Pemkab Bandung Raih Opini WTP 6 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Pemkab Bandung Raih Opini WTP 6 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Inkana Putri - detikJabar
Jumat, 20 Mei 2022 22:47 WIB
Pemkab Bandung
Foto: Dok. Pemkab Bandung
Jakarta -

Pemerintah Kabupaten Bandung meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Barat.

Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan apresiasinya atas raihan Opini WTP tersebut. Ia mengatakan WTP ini merupakan hasil dari kerja sama semua pihak dan warga Kabupaten Bandung.

"Alhamdulillah, Kabupaten Bandung mendapatkan Opini WTP yang keenam kali berturut-turut," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (20/5/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini ia sampaikan usai menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021, di Kantor BPK RI Perwakilan Jabar, Kota Bandung.

Dadang pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh kepala perangkat daerah, camat, ASN, serta kepala desa dan lurah se-Kabupaten Bandung. Dirinya juga berterimakasih kepada warga Kabupaten Bandung atas kerja samanya dalam raihan WTP ini. Ungkapan ini pun disampaikannya melalui pantun.

ADVERTISEMENT

"Ka Ujungberung lewat Cicadas. Ceu Tini nyaba rek meuli berlian. ASN Pemkab Bandung baredas, meunang Opini Wajar Tanpa Pengecualian," katanya.

"Saya kira Opini WTP ini merupakan kepercayaan dari BPK, tapi kita dari pemerintah daerah tetap harus menindaklanjuti apa yang masih menjadi catatan dari temuan-temuan oleh BPK," imbuhnya.

Pria yang akrab disapa Kang DS ini menambahkan saat ini, pihaknya juga telah menindaklanjuti hasil rekomendasi dari BPK RI Jabar. "Kami sudah menindaklanjutinya hampir 86 persen, mudah-mudahan dalam waktu singkat bisa kita selesaikan," ungkapnya.

Ia pun berpesan meski telah meraih Opini WTP keenam kali, namun capaian ini jangan sampai membuat pihaknya menjadi terlena. Ia meminta agar seluruh perangkat daerah harus menerapkan peraturan perundang-undangan terbaru dan disiplin dalam mengelola anggaran dan penyerapannya.

Sebab, kata dia, masih ada beberapa hal yang harus dibenahi dalam laporan keuangan Kabupaten Bandung, khususnya dalam pencatatan aset yang perlu lebih ditingkatkan.

"Pencatatan aset milik Pemkab Bandung itu sampai sekarang baru 10 persen. Tapi tahun ini saya targetkan 600 bidang aset bisa dibereskan dari total 2.200 bidang," katanya.

Menurutnya, kunci dari mempertahankan raihan Opini WTP antara lain memastikan akuntabilitas dan pelaporan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

"Karena ada beberapa peraturan perundangan yang baru dan harus disesuaikan SOP-nya. Oleh karenanya saat ini peran dan fungsi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Inspektorat lebih dioptimalkan lagi," pungkasnya.




(akn/ega)


Hide Ads