

"Pelaku dalam kondisi pingsan saat dibawa ke rumah sakit. Kemarin sore dinyatakan meninggal dunia," ujar Rahayu.

Heboh Benda Mencurigakan di Antapani Bandung

Warga Antapani, Kota Bandung dihebohkan temuan benda mencurigakan. Namun ternyata, benda mencurigakan tersebut diketahui hanya aki motor bekas.

Benda mencurigakan itu berada di sebuah gang kecil di Jalan Kuningan, Antapani, Kota Bandung. Di dekat tembok, terlihat tumpukan dua buah benda berwarna gelap. Salah satu benda terlihat ditutupi plastik. Sementara benda lain terlihat tertutup bahan kain.

Sejumlah polisi sudah berada di lokasi. Di depan gang, sudah dipasangi garis polisi. Tak sedikit warga yang penasaran mengerumuni sekitar lokasi temuan tersebut.

"Tadi sekitar jam 11-an informasinya. Awalnya ditemuin sama warga," ujar salah seorang warga, Selasa (24/5/2022.

Tim Jihandak polisi lalu mendatangi lokasi penemuan aki bekas itu. Setelah dicek, benda mencurigakan itu tidak berbahaya.

"Bukan benda berbahaya. Dipastikan aki motor saja," ucap Kapolsek Antapani Kompol Asep Muslihat di lokasi, Selasa (24/5/2022).

"Hasil yang dilakukan oleh Jihandak atau jibom tidak ada sama sekali bahan peledak hanya bekas aki motor," tutur dia.

Sementara itu, pada bungkusan satu lagi, polisi juga memastikan bukan bahan berbahaya. Benda tersebut merupakan kipas komputer.

Gary Iskak Tersandung Narkoba

Artis Gary Iskak ditangkap polisi dari Polda Jabar. Dia ditangkap karena mengonsumsi narkoba jenis sabu.

"Ya Gary Iskak," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi, Selasa (24/5/2022).

Gary Iskak ditangkap di kawasan Pasir Putih, Bandung pada Senin (23/5/2022) malam. Dia diamankan bersama keempat rekannya oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar.

"Memang kita dapatkan ada lima yang saat itu sedang bersama-sama mengonsumsi narkotika jenis sabu," kata Direktur Narkoba Polda Jabar Kombes Johannes R Manalu.

Polisi juga telah melakukan tes urine terhadap Gary Iskak termasuk keempat rekannya. Berdasarkan hasil tes urine, Gary Iskak dinyatakan positif sabu-sabu.

"Hasil tes urine sudah keluar. Hasilnya kelima-limanya positif (sabu)," katanya..

Anak Ridwan Kamil Hilang di Swiss

Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril, anak sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil hilang setelah hanyut di Sungai Aare, Bern, Siwss pada Kamis (26/5/2022). Hingga sekarang, pencarian terhadap Eril masib dilakukan.

"Bahwa benar anak pertama kakak kami, Ridwan Kamil, yang bernama Emmeril Khan Mumtadz atau biasa dipanggil Eril mengalami musibah di Bern, Swiss pada 26 Mei 2022 siang hari waktu Swiss," perwakilan keluarga yang juga paman Eril, Elpi Nazmuzaman, Jumat (27/5/2022).

Elpi membeberkan, saat kejadian, Eril tengah berenang di Sungai Aare, Bern bersama adik dan kawannya. Namun, saat hendak naik ke permukaan, Eril terseret arus sungai yang cukup deras.

"Saat ingin naik ke permukaan, Eril terseret arus sungai yang cukup deras yang sebelumnya sempat mendapat bantuan dari kawannya," ujar Elpi.

Elpi mengatakan saat musibah terjadi, kondisi cuaca cerah. Setelah mendengar kabar itu, ujar Elpi, Ridwan Kamil yang berada di Inggris segera bertolak ke Swiss.

Eril berada di Swiss bersama keluarganya untuk mencari lembaga pendidikan melanjutkan S2. Eril masih tercatat sebagai mahasiswa ITB angkatan 2017. Ia sedang mengerjakan Tugas Akhir (TA) di Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara (FTMD).




(ral/ors)


Hide Ads