Bulan Depan, Pemkab Garut Kumpulkan Data Stunting di 42 Kecamatan

Bulan Depan, Pemkab Garut Kumpulkan Data Stunting di 42 Kecamatan

Jihaan Khoirunnisa - detikJabar
Sabtu, 28 Mei 2022 21:56 WIB
Pemkab Garut
Foto: Dok. Pemkab Garut
Jakarta -

Pemerintah Kabupaten Garut mengerahkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan kecamatan untuk memonitor langsung pencarian balita yang diduga mengalami stunting. Hal ini disampaikan melalui Surat Edaran (SE) Nomor 04.03/2166/KESRA tentang Gerakan Bersama Pencarian Balita Stunting di Kabupaten Garut Tahun 2022.

Dalam SE tersebut disebutkan semua SKPD melaksanakan monitoring 'Gerakan Bersama Pencarian Balita Stunting di Kabupaten Garut' yang dibagi dalam beberapa zona di 42 kecamatan. Sementara itu, semua camat diminta melakukan persiapan dalam menggerakkan lintas sektor tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan, untuk secara langsung melaksanakan kegiatan di posyandu, serta melaporkan hasil kegiatan ke Sekretaris Daerah Kabupaten Garut.

Kepala Dinas Kesehatan Garut, dr. Maskut Farid mengatakan upaya pencarian stunting akan mulai dilakukan pada bulan Juni 2022. Hal ini dalam rangka merespons tingginya angka stunting di Kabupaten Garut berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu pertama memperbaiki data yang valid sesuai dengan Kemenkes, kita kan 7,9% (sementara) Kemenkes kan 35,2% . Ini kan mana yang benar nih, sudahlah kita ikuti Kemenkes kita cari lagi. Kalau yang 7,9% ini sudah ada nama-namanya, nah kita ingin cari (yang) 35,2% dengan menimbang lagi selama sebulan full kita mencari (data) stunting," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/5/2022).

Hal itu disampaikannya saat menggelar Review Data Elektronik Pencatatan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM) bagi Pelaksana Gizi dan Bidan Puskesmas Dalam Rangka Optimalisasi Data Stunting di Kabupaten Garut Tahun 2022. Diketahui kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Senin (23/5) lalu,

ADVERTISEMENT

Meski melibatkan seluruh SKPD dan kecamatan, kata dia, kegiatan pengukuran dan penimbangan di posyandu tetap dilaksanakan secara bersama oleh kader posyandu, tenaga kesehatan, TP PKK, dan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Desa. Selanjutnya akan langsung dilaporkan secara manual serta entri ke aplikasi elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat atau e-PPGBM.

Diungkapkannya, kegiatan pengukuran dan penimbangan yang difokuskan di Posyandu ini akan menggunakan memakai alat antropometri yang telah terstandar, dan dilakukan kalibrasi sebelum digunakan.

Guna menyukseskan gerakan besar ini, masyarakat yang memiliki anak balita (0-59 bulan) pun diminta membawa balitanya ke posyandu sesuai jadwal pada bulan Juni 2022 untuk dilakukan pengukuran dan penimbangan.




(akn/ega)


Hide Ads