Bupati Bandung Dadang Supriatna meninjau lokasi bencana angin puting beliung di Desa Cangkuang dan Desa Tarajusari Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung. Dadang mengatakan Pemerintah Kabupaten Bandung akan segera menyalurkan bantuan untuk perbaikan rumah warga.
Bencana puting beliung di kedua desa itu mengakibatkan 52 rumah warga rusak ringan hingga berat. Dadang meminta warga tetap siaga menghadapi cuaca ekstrim yang berpotensi menimbulkan bencana alam.
"Ada sekitar 30 rumah warga Desa Cangkuang dan 22 rumah warga Desa Tanjungsari yang terdampak puting beliung. BPBD bersama aparat kecamatan dan desa masih melakukan assesment untuk selanjutnya memberi bantuan, mungkin jumlah yang terdampak bisa bertambah," jelas Dadang dikutip dalam keterangan tertulis, Jumat (20/5/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun bantuan yang diberikan berupa uang tunai untuk perbaikan rumah yang rusak, serta family kit untuk warga korban bencana. Dadang mengatakan bantuan akan ditransfer melalui nomor rekening masing-masing korban.
"Nilai bantuannya masih dilakukan assesment oleh BPBD, karena ada klasifikasi rusak ringan, sedang dan berat," terang Dadang.
Kebanyakan rumah yang rusak akibat puting beliung berada di RW 01 dan RW 09 Kampung Cangkuang Desa/Kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung. Sebagian warga yang menjadi korban rusak ringan secara mandiri memperbaiki atap rumahnya masing-masing.
Pada kesempatan tersebut Dadang mengungkapkan Pemkab Bandung sudah menyiapkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang nilainya mencapai Rp 116 miliar dari APBD 2022 yang disimpan di di dinas atau BPBD. Selain untuk bencana alam, dana BTT sebesar itu dialokasikan untuk menanggulangi COVID-19.
Namun, Dadang menyatakan ia tidak sependapat dengan salah satu klausul dalam regulasi terkait penyaluran BTT dari pemerintah pusat. Sebab dalam aturannya, ada salah satu persyaratannya BTT baru bisa disalurkan jika ada kejadian luar biasa, antara lain bencananya harus menimbulkan korban jiwa.
"Ini yang saya tidak setuju dengan aturan pemerintah pusat terkait BTT ini. Masa kan dalam penyaluran BTT itu syaratnya harus ada korban yang meninggal dunia dulu, kan tidak etis," cetus Dadang.
Untuk itu, Dadang mengatakan pihaknya akan membicarakan hal ini ke pemerintah pusat agar klausul tersebut bisa diubah.
"Saya akan coba untuk komunikasi dengan pemerintah pusat untuk adanya perubahan dari peraturan yang mengganjal ini. Karena kami ini menyiapkan anggaran BTT Rp 116 miliar, tapi tidak bisa digunakan semena-mena," ujar Dadang.
(ncm/ega)